Polemik Royalti Lagu, Judika Buka Suara Soal Sistem Direct License Ahmad Dhani
Penyanyi Judika menjelaskan duduk perkara pembayaran royalti lagu Dewa 19 kepada Ahmad Dhani, menolak sistem direct license yang dinilai bermasalah.

Penyanyi Judika baru-baru ini terseret dalam polemik pembayaran royalti lagu kepada Ahmad Dhani, pencipta lagu-lagu Dewa 19. Permasalahan berpusat pada sistem "direct license", yaitu pembayaran royalti secara langsung dari penyanyi kepada pencipta lagu tanpa melalui Lembaga Manajemen Kolektif (LMK).
Judika, yang telah membayar Rp15 juta untuk izin membawakan lagu Dewa 19, kini menegaskan penolakannya terhadap sistem tersebut karena dinilai belum memiliki payung hukum yang jelas dan berpotensi menimbulkan masalah.
Sistem Direct License: Sebuah Jalan Buntu?
Polemik ini menyoroti permasalahan sistem direct license dalam industri musik Indonesia. Sistem ini, yang mengharuskan pembayaran royalti langsung dari penyanyi kepada pencipta lagu tanpa melalui LMK, memang menawarkan efisiensi dalam proses pembayaran. Namun, kekurangan regulasi dan pengawasan yang jelas menjadi celah yang berpotensi merugikan baik pencipta maupun penyanyi.
Judika, dalam penjelasannya, menyatakan bahwa ia lebih memilih sistem yang terstruktur dan terjamin keamanannya. Sistem yang melibatkan LMK memberikan kepastian hukum dan transparansi dalam pembagian royalti. Dengan demikian, hak cipta para pencipta lagu tetap terlindungi, dan penyanyi juga terhindar dari potensi sengketa.
Ketidakjelasan regulasi dalam sistem direct license juga berpotensi memicu ketidakadilan. Tanpa adanya mekanisme pengawasan yang jelas, terdapat risiko pencipta lagu menetapkan biaya royalti yang tidak wajar atau bahkan melakukan penipuan. Di sisi lain, penyanyi juga berisiko tidak mendapatkan bukti pembayaran yang sah.
Konsekuensi dan Sikap Judika
Akibat polemik ini, Judika mengambil keputusan untuk tidak lagi membawakan lagu-lagu Dewa 19. Hal ini dilakukan untuk menghindari masalah lebih lanjut dan menjaga nama baiknya. Keputusan ini menunjukkan komitmen Judika terhadap sistem yang terstruktur dan sesuai aturan.
Meskipun menghormati hak cipta dan pentingnya membayar royalti, Judika lebih memilih untuk menghindari kerumitan dan potensi masalah hukum yang ditimbulkan oleh sistem direct license. Ia berharap agar ke depannya, terdapat regulasi yang lebih jelas dan terstruktur untuk mengatur pembayaran royalti lagu di Indonesia.
Sikap Judika ini dapat menjadi pembelajaran bagi musisi lain. Penting bagi para musisi untuk memahami regulasi yang berlaku dan memilih sistem pembayaran royalti yang aman dan terjamin. Semoga polemik ini dapat mendorong pemerintah dan pihak terkait untuk segera membuat regulasi yang lebih jelas mengenai sistem direct license atau sistem pembayaran royalti lainnya.
"Saya tetap menghormati hak cipta dan pentingnya membayar royalti. Namun, saya lebih memilih untuk menghindari kerumitan dan potensi masalah yang ditimbulkan oleh sistem yang belum diatur secara resmi," kata Judika.