Terkejut! Pengadilan Agama Jakarta Selatan Ungkap Kodisi Baim Wong dan Paula Verhoeven Sekarang
Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Taslimah membenarkan alamat Baim Wong sebagai pemohon dan Paula Verhoeven sebagai termohon beda.
Keluarga Baim Wong dan Paula Verhoeven kini tengah menghadapi proses hukum di Pengadilan Agama Jakarta Selatan. Aktor tersebut telah mengajukan permohonan cerai melalui sistem e-court pada Selasa (8/10/2024).
Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Taslimah, mengonfirmasi bahwa Baim Wong telah resmi mengajukan permohonan cerai dari Paula Verhoeven, termasuk hak asuh atas kedua anak mereka, tanpa menyebutkan mengenai harta bersama.
Selain itu, terungkap juga bahwa mereka diduga telah berpisah rumah untuk waktu yang cukup lama. Taslimah menambahkan bahwa alamat Baim Wong sebagai penggugat dan Paula Verhoeven sebagai tergugat sudah tidak sama.
"Berdasarkan informasi yang kami miliki, (Baim Wong dan Paula Verhoeven) memiliki alamat yang berbeda," ujar Taslimah dalam video klarifikasi di kanal YouTube Intens Investigasi pada Selasa (8/10/2024).
Baim dan Paula Tinggal di Tempat yang Berbeda
Saat ini, Baim Wong telah memilih Fahmi Bachmid sebagai pengacara. Sebagaimana diketahui, Fahmi Bachmid juga terlibat dalam penanganan kasus dugaan pencabulan dan aborsi yang dilaporkan oleh Nikita Mirzani ke Polres Metro Jakarta Selatan. Ketika ditanyakan tentang kapan Baim Wong mulai pisah rumah, Taslimah menjelaskan, "Yang pasti kami memiliki alamat yang berbeda, tetapi kami tidak menyelidiki lebih jauh mengenai berapa lama kami pisah rumah. Alamat pemohon dan termohon berbeda."
Kesempatan Baim untuk Dapatkan Hak Asuh
Publik merasa terkejut dengan keberanian Baim Wong yang mengajukan permohonan untuk hak asuh serta pemeliharaan dua anaknya, Kiano Tiger Wong dan Kenzo Eldrago Wong. Lantas, seberapa besar kemungkinan Baim Wong untuk memenangkan hak asuh anak-anak tersebut? "Kita tunggu saja hasil pembuktiannya. Karena kasus ini baru saja didaftarkan. Masih ada proses yang harus dilalui, seperti mediasi perdamaian, pembuktian, dan lain-lain," jelas Taslimah.
Sidang Pertama Akan Dilaksanakan 23 Oktober 2024
Sidang perceraian pertama antara Baim Wong dan Paula Verhoeven dijadwalkan berlangsung pada 23 Oktober 2024 dengan agenda mediasi dan upaya perdamaian. Diharapkan mediasi ini dapat memberikan solusi bagi keduanya.
"Karena sudah ditetapkan hari sidang dan Majelis Hakim, petugas diminta untuk memanggil kedua belah pihak beserta kuasa hukumnya untuk hadir di persidangan pada tanggal 23 Oktober," katanya.