Guru ngaji di Turki cabuli 9 murid, dihukum bui 217 tahun
Merdeka.com - Asisten guru mengaji di Turki dijatuhi hukuman 217 tahun, empat bulan dan 15 hari penjara lantaran mencabuli sembilan murid di bawah umur. Hukumannya dijatuhi oleh Pengadilan Provinsi Goryun.
Dilansir dari Hurriyet Daily, Kamis (27/7), usia bocah yang dicabuli mulai dari sembilan hingga 13 tahun.
Perbuatan keji asisten guru mengaji itu dilakukan tahun lalu di Kecamatan Giringun, Alucra. Pria bernama Halil Ibrahim yang bekerja di Asrama Laki-laki untuk Kursus Alquran di Alucra ditangkap pada 23 Agustus 2016. Di asrama laki-laki itu, Ibrahim mengajar siswa menghafal Alquran.
-
Siapa guru yang mencabuli murid? Kasat Reskrim Polres Kota Pariaman, Iptu Rinto Alwi mengatakan, peristiwa itu terjadi beberapa bulan yang lalu dan pelaku sudah berhasil diamankan. 'Kejadian tahun ini, beberapa bulan yang lalu. Pelaku berhasil ditangkap pada 15 Mei 2024. Pada 29 Mei 2024 perkaranya sudah dilimpahkan ke Kejaksaan,' tuturnya.
-
Bagaimana guru itu mencabuli murid? 'Korban dicabuli pada saat jam pelajaran dengan diiming-iming uang. Aksi itu ada yang dilakukan pelaku di pustaka, dan ada juga di kelas. Kejadian sudah berulang-ulang,' jelasnya.
-
Di mana guru itu mencabuli murid? 'Korban dicabuli pada saat jam pelajaran dengan diiming-iming uang. Aksi itu ada yang dilakukan pelaku di pustaka, dan ada juga di kelas. Kejadian sudah berulang-ulang,' jelasnya.
-
Kenapa guru itu mencabuli murid? 'Korban dicabuli pada saat jam pelajaran dengan diiming-iming uang. Aksi itu ada yang dilakukan pelaku di pustaka, dan ada juga di kelas. Kejadian sudah berulang-ulang,' jelasnya.
-
Apa yang dilakukan guru terhadap murid? Korban dicabuli pada saat jam pelajaran dengan diiming-iming uang. Aksi itu ada yang dilakukan pelaku di pustaka, dan ada juga di kelas. Kejadian sudah berulang-ulang,' jelasnya.
-
Apa yang dilakukan guru ini? Pada 2 November 2023, dalam video tersebut, sang guru musik menggambarkan perbedaan drastis antara murid-muridnya yang dapat bersekolah dengan bahagia dan anak-anak Palestina yang mengalami penderitaan yang tak terbayangkan.Gedung sekolah di Palestina telah dihancurkan, guru-serta teman mereka hilang, bahkan keluarga mereka juga tidak selamat dari serangan.
Penangkapan Ibrahim diikuti keluhan yang diajukan keluarga siswa yang dicurigai terkena pelecehan seksual. Sehari setelah kesaksiannya, tepatnya 30 Agustus 2016, dia dijatuhi status tersangka.
Jaksa ketua melarang sidangnya dipublikasikan dan memutuskan persidangan ditutup untuk publik dengan alasan demi 'kepentingan anak-anak'.
Sidang terakhir kasus tersebut terjadi di Pengadilan Tinggi Pensiunan Sebinkarahisar pada Selasa kemarin (25/7).
Hukuman yang diterima Ibrahim disebut-sebut sangat pantas. Pengadilan menuduh dia telah mencabut kebebasan anak-anak itu.
Sementara itu usai keputusan pengadilan dikeluarkan, pejabat Provinsi Giresun Soner Karademir merilis pernyataan tertulis yang mengatakan anak-anak tersebut akan diwakili pengacara anggota bar.
"Dalam peristiwa mengerikan ini, penting untuk merahasiakan identitas anak-anak dan informasi mereka beserta foto pihak-pihak yang dirugikan dari media," katanya.
"Dalam hal ini, setiap individu dan institusi harus mencegah penderitaan sama berulang kembali. Semua demi kepentingan terbaik anak-anak kita," imbuhnya. (mdk/pan)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Vonis yang dijatuhkan kepada terdakwa sesuai dengan tuntutan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Baca SelengkapnyaPerbuatan tersebut dilakukan berulang kali kepada kelima korban dengan rentang waktu yang berbeda-beda sejak tahun 2018 hingga Juli 2023.
Baca SelengkapnyaSeorang guru ngaji di Semarang Barat, PR (51) diringkus polisi karena mencabuli 17 anak didiknya.
Baca SelengkapnyaPolisi mengungkapkan bahwa tindakan tidak terpuji tersebut telah terjadi sejak Januari 2023 hingga Agustus 2024.
Baca SelengkapnyaDia mengimingi sejumlah uang untuk murid yang menjadi incarannya.
Baca SelengkapnyaKorban berusia 5-12 tahun. Pelaku setiap hari menjadi marbot di musala.
Baca SelengkapnyaPelaku mengaku tindakannya berawal dari chat dirinya dengan korban pada November hingga Desember 2022.
Baca SelengkapnyaKasus ini terungkap setelah salah satu korban melapor ke polisi bersama orangtuanya pada Kamis (28/11).
Baca SelengkapnyaPolisi membongkar modus guru agama Bernama Hendra (39) di Ciputat, Tangerang Selatan yang mencabuli 8 muridnya.
Baca SelengkapnyaSaat ini guru silat bernama Baharudin (56) itu ditahan polisi untuk kepentingan penyidikan.
Baca SelengkapnyaDugaan pelecehan itu terjadi di ruang kelas saat jam pelajaran.
Baca SelengkapnyaKasus ini terungkap setelah polisi melakukan penyelidikan ke pesantren yang berada di Kecamatan Candung itu sejak awal Juli.
Baca Selengkapnya