Profil
Bank Jatim
Bank Jatim dulunya Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur) adalah sebuah Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) di Provinsi Jawa Timur. Bank ini awalnya dibentuk sebagai perseroan terbatas pada 17 Agustus 1961 di Surabaya namun kemudian dalam berubah status menjadi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). Pada tahun 1990 Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur meningkatkan statusnya Bank Umum menjadi Bank Umum Devisa. Namun pada tanggal 1 Mei 1999, dalam upayanya untuk meningkatkan profesionalitas dan independensi sebagai pelayan masyarakat di bidang jasa keuangan, Bank Jatim kembali ke bentuk badan hukum dari BUMD menjadi Perseroan Terbatas (PT).
Pada tahun 1994, bank ini mengubah Struktur Permodalan/Kepemilikan dengan diizinkannya Modal Saham dari Pihak Ketiga sebagai salah satu unsur kepemilikan dengan komposisi maksimal 30%. Pada tanggal 12 Juli 2012, Bank Jatim mencatatkan saham perdana di papan utama Bursa Efek Indonesia (BEI) sebagai emiten ke-13 dengan kode saham BJTM.
Sebagai bank yang berkomitmen untuk menjadi bank yang sehat berkembang secara wajar dan memiliki manajemen dan sumber daya manusia yang profesional, Bank JATIM mempunyai mini untuk mendorong pertumbuhan ekonomi daerah serta ikut mengembangkan usaha kecil dan menengah dan memperoleh laba optimal.