Kini Giliran Paula Verhoeven Bawa 42 Bukti di Sidang Perceraian dengan Baim Wong, Apa Saja?
Sidang perceraian Baim Wong dan Paula Verhoeven kembali berlangsung di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, dengan agenda pembuktian dari pihak Paula.

Sidang perceraian antara Baim Wong dan Paula Verhoeven berlangsung kembali di Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada Rabu, 12 Februari 2025. Agenda sidang kali ini adalah untuk mendengarkan pembuktian dari pihak Paula Verhoeven sebagai termohon.
Dalam sidang ini, pihak Paula Verhoeven menyerahkan total 42 bukti. Namun pihak Baim Wong menyoroti ketidaklengkapan bukti yang disertakan.
"Bukti yang diajukan 42 bukti. Namun dalam proses pembuktian, kita belum melihat bukti asalnya. Jadi setiap mengajukan bukti itu harus ada bukti pembanding. Bahasa gampangnya harus bisa dicocokkan dengan aslinya," ungkap Fahmi Bachmid, kuasa hukum Baim Wong.
Dia juga menambahkan, "Karena semua bentuk percakapan WhatsApp, tadi majelis hakim minta supaya HP-nya dibawa biar dicocokkan. Kedua, ini mana aslinya. Sesuai hukum acara, harus bisa diperlihatkan di hadapan majelis hakim bukti aslinya. Tadi semua bukti tidak bisa dibuktikan keasliannya," jelasnya lebih lanjut.
Baim dan Paula Kompak Absen Sidang
Pada sidang yang berlangsung hari ini, baik Baim Wong maupun Paula Verhoeven tidak dapat hadir dan hanya diwakili oleh pengacara masing-masing. Fahmi Bachmid menjelaskan saat ini kliennya sedang berada di Yogyakarta untuk keperluan pekerjaan.
"Baim syuting di Jogja, yang jelas dia sampaikan ke saya ada syuting," ungkap Fahmi Bachmid.
Sementara itu, Paula juga tidak dapat hadir karena alasan yang sama, yaitu adanya kegiatan penting yang harus diikutinya. Dengan demikian, sidang kali ini berlangsung tanpa kehadiran kedua artis tersebut, dan semua proses dilanjutkan dengan perwakilan hukum mereka.
Alasan Baim Wong Absen Sidang Perceraian
Menurut pernyataan yang disampaikan, Baim Wong berkomitmen untuk hadir jika dalam agenda sidang terdapat keterangan saksi dari pihak termohon. Hal ini disebabkan oleh keinginan aktor tersebut untuk mendengarkan langsung penjelasan saksi mengenai proses perceraian yang sedang berlangsung.
“Yang pasti dia akan hadir di saat ada keterangan saksi. Kalau bukti tertulis ini cukup diwakilkan saya. Tapi kalau ada saksi mungkin Baim akan hadir. Dia ingin tahu saksinya itu menerangkan seperti apa,” jelasnya.
Agenda Sidang Selanjutnya
Sidang lanjutan terkait perceraian antara Baim Wong dan Paula Verhoeven dijadwalkan akan berlangsung kembali pada pekan depan. Fahmi Bachmid, selaku kuasa hukum, mengungkapkan majelis hakim memberikan kesempatan kepada pihak termohon untuk menyampaikan bukti-bukti, termasuk menghadirkan saksi.
"Ya diberi kesempatan ditunjukkan dengan bukti aslinya seperti apa. Agendanya dikasih kesempatan bukti pada mereka, termasuk kalau ada saksi dan kita minta juga hadirkan bukti yang aslinya. Jadi bukti itu harus bisa dicocokkan keasliannya atau pembanding," ucap Fahmi Bachmid.