Profil
Chairul Naim M Anik
November 2010, H. Chairul Naim M Anik SH, MH resmi diangkat menjadi anggota dewan pengganti antarwaktu. Pria kelahiran Pariaman, 18 Agustus 1953 ini resmi menggantikan posisi Ratu Munawaroh yang dicopot karena tidak menghadiri seluruh sidang paripurna di Masa Sidang DPR periode 5 April 2010 - 18 Juni 2010.
Sebelumnya, melalui rapat pleno internal DPP PAN memutuskan Pergantian Antar Waktu (PAW) Ratu Manawaroh dari kursi Anggota DPR RI. Dalam putusan tersebut, Chairul Naim yang melaju lewat daerah pemilihan Jambi, ditunjuk langsung untuk menggantikan Ratu selama dua tahun, yang selanjutnya 2 tahun berikut dipegang oleh Herman Kadir.
Saat ini Chairul Naim dipercaya sebagai anggota Komisi II dari Fraksi PAN yang membidangi urusan Pemerintahan Dalam Negeri, Otonomi Daerah, Aparatur Negara, dan Agraria.
Riset dan Analisa: Yunita Rachmawati