Profil
Bambang Widjojanto
Bambang Widjojanto merupakan seorang pengacara, pernah memimpin Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia, dan merupakan pendiri Kontras (Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan) bersama almarhum Munir. Dia lahir di Jakarta, 18 Oktober 1959.
Pada 1984, Bambang menyelesaikan studi di Universitas Jayabaya. Di awal kariernya, Bambang banyak bergabung dengan lembaga bantuan hukum (LBH), seperti LBH Jakarta, LBH Jayapura (1986-1993), dan Yayasan LBH Indonesia menggantikan Adnan Buyung Nasution menjadi Dewan Pengurus pada periode 1995-2000.
Bambang juga salah satu pendiri Konsorsium Reformasi Hukum Nasional (KRHN), Kontras, dan Indonesian Corruption Watch (ICW). Sepak terjangnya dalam bidang HAM, membuatnya meraih
penghargaan Kennedy Human Rights Award. Pada 2001, dia menempuh program postgraduate di School of Oriental and Africand Studies, London University. Tahun 2002 menjadi konsultan anti KKN di Partnership of Governance Reform.
Bambang juga pernah menjadi panitia seleksi calon hakim ad hoc tindak pidana korupsi (Surat Keputusan Mahkamah Agung Nomor 154/2009). Saat ini, dia mengajar Fakultas Hukum Universitas Trisakti, dan menjadi pengacara/Tim Penasehat Hukum KPK. Pengalaman Khusus Pencegahan dan atau Pemberantasan Korupsi, Bambang sempat menjadi anggota Gerakan Anti Korupsi (Garansi), anggota Koalisi untuk Pembentukan UU Mahkamah
Konstitusi.
Dia bahkan aktif dalam berbagai aktivitas Yayasan Tifa dan Kontras. Dia juga pernah menjadi anggota Tim Gugatan Judicial Review untuk kasus Release and Discharge, dan anggota Tim Pembentukan Regulasi Panitia Pengawas Pemilu (Panwas Pemilu). Bambang pernah menjadi kandidat calon pemimpin KPK. Namun hal tersebut gagal. Lalu dia ditawari oleh Presiden SBY untuk menjadi Ketua Komisi Kejaksaan, lantas ditolaknya dengan alasan merasa tidak pantas jika menerima tawaran pekerjaan lain setelah gagal jadi pimpinan KPK. Kini dia menjabat sebagai wakil ketua KPK.
Riset dan analisis oleh Vizcardine Audinovic