Uang Nasabah Lenyap Usai Klik File APK di WA, Ini Kata BRI
Nasabah Bank BRI di Malang menjadi korban penipuan bermodus file APK yang dikirim melalui Whatsapp. Akibatnya, dia kehilangan Rp559,9 juta dari rekeningnya.
Uang Nasabah Lenyap Usai Klik File APK di WA, Ini Kata BRI
Baru-baru ini, kembali terjadi modus pencurian data (phising) terhadap nasabah Bank BRI yang merupakan pengusaha hotel di kota Malang.
Uang dalam rekeningnya sebesar Rp 559,9 juta terkuras habis lantaran dirinya mengklik kiriman file melalui pesan Whatsapp (WA).
Pemimpin Kantor Cabang Bank BRI Malang Sukarno Hatta, Ronaldo Nasution, mengatakan pihaknya kini telah melakukan investigasi atas pengaduan korban penipuan.
Dia menjelaskan, kejadian tersebut akibat korban membocorkan data transaksi perbankan atau kode One Time Password (OTP) yang bersifat pribadi dan rahasia pada pihak yang tidak bertanggung jawab.
- Waspada Penipuan, Modus Pelaku Kirim File Blur Lewat Pesan WA
- Nasabah Syok Rp1,4 Miliar Raib Usai Buka Kiriman File APK di WA, Begini Cara Pelaku Kuras Duit Korban
- Link Undangan Nikah Bikin Saldo Raib, BRI Ingatkan Jangan Sembarangan Unduh Aplikasi
- Tabungan Nasabah Hilang Rp1,4 Miliar Setelah Buka Aplikasi Undangan Pernikahan
"Modus penipuan tersebut dilakukan melalui aplikasi yang tidak resmi atau bodong yang diinstal korban dan membuat korban dengan sadar memberikan persetujuan untuk mengizinkan aplikasi bodong tersebut mengakses aplikasi SMS," ujar Ronaldo kepada Merdeka.com, Sabtu (15/7).
Merdeka.com
"Kami sangat berempati atas hal tersebut, tapi bank hanya akan melakukan penggantian kerugian kepada nasabah apabila kelainan diakibatkan oleh sistem perbankan" terangnya.
"Kami sangat berempati atas hal tersebut, tapi bank hanya akan melakukan penggantian kerugian kepada nasabah apabila kelainan diakibatkan oleh sistem perbankan," terangnya.
Merdeka.com
BRI pun mengimbau kepada nasabah agar lebih berhati-hati dan tidak mengunduh, maupun mengakses aplikasi tidak resmi, serta diiimbau supaya para nasabah tetap menjaga kerahasian data pribadi dan data perbankan kepada orang lain atau pihak yang mengatasnamakan BRI.
Termasuk memberikan informasi data pribadi maupun data perbankan, seperti nomor rekening, nomor kartu, PIN, user, password, OTP dan lain sebagainya melalui saluran, tautan atau website dengan sumber yang tidak dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya.
"Kami mengimbau agar nasabah tidak sembarang menginstall aplikasi dengan sumber yang tidak resmi dan tidak dapat dipertanggungjawabkan," tambahnya.
Merdeka.com