Mengejutkan, Kimberly Ryder Gugat Cerai Edward Akbar - Sidang Perdana Dilangsungkan 24 Juli 2024
Pasangan selebriti yang sering menghiasi layar kaca, Kimberly Ryder dan Edward Akbar, dilaporkan mengajukan gugatan cerai.
Berita mengejutkan datang dari dunia selebriti Tanah Air. Pasangan selebriti yang sering menghiasi layar kaca, Kimberly Ryder dan Edward Akbar, dilaporkan mengajukan gugatan cerai. Sidang perdana untuk kasus ini dijadwalkan akan digelar pada tanggal 24 Juli 2024.
Mengejutkan, Kimberly Ryder Gugat Cerai Edward Akbar - Sidang Perdana Dilangsungkan 24 Juli 2024
Kabar ini tentu saja menghebohkan publik, mengingat Kimberly dan Edward selama ini dikenal sebagai pasangan yang harmonis dan serasi. Mereka sering kali terlihat mesra dalam setiap kesempatan, baik di acara resmi maupun di media sosial.
- Edward Akbar Menegaskan Bahwa Gaya Hidupnya Tetap Sederhana dan Tidak Membuat Kimberly Ryder Merasa Kesulitan
- Kimberly Ryder Ultah, Edward Akbar Tulis Pesan Manis Usai Digugat Cerai Sang Istri
- Usai Gugat Cerai, Potret Kimberly Ryder yang Kembali Menghebohkan Karena Laporkan Edward Akbar ke Polisi
- Kimberly Ryder Gugat Cerai Edward Akbar Usai 6 Tahun Menikah, Dikenal Pasangan Harmonis & Jadi Panutan
Meski belum ada keterangan resmi mengenai alasan di balik gugatan cerai ini, publik tentu saja penasaran dengan apa yang menjadi penyebab retaknya hubungan yang tampaknya begitu indah ini.
Wawan Iskandar, selaku juru bicara Pengadilan Agama Jakarta Pusat, membenarkan kabar mengenai gugatan cerai yang diajukan oleh Kimberly Ryder terhadap Edward Akbar.
Gugatan cerai ini telah terdaftar dengan nomor perkara 916/PDt.G/2024/PA.JP. Menurutnya, pengadilan juga telah menetapkan jadwal sidang perdana untuk kasus cerai pasangan ini. Sidang tersebut dijadwalkan akan berlangsung pada tanggal 24 Juli 2024.
Kimberly Ryder resmi mengajukan permohonan cerai pada Jumat, 12 Juli 2024. Kabar ini diumumkan oleh kuasa hukumnya yang telah mendaftarkan gugatan tersebut melalui e-court.
"Ya betul, pada hari Jumat. Kuasa hukumnya yang mendaftar secara e-court untuk yang dimaksud artis berinisial K terhadap suaminya," Humas Pengadilan Agama Jakarta Pusat, Wawan Iskandar dikutip dari Liputan6.com.
Menurut penjelasan Wawan Iskandar, pada sidang perdana perkara perceraian, biasanya diadakan mediasi sebagai agenda utama. Namun, jika mediasi tidak berhasil mencapai kesepakatan, sidang akan dilanjutkan dengan pemeriksaan pokok perkara.
"Kalau memang sudah bisa selesai, ya selesai di mediasi. Kalau misalnya enggak berhasil berarti dilanjut pemeriksaan pokok perkara," sambung dia.
"Menghadirkan para pihak ya dan dilakukan upaya damai melalui mediasi. Untuk hadir, wajib," sambung dia.
- Pengawal Bupati Kabupaten Tebo Dibacok Saat Tagih Utang
- Telkom Grup Melaui PT Digital Media Luncurkan AdXelerate: Solusi Agar Iklan Digital Tepat Sasaran
- Dugaan Makanan Atlet PON Basi, BPKP Aceh Cek Langsung ke Lapangan
- Mutasi Perwira Tinggi TNI, Pangkogabwilhan Diisi Laksda TNI Rachmad Javadi
- AHY Bocorkan Sidang Kabinet di IKN Besok Bahas Transisi Kepemimpinan Jokowi ke Prabowo
Berita Terpopuler
-
Jokowi Pimpin Sidang Kabinet Paripurna di Istana Garuda IKN Besok Jumat 13 September 2024
merdeka.com 12 Sep 2024 -
VIDEO: Busungkan Dada, Jokowi Beri Perintah Jenderal TNI Polri "Hal Kecil Segera Selesaikan!"
merdeka.com 12 Sep 2024 -
Respons Gerindra soal Revisi UU Wantimpres Dipersiapkan untuk Jokowi
merdeka.com 12 Sep 2024 -
Jokowi Sebut Pembangunan IKN Butuh 20 Tahun: Pak Prabowo Pernah Sampaikan akan Percepat
merdeka.com 12 Sep 2024 -
VIDEO: Mahfud Emosi Singgung Gibran Kaesang "Mulyono Mainnya Kelewatan"
merdeka.com 12 Sep 2024