Profil
Chairuman Harahap
Chairuman Harahap politisi Golkar yang pernah menjabat sebagai Ketua Komisi II DPR RI. Ia menjadi anggota legislatif mewakili Fraksi Golkar pada pemilu legislatif 2009 yang lalu lewat dapil Sumut I dengan perolehan 70.414 suara. Ketika duduk di Komisi II, ia pernah ditunjuk menjadi Ketua Panitia Kerja (Panja) Mafia Pemilu DPR RI yang membuatnya berhadapan dengan mantan anggota KPU, Andi Nurpati.
Chairuman lahir di Gunungtua, Kabupaten Tapanuli Selatan (saat ini: Kab.Padang Lawas Utara) pada 10 Oktober 1947. Ia menghabiskan masa kecil hingga remajanya di kota Medan. Baru ketika melanjutkan pendidikan ke perguruan tinggi, ia hijrah ke Bandung dan masuk Fakultas Hukum Universitas Padjajaran. Lulus dari sana, ia langsung mengambil program Pascasarjana di universitas yang sama di Jurusan Pidana.
Sebelum menjadi anggota dewan, Chairuman pernah menjalani beberapa profesi yang berkaitan dengan hukum, seperti Kepala Kejaksaan Negeri Bengkalis Riau yang ia jabat pada 1991, Asisten Tindak Pidana Khusus Kejati Maluku pada tahun 1993, Kepala Pusat Operasi Intelejen (Kapusopsin) Kejagung tahun 1999, hingga Staf Ahli Jaksa Agung pada tahun 2000.
Saat menjabat sebagai Ketua Komisi II, Chairuman ditunjuk sebagai Ketua Panja Mafia Pemilu pada Juli 2011. Ia dikenal sebagai sosok yang keras dan sangat tegas sehingga sempat terlibat perdebatan sengit dengan mantan anggota KPU, Andi Nurpati yang saat itu diperiksa sebagai saksi kasus mafia pemilu. Bahkan, pemeriksaan yang berjalan alot dan sangat lama tersebut berujung pada ancaman Andi yang hendak melaporkan Chairuman ke Mabes Polri dan Badan Kehormatan.
Januari 2012 yang lalu, Chairuman ditarik dari jabatannya sebagai Ketua Komisi II DPR dan digantikan oleh Agun Gunanjar Sudarsa. Menurutnya, penarikannya dari Komisi II DPR RI merupakan rotasi rutin yang biasa terjadi dan sangat lumrah. Hal ini terjadi karena ia dipromosikan menjadi deputi untuk industri pembangunan di partai yang mengusungnya, Golkar. Hingga kini, Chairuman masih menjadi anggota Komisi II sambil menunggu pemindahannya ke komisi lain yang sesuai dengan bidang yang ia geluti di dalam partai.