YLKI Catat Aduan Konsumen Fintech Masih Jadi Terbanyak Sepanjang Semester I 2019
Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) mencatat aduan pinjaman online atau P2P lending (fintech) menjadi yang tertinggi per semester I-2019. Keluhan fintech meningkat mengingat penetrasi teknologi digital kini tengah berkembang di Indonesia.
Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) mencatat aduan pinjaman online atau P2P lending (fintech) menjadi yang tertinggi per semester I-2019. Keluhan fintech meningkat mengingat penetrasi teknologi digital kini tengah berkembang di Indonesia.
Ketua Pengurus Harian YLKI, Tulus Abadi, mengatakan aduan mengenai financial services (layanan keuangan) memang mengalami peningkatan saat ini. Terutama perihal bunga pinjaman online yang tinggi dan merugikan masyarakat.
-
Kenapa OJK meluncurkan roadmap Fintech P2P lending? Peluncuran roadmap ini merupakan upaya OJK untuk mewujudkan industri fintech peer to peer (P2P) lending yang sehat, berintegritas, dan berorientasi pada inklusi keuangan dan pelindungan konsumen serta berkontribusi kepada pertumbuhan ekonomi nasional.
-
Mengapa Finnet yakin bisa menjadi solusi pembayaran digital? Kami didukung dengan IT Infrastructure yang handal dan memiliki lisensi terlengkap di Perusahaan sejenis. Kami yakin Finnet dapat menjadi One Stop Solution yang tumbuh bersama mitra untuk bersama-sama mendigitalkan sistem pembayaran di Indoensia.
-
Bagaimana Finnet mendukung transformasi digital di Indonesia? Kami didukung dengan IT Infrastructure yang handal dan memiliki lisensi terlengkap di Perusahaan sejenis. Kami yakin Finnet dapat menjadi One Stop Solution yang tumbuh bersama mitra untuk bersama-sama mendigitalkan sistem pembayaran di Indoensia.
-
Kapan roadmap Fintech P2P lending diluncurkan? Otoritas Jasa Keuangan (OJK) secara resmi meluncurkan Roadmap Pengembangan dan Penguatan Layanan Pendanaan Bersama Berbasis Teknologi Informasi (LPBBTI/fintech P2P Lending) 2023-2028 sekaligus mengumumkan diterbitkannya SEOJK Nomor 19/SEOJK.05/2023 tentang Penyelenggaraan LPBBTI.
-
Mengapa banyak orang memilih pinjaman online dibandingkan bank? Meningkatnya tren pinjaman online juga dipengaruhi oleh kemudahan cara dan syarat pinjaman dari fintech lending.
-
Apa tujuan utama roadmap Fintech P2P lending? Peran roadmap adalah sebagai panduan bagi segenap stakeholders di industri fintech P2P lending mencapai visi tersebut.
"Banyak data pengaduan financial service, e-commerce, pinjaman online (pijol). Tapi saya belum lihat datanya secara pasti. Keluhannya untuk pijol biasanya bunga yang tinggi, denda tidak rasional, sampai penyadapan data pribadi," tuturnya di Jakarta, Jumat (19/7).
Dia menjelaskan, pihaknya telah bertemu Otoritas Jasa Keuangan (OJK) membahas perihal perkembangan pinjaman online baik legal dan ilegal. "Kami baru diundang OJK dan memang pijol harus jadi perhatian betul agar jangan jadi rentenir online, khususnya pijol yang ilegal, karena baru 100-an saja yang berizin (legal)," ujarnya.
Sebagai informasi saja, per 31 Mei 2019, OJK mencatat penyelenggara fintech terdaftar dan berizin adalah sebanyak 113 perusahaan. OJK mengimbau masyarakat untuk menggunakan jasa penyelenggaraan fintech peer to peer lending yang sudah terdaftar/berizin dari OJK.
Reporter: Bawono Yadika Tulus
Sumber: Liputan6
Baca juga:
Cegah Rugikan Masyarakat, Bisnis 46 Fintech Diuji OJK
YLKI: Kebijakan Pinjaman Online Belum Adil
Bos OJK Sebut Pinjaman Online Sama dengan Rentenir
Dalam Setahun, Dana Penyaluran Pinjaman Online Naik 700 Persen
AirAsia Akan Transformasi Jadi Perusahaan Fintech
Aplikasi Investasi Ini Meluncurkan Inovasi Baru Bisa Pilih Sesuai Tema
Berkat Fintech, Investor Pasar Modal Tembus 1,25 Juta dalam 4 Tahun