Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

CEK FAKTA: Hoaks JNE Wajibkan Biaya Layanan Asuransi Kirim Barang

CEK FAKTA: Hoaks JNE Wajibkan Biaya Layanan Asuransi Kirim Barang Pengiriman Barang JNE. ©2014 Merdeka.com

Merdeka.com - Beredar pesan singkat yang mengatasnamakan JNE dengan dalih pelanggan harus membayar layanan asuransi JNE. Dalam pesan tersebut, pelanggan diminta untuk membayar sejumlah uang tertentu selama masa PSBB.

Bermula dari unggahan akun @dewillwy melaporkan sebuah pesan singkat yang mengatasnamakan JNE dengan dalih meminta biaya asuransi senilai jutaan rupiah.

Berikut narasinya:

@JNECare saya mendapat chat wa seperti ini, mohon konfirmasinya apakah pernyataan ini benar?Karena memang sebelumnya saya ada transaksi pembelian sembako 5 dus, tapi barangnya belum dikirimkan.

Pesan tersebut bernarasi:

Barang yang dikirim melalui jasa Jalur (JNE), pihak JNE menyediakan layanan asuransi bagi para pelanggan. Dengan asuransi tersebut, Setiap Barang Yang Berjumlah 5 Dus Harus Melengkapi Asuransi Selama PSBBKarnah Barang ditahan dalam pengiriman jika tidak menyertai dengan Asuransi selaku pelanggan dibebankan untuk semnetara sesuai aturan yang diberlakukan oleh JNE mengurus biaya asuransi sementara senilai rp1.750.000 dan biaya asuransi ini hanya biaya yang bersifat semnetara yang dibebankan kepada pemilik barang.

hoaks biaya asuransi jneTwitter

Penelusuran

Cek Fakta merdeka.com menelusuri klaim biaya layanan asuransi yang diwajibkan oleh JNE. Melalui akun Twitterya, @JNECare, pihak JNE menjelaskan informasi tersebut tidak benar.

Kepada masyarakat diminta untuk lebih berhati-hati terhadap penipuan yang mengatasnamakan JNE.

hoaks biaya asuransi jneTwitter

"Siang kak, terkait info tersebut tidak benar kak. Mohon waspada terhadap modus penipuan yg mengatasnamakan JNE ya karena untuk biaya asuransi hanya 0,2% dari harga barang+biaya admin Rp 5.000 (biaya asuransi tdk dikembalikan) kak."

Kesimpulan

Klaim pelanggan harus membayar layanan asuransi JNE selama PSBB adalah hoaks. Pihak JNE menjelaskan untuk biaya asuransi hanya 0,2 persen dari harga barang+biaya admin Rp5.000

Jangan mudah percaya dan cek setiap informasi yang kalian dapatkan, pastikan itu berasal dari sumber terpercaya, sehingga bisa dipertanggungjawabkan kebenarannya. (mdk/noe)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Iuran BPJS Kesehatan Diklaim Naik hingga Rp400.000, Cek Faktanya
Iuran BPJS Kesehatan Diklaim Naik hingga Rp400.000, Cek Faktanya

Benarkah iuaran BPJS Kesehatan naik Rp400.000? Simak penelusurannya:

Baca Selengkapnya
Ternyata Ini yang Buat Bunga Pinjaman Online Sangat Tinggi, Termasuk Pinjol AdaKami
Ternyata Ini yang Buat Bunga Pinjaman Online Sangat Tinggi, Termasuk Pinjol AdaKami

Tingkat bunga dari perusahaan fintech p2p lending telah diatur oleh Asosiasi Fintech Pendanaan Indonesia (AFPI) sebesar 0,4 persen per hari.

Baca Selengkapnya
Tarif Transfer Antarbank Naik jadi Rp150.000, BSI Pastikan Itu Hoaks
Tarif Transfer Antarbank Naik jadi Rp150.000, BSI Pastikan Itu Hoaks

Pihak BSI mengimbau kepada nasabah selalu waspada, segala informasi tentang Bank BSI hanya menggunakan saluran resmi terverifikasi

Baca Selengkapnya
Viral Biaya Ibu Melahirkan Dikenakan Pajak 12 Persen, Cek Faktanya
Viral Biaya Ibu Melahirkan Dikenakan Pajak 12 Persen, Cek Faktanya

Benarkan biaya persalinan akan dikenakan pajak? Simak penelusurannya

Baca Selengkapnya
Viral Beli Sepatu Seharga Rp10 Juta tapi Harus Bayar Bea Masuk Rp31 Juta, Dirjen Bea Cukai Beri Penjelasan Begini
Viral Beli Sepatu Seharga Rp10 Juta tapi Harus Bayar Bea Masuk Rp31 Juta, Dirjen Bea Cukai Beri Penjelasan Begini

Direktur Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan, Askolani akhirnya buka suara soal tingginya sanksi administrasi barang impor.

Baca Selengkapnya
BPJS Kesehatan Klarifikasi Isu Dugaan Kerugian Rp20 Triliun dalam Program JKN
BPJS Kesehatan Klarifikasi Isu Dugaan Kerugian Rp20 Triliun dalam Program JKN

BPJS Kesehatan mengklarifikasi isu dugaan kerugian sebesar Rp20 triliun dalam penyelenggaraan Program JKN.

Baca Selengkapnya
Enzy Storia Keluhkan Pajak Bea Cukai Lebih Mahal dari Harga Tas, Stafsus Sri Mulyani Beri Penjelasan Begini
Enzy Storia Keluhkan Pajak Bea Cukai Lebih Mahal dari Harga Tas, Stafsus Sri Mulyani Beri Penjelasan Begini

Pratowo melanjutkan nilai koreksi lebih tinggi dari harga retail dan tas merupakan barang substitusi, Enzy pun mempersilakan PJT untuk mengembalikan barang itu.

Baca Selengkapnya
Viral Peti Jenazah Dipungut Bea Masuk oleh Bea Cukai, Kemenkeu Sampai Beri Tanggapan Begini
Viral Peti Jenazah Dipungut Bea Masuk oleh Bea Cukai, Kemenkeu Sampai Beri Tanggapan Begini

Di samping pembebasan bea masuk, peti jenazah juga diberikan fasilitas Rush Handling atau Pelayanan Segera.

Baca Selengkapnya
CEK FAKTA: Hoaks Pajak Bagi Ibu Melahirkan, Begini Aturannya
CEK FAKTA: Hoaks Pajak Bagi Ibu Melahirkan, Begini Aturannya

Cek Fakta merdeka.com melakukan penelusuran dengan menggunakan google lens, begini hasil penelusurannya

Baca Selengkapnya
Cek Fakta: BPJS Beri Bantuan Rp150 Juta Dana Kesehatan Hubungi Kontak Ini buat Isi Biodata Diri
Cek Fakta: BPJS Beri Bantuan Rp150 Juta Dana Kesehatan Hubungi Kontak Ini buat Isi Biodata Diri

Kemudian, untuk memperoleh bantuan tersebut, masyarakat perlu menghubungi kontak WhatsApp yang tertera pada postingan, yakni 0853-1856-8923.

Baca Selengkapnya
Waspada Modus Penipuan Nonaktif BPJS Kesehatan
Waspada Modus Penipuan Nonaktif BPJS Kesehatan

Masyarakat diimbau agar tidak mudah percaya dan tetap tenang dengan berbagai modus yang terjadi mengatasnamakan BPJS Kesehatan.

Baca Selengkapnya
Asuransi Kendaraan Wajib Mulai 2025, Segini Perkiraan Biaya Preminya
Asuransi Kendaraan Wajib Mulai 2025, Segini Perkiraan Biaya Preminya

Perubahan kebijakan asuransi sukarela menjadi wajib bagi mobil dan motor di Indonesia

Baca Selengkapnya