Waspada Penipuan Modus Penyadapan M-Banking Lewat Internet, Kenali Ciri-cirinya
Kepala Kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Regional 3 Jawa Tengah dan Daerah Istimewa Yogyakarta Soemarjono mengimbau masyarakat untuk mewaspadai penipuan dengan modus sniffing yang marak dalam beberapa waktu terakhir.
Kepala Kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Regional 3 Jawa Tengah dan Daerah Istimewa Yogyakarta Soemarjono mengimbau masyarakat untuk mewaspadai penipuan dengan modus sniffing yang marak dalam beberapa waktu terakhir.
Soemarjono mengatakan, sniffing merupakan tindakan kejahatan penyadapan oleh peretas (hacker) yang dilakukan menggunakan jaringan internet dengan tujuan utama untuk mencuri data serta informasi penting seperti username dan password m-banking, informasi kartu kredit, password email, dan data penting lainnya.
-
Kapan P.K. Ojong meninggal? Sebulan kemudian, Ojong meninggal dunia pada 31 Mei 1980.
-
Kenapa UMKM penting? UMKM tidak hanya menjadi tulang punggung perekonomian di Indonesia, tetapi juga di banyak negara lain karena kemampuannya dalam menciptakan lapangan kerja dan mendorong pertumbuhan ekonomi.
-
Kapan PPK Pemilu dibentuk? Menurut peraturan tersebut, PPK dibentuk paling lambat 60 hari sebelum hari pemungutan suara.
-
Bagaimana OJK diminta untuk aktif fasilitasi penyelesaiannya? Komisi XI mendorong OJK memfasilitasi nasabah terkait penyelesaian pinjaman pada aplikasi pinjol yang legal. Termasuk terkait adanya bukti kekerasan yang melibatkan debt collector dari pinjol yang terdaftar dan diawasi oleh OJK, " kata Puteri saat dihubungi, Kamis (21/9).
-
Apa modus pungli yang diduga dilakukan oleh oknum di Lapas Cebongan? Modus yang digunakan, sambung, Kelik, adalah pungli layanan dengan nominal uang bervariasi tergantung layanan yang diinginkan.
-
Kenapa PMO penting? Tujuan utama PMO adalah untuk mencapai manfaat dari standarisasi dan mengikuti proses, kebijakan, dan metode manajemen proyek.
Menurut dia, modus-modus sniffing yang berkembang saat ini tidak hanya melalui laman internet atau website, namun sudah menggunakan aplikasi berekstensi apk yang disebar oleh peretas melalui perangkat telepon pintar berbasis Android.
"Jika terlanjur klik modus-modus sniffing, segera hubungi call center bank untuk blokir rekening serta ganti PIN dan password, kemudian matikan mobile data dan wifi di perangkat, dan hapus serta blokir mobile banking, juga kembalikan format ponsel ke setelan pabrik," jelasnya dikutip dari Antara, Selasa (27/6).
Dia mengatakan, hingga 12 Juni 2023, OJK telah menerima laporan kecurangan eksternal (fraud external) yang dilakukan di luar lembaga jasa keuangan meliputi penipuan, pembobolan rekening, social engineering, skimming, sniffing, spam, dan cybercrime sebanyak 1.931 kasus di Jawa Tengah.
Selain penipuan dengan modus sniffing, kata dia, masyarakat juga diimbau untuk waspada terhadap pinjaman secara daring (pinjol) ilegal yang memberikan bunga sangat tinggi serta mengambil data yang ada di gawai konsumen seperti daftar kontak, foto, dan video dari galeri.
"Data tersebut digunakan untuk mengancam korbannya agar mau membayar utang dengan bunga yang sangat tinggi," tegasnya.
Dia mengatakan sejak 1 Januari hingga 31 Mei 2023, Kantor OJK Regional 3 Jateng dan DIY menerima 421 pengaduan, baik melalui surat maupun Aplikasi Portal Perlindungan Konsumen (APPK). Dalam kesempatan itu, Soemarjono juga menjelaskan tentang kondisi perekonomian di wilayah Jateng dan DIY yang berada di atas nasional.
"Perekonomian di Jateng saat ini tumbuh sebesar 5,04 persen (yoy) dan di DIY tumbuh 5,31 persen. Sementara pertumbuhan ekonomi nasional tercatat tumbuh 5,03 persen (yoy)," jelasnya.
Dia mengatakan pada posisi Mei 2023, kinerja pertumbuhan aset, dana pihak ketiga (DPK), dan kredit perbankan di Jateng masih terjaga masing-masing sebesar 7,74 persen (yoy), 5,70 persen (yoy), dan 7,39 persen (yoy).
Sedangkan untuk DIY, kinerja pertumbuhan aset, DPK, dan kredit perbankan juga masih terjaga masing-masing sebesar 4,68 persen (yoy), 4,23 persen (yoy), dan 8,62 persen (yoy).
Menurut dia, porsi penyaluran kredit perbankan kepada usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) di Jateng mencapai 49,17 persen dan DIY mencapai 48,74 persen, di atas nasional sebesar 20,92 persen dengan pertumbuhan sebesar 10,57 persen (yoy) dan 4,49 persen (yoy).
"Porsi penyaluran kredit UMKM Jawa Tengah ini telah melebihi arahan Presiden agar porsi kredit menjadi sebesar 30 persen di tahun 2024," ungkapnya.