CEK FAKTA: Hoaks JNE Wajibkan Biaya Layanan Asuransi Kirim Barang
Merdeka.com - Beredar pesan singkat yang mengatasnamakan JNE dengan dalih pelanggan harus membayar layanan asuransi JNE. Dalam pesan tersebut, pelanggan diminta untuk membayar sejumlah uang tertentu selama masa PSBB.
Bermula dari unggahan akun @dewillwy melaporkan sebuah pesan singkat yang mengatasnamakan JNE dengan dalih meminta biaya asuransi senilai jutaan rupiah.
Berikut narasinya:
-
Biaya kirim paket JNE berapa? Harga jenis paket ini Rp15 ribu dengan estimasi pengiriman 2 hari.
-
Bagaimana cara cek biaya kirim paket JNE? Mengecek biaya kirim paket menjadi semakin marak dilakukan sejak meningkatnya tren belanja online.
-
Biaya kirim paket JNE ke mana saja? REG atau Reguler adalah jenis paket JNE yang melayani pengiriman ke seluruh wilayah Indonesia.
-
Apa saja yang dijamin BPJS Ketenagakerjaan? 'Negara hadir melalui BPJS Ketenagakerjaan untuk memberikan perlindungan bagi pekerja dari risiko kecelakaan kerja, kematian, hari tua dan juga kehilangan pekerjaan,'terang Zainudin.
-
Apa yang diberikan BPJS Ketenagakerjaan? Adapun para pekerja rentan tersebut berasal dari 15 Kecamatan di wilayah Kota Makassar, yang berprofesi sebagai petani, nelayan, buruh harian lepas, pekerja lepas, sopir, hingga Pedagang. Selain itu, terdapat 472 pekerja disabilitas yang seluruhnya akan mendapatkan perlindungan 2 program dari BPJS Ketenagakerjaan yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM).
-
Kenapa biaya kirim paket JNE berbeda? Tidak hanya saat belanja online, jasa pengiriman barang juga sering digunakan para perantau untuk mengirim barang maupun makanan.
@JNECare saya mendapat chat wa seperti ini, mohon konfirmasinya apakah pernyataan ini benar?Karena memang sebelumnya saya ada transaksi pembelian sembako 5 dus, tapi barangnya belum dikirimkan.
Pesan tersebut bernarasi:
Barang yang dikirim melalui jasa Jalur (JNE), pihak JNE menyediakan layanan asuransi bagi para pelanggan. Dengan asuransi tersebut, Setiap Barang Yang Berjumlah 5 Dus Harus Melengkapi Asuransi Selama PSBBKarnah Barang ditahan dalam pengiriman jika tidak menyertai dengan Asuransi selaku pelanggan dibebankan untuk semnetara sesuai aturan yang diberlakukan oleh JNE mengurus biaya asuransi sementara senilai rp1.750.000 dan biaya asuransi ini hanya biaya yang bersifat semnetara yang dibebankan kepada pemilik barang.
TwitterPenelusuran
Cek Fakta merdeka.com menelusuri klaim biaya layanan asuransi yang diwajibkan oleh JNE. Melalui akun Twitterya, @JNECare, pihak JNE menjelaskan informasi tersebut tidak benar.
Kepada masyarakat diminta untuk lebih berhati-hati terhadap penipuan yang mengatasnamakan JNE.
Twitter"Siang kak, terkait info tersebut tidak benar kak. Mohon waspada terhadap modus penipuan yg mengatasnamakan JNE ya karena untuk biaya asuransi hanya 0,2% dari harga barang+biaya admin Rp 5.000 (biaya asuransi tdk dikembalikan) kak."
Kesimpulan
Klaim pelanggan harus membayar layanan asuransi JNE selama PSBB adalah hoaks. Pihak JNE menjelaskan untuk biaya asuransi hanya 0,2 persen dari harga barang+biaya admin Rp5.000
Jangan mudah percaya dan cek setiap informasi yang kalian dapatkan, pastikan itu berasal dari sumber terpercaya, sehingga bisa dipertanggungjawabkan kebenarannya. (mdk/noe)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Benarkah iuaran BPJS Kesehatan naik Rp400.000? Simak penelusurannya:
Baca SelengkapnyaTingkat bunga dari perusahaan fintech p2p lending telah diatur oleh Asosiasi Fintech Pendanaan Indonesia (AFPI) sebesar 0,4 persen per hari.
Baca SelengkapnyaPihak BSI mengimbau kepada nasabah selalu waspada, segala informasi tentang Bank BSI hanya menggunakan saluran resmi terverifikasi
Baca SelengkapnyaBenarkan biaya persalinan akan dikenakan pajak? Simak penelusurannya
Baca SelengkapnyaDirektur Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan, Askolani akhirnya buka suara soal tingginya sanksi administrasi barang impor.
Baca SelengkapnyaBPJS Kesehatan mengklarifikasi isu dugaan kerugian sebesar Rp20 triliun dalam penyelenggaraan Program JKN.
Baca SelengkapnyaPratowo melanjutkan nilai koreksi lebih tinggi dari harga retail dan tas merupakan barang substitusi, Enzy pun mempersilakan PJT untuk mengembalikan barang itu.
Baca SelengkapnyaDi samping pembebasan bea masuk, peti jenazah juga diberikan fasilitas Rush Handling atau Pelayanan Segera.
Baca SelengkapnyaCek Fakta merdeka.com melakukan penelusuran dengan menggunakan google lens, begini hasil penelusurannya
Baca SelengkapnyaKemudian, untuk memperoleh bantuan tersebut, masyarakat perlu menghubungi kontak WhatsApp yang tertera pada postingan, yakni 0853-1856-8923.
Baca SelengkapnyaMasyarakat diimbau agar tidak mudah percaya dan tetap tenang dengan berbagai modus yang terjadi mengatasnamakan BPJS Kesehatan.
Baca SelengkapnyaPerubahan kebijakan asuransi sukarela menjadi wajib bagi mobil dan motor di Indonesia
Baca Selengkapnya