UU Tax Amnesty digugat Muhammadiyah, ini komentar Sofjan Wanandi
"Kalau mau menolak seharusnya sebelum UU-nya jadi. Percuma sekarang menolak."
Muhammadiyah akan mengajukan gugatan terhadap UU Tax Amnesty atau Pengampunan Pajak ke Mahkamah Konstitusi (MK). Muhammadiyah menilai, UU ini meresahkan masyarakat khususnya pengusaha kecil menengah.
Dewan Pertimbangan Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), Sofjan Wanandi tak ambil pusing dengan langkah Muhammadiyah ini. Menurutnya, jika ingin menolak belid ini seharusnya dilakukan sebelum disahkan pemerintah bersama DPR.
-
Apa yang dilakukan Kemenkumham untuk meningkatkan perekonomian Indonesia? Menurut Yasonna, dengan diselenggarakannya Temu Bisnis Tahap VI, diharapkan dapat memberikan dampak positif terhadap perkembangan perekonomian Indonesia.
-
Apa yang Airlangga Hartarto katakan tentang target pertumbuhan ekonomi Indonesia? Penerapan ekonomi hijau dalam jangka panjang diproyeksikan dapat menstabilkan pertumbuhan ekonomi rata-rata sebesar 6,22 persen hingga 2045," kata Airlangga di Jakarta, Kamis (4/7).
-
Bagaimana cara Partai Nasional Indonesia (PNI) menjalankan politik ekonominya? PNI adalah partai yang fokus di dalam pemerintahan dengan menjunjung tinggi nasionalisme dan politik ekonomi bersifat nasionalis.
-
Bagaimana kondisi ekonomi Indonesia di era Soekarno? Dalam buku berjudul 'Jakarta 1950-1970', seorang dokter bernama Firman Lubis mengutarakan kondisi ekonomi Indonesia saat itu amat kacau. "Inflasi melangit dan menyebabkan nilai rupiah merosot tajam dalam waktu yang relatif singkat. Sebagai gambaran, ongkos naik bus umum yang pada tahun 1962 masih Rp1 berubah menjadi Rp1000 pada tahun 65,"
-
Apa yang dikatakan Anies Baswedan tentang klaim TKN soal debat cawapres tema ekonomi? Menurut Anies, pembuktian atas klaim itu baru dapat dilihat pada saat debat cawapres berlangsung besok malam, Jumat, 22 Desember 2023.
-
Siapa Aipda Purnomo? Purnomo tercatat sebagai anggota kepolisian Polres Lamongan.
"Kalau mau menolak seharusnya sebelum UU-nya jadi. Percuma sekarang menolak, kalau akhirnya harus dijalankan juga," ungkap Sofjan yang juga merupakan Tim Ahli Wapres Bidang Ekonomi.
Sebelumnya, Ketua Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah, Dahnil Anzar Simanjuntak mengatakan gugatan ini dilakukan karena keresahan usaha kecil menengah dan masyarakat terkait Tax Amnesty. Sekaligus membubarkan UU tax amnesty yang dianggap sejak awal merupakan itikad buruk.
"Secara garis besar UU tax amnesty mengandung permufakatan jahat sejak awal. UU dimulai disebut RUU pengampunan nasional disampaikan ke DPR, RUU tersebut diubah jadi Tax Amnesty. Kandungannya mengampuni dosa koruptor. Oleh sebab itu kita melihat sejak awal ada itikad yang jahat," ujar Dahnil Anzar di Gedung Pusat Dakwah Muhammadiyah, Jakarta, Rabu (31/8).
Menurutnya, target pemerintah dalam program ini bukan hanya untuk pengusaha kelas kapak. Melainkan, para pengusaha kecil dan menengah pun terkena dampak program ini.
"Disebutkan Pak Jokowi sasaran Tax Amnesty yaitu pengusaha besar, sekali lagi PP Pemuda Muhammadiyah memahami terkait Tax Amnesty ini. Di lapangan sebaliknya yang terancam adalah yang patuh dan yang membayar pajak dan konsisten membayar," kata Dahnil.
Dia juga menambahkan, pemerintah pusat hanya mengetahui kondisi di permukaan saja. Namun, tak mendapatkan informasi detail dari para bawahannya.
Laporan: Aisyah
Baca juga:
Pengusaha: Kita tak pernah janjikan Rp 165 triliun dari Tax Amnesty
Kepada Sri Mulyani, Misbakhun sodorkan solusi soal Tax Amnesty
Isu kenaikan harga rokok upaya tutupi kegagalan Tax Amnesty?
Kadin: WP di Inggris investasi properti jadi sulit direpatriasi
Dukung tax amnesty, Bank Mandiri optimis raih dana Rp 10 T di 2016
Tak sesuai amar ma'ruf nahi munkar, Tax Amnesty digugat ke MK
Muhammadiyah: Tax amnesty sama dengan ampuni dosa koruptor