Tiba-Tiba Paula Verhoeven Hadirkan Saksi Ahli IT di Siang Perceraian, Reaksi Kubu Baim Wong Jadi Sorotan
Sidang perceraian Baim Wong dan Paula Verhoeven kembali berlangsung lagi di Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada Rabu, 26 Februari 2025.

Sidang lanjutan mengenai perceraian Baim Wong dan Paula Verhoeven kembali berlangsung di Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada Rabu (25/2) kemarin. Dalam sidang kali ini, Paula menghadirkan tiga saksi ahli, di antaranya Abimanyu, seorang pakar IT.
Kuasa hukum Baim Wong, Usman A. Lawara menilai kehadiran pakar IT dalam sidang perceraian ini tidak memiliki relevansi. Menurutnya, kasus ini bukanlah perkara pidana yang memerlukan pembuktian melalui metadata.
"Dalam persidangan itu tadi ada ahli IT atau ahli digital, itu sebenarnya tidak ada relevansinya dengan perkara ini," ungkap Usman A. Lawara di Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada Rabu (26/2).
Usman mengatakan kasus perceraian ini bukanlah perkara pidana sehingga tidak membutuhkan pakar IT di meja hijau.
"Karena ini bukan perkara pidana yang harus dibuktikan bagaimana meta datanya di mana, bagaimana video itu digambarkan sebuah konstruksi digital. Saya rasa tidak penting," sambung Usman.
Gugat Pernyataan Saksi

Usman menolak pernyataan dari saksi ahli yang dihadirkan pihak Paula, yang mengklaim terdapat indikasi kontak fisik antara Baim dan Paula. Menurut Usman, rekaman yang ada hanya merekam percakapan yang serius antara kedua pihak yang terlibat.
"Itu kata siapa? Nah kalau penglihatan kami, itu tidak ada kontak fisik, tapi Paula itu ada percakapan yang serius tapi kalau kontak fisik menurut penglihatan kami ya di dalam tadi, tidak ada," kata Usman.
Baim Wong Bersikap Kasar?

Usman kembali menekankan dalam bukti rekaman CCTV tidak terdapat indikasi kontak fisik yang jelas. Ia juga menanggapi pernyataan yang menyebutkan Paula terpental akibat tindakan fisik dari Baim, dan dengan tegas membantah klaim tersebut.
“Nggak, tidak ada, berlebihan itu. Tidak ada kontak fisik, memang tidak ada kontak fisik. Makanya saya bilang itu adanya statement terpental itu dari mana. Dari persidangan tadi tidak ada yang terpental,” tegas Usman.
Tidak Ada yang Terlempar
Usman memilih untuk tidak memberikan tanggapan lebih lanjut mengenai kesimpulan yang diambil Paula terkait insiden terpentalnya seseorang, yang diduga disebabkan kontak fisik yang dilakukan oleh Baim. Ia menegaskan dalam rekaman CCTV tidak terdapat bukti yang menunjukkan adanya seseorang yang terpental.
“Nah kalau ada kesimpulan terpental, ya itu terserahlah mereka bagian mereka karena mereka yg ngajuin ahli, mereka yg bilang terpental. Tapi kalau kami lihat nggak ada yang terpental begini, nggak ada,” ucap Usman.