Sherina Munaf dan Baskara Mahendra Resmi Bercerai Usai Pengadilan Agama Beri Putusan Verstek, Prosesnya Tak Sampai Sebulan
Putusan cerai untuk rumah tangga Sherina Munaf dan Baskara Mahendra telah dikeluarkan oleh Pengadilan Agama Jakarta Selatan.

Putusan mengenai nasib rumah tangga Sherina Munaf dan Baskara Mahendra telah ditetapkan Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada pekan ini. Keduanya resmi bercerai setelah menjalani 5 tahun pernikahan.
Informasi mengenai keputusan perceraian ini disampaikan Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Suryana. Proses perceraian Sherina dan Baskara dilakukan secara verstek, karena Baskara Mahendra selaku tergugat tidak hadir dalam persidangan.
"Persidangan Sherina hari ini adalah diputus dengan putusan verstek," ujar Suryana saat ditemui di Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada Kamis (13/2).
"Artinya, putusan atau juga gugatan Sherina itu dikabulkan tanpa kehadiran pihak tergugat," tambahnya.
Dengan demikian, keputusan ini menandai akhir dari hubungan mereka yang telah terjalin selama lima tahun. Keputusan ini menjadi langkah baru bagi keduanya untuk melanjutkan kehidupan masing-masing setelah perceraian.
Alasan Pengadilan Beri Putusan Verstek
Suryana mengungkapkan Baskara Mahendra telah dipanggil oleh pengadilan sebanyak dua kali, namun tidak pernah hadir dalam persidangan. Oleh karena itu, majelis hakim memutuskan untuk melanjutkan perkara ini ke agenda berikutnya.
"Jadi, setelah dua kali pemanggilan, hari ini proses persidangan dilanjutkan dengan pembacaan surat gugatan yang kemudian diikuti dengan tahap pembuktian, hingga akhirnya diambil keputusan verstek," jelas Suryana.
Sherinna Hadir di Persidangan

Suryana menyatakan Sherina, yang merupakan penggugat, menunjukkan keseriusannya dalam mengajukan gugatan perceraian ini. Hal ini terlihat jelas ketika Sherina hadir di sidang dengan didampingi oleh kuasa hukumnya.
"Jadi dalam sidang tadi, penggugat (Sherina) hadir dalam sidang bersama tim kuasa hukum," ujar Suryana.
Ajukan Gugatan Cerai 16 Januari 2025
Sherina Munaf telah mengajukan gugatan cerai terhadap Baskara Mahendra di Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada tanggal 16 Januari 2025. Proses pendaftaran gugatan ini dilakukan oleh tim kuasa hukum Sherina dengan nomor perkara 325/Pdt.G/2025.
Sebelumnya, Sherina dan Baskara menikah pada 3 November 2020 dalam sebuah upacara tertutup yang diadakan di tengah pandemi Covid-19.