Gubernur Sumatera Utara nonaktif Gatot Pujo Nugroho bersama istri mudanya Evy Susanti menjalani persidangan dengan agenda pembacaan putusan di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Senin (14/3). Majelis Hakim Tipikor memberikan vonis 3 tahun penjara untuk Gatot dan 2 tahun 6 bulan untuk Evy serta denda masing-masing Rp 150 juta subsider 3 bulan karena terbukti bersalah dalam kasus suap hakim PTUN Medan.
Terbukti suap hakim PTUN Medan, Gatot divonis 3 tahun bui
Suap Hakim PTUN Medan
Gatot Pujo Nugroho bersama Evy Susanti saat menjalani persidangan dengan agenda pembacaan putusan di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Senin (14/3).
Gatot Pujo Nugroho bersama Evy Susanti usai menjalani persidangan dengan agenda pembacaan putusan di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Senin (14/3).
Hal ini dipastikan setelah dilakukan tes DNA yang dilaksanakan oleh Pusat Dokter Kesehatan (Pusdokkes) Polri.
Baca SelengkapnyaPemerintah Provinsi DKI Jakarta mengangkat tema 'Semarak Jakarta Mendunia' dalam rangka merayakan perayaan tahun baru di ibukota.
Baca SelengkapnyaSelanjutnya, korban mengecek posisi handphone istrinya yakni MS yang sudah menjadi tersangka, ternyata bergerak menuju wilayah Jakarta Timur
Baca SelengkapnyaMayat pria ini ditemukan pertama kali oleh petugas PPSU.
Baca SelengkapnyaAndhika menjelaskan bahwa mereka akan menghadirkan "Kidung Natal" dan "Pasar Kreatif Natal" di Jakarta untuk menciptakan suasana Natal yang meriah.
Baca SelengkapnyaTransjakarta bertujuan utama untuk menekan penggunaan kendaraan pribadi, mengurangi kemacetan, dan menanggulangi polusi udara.
Baca SelengkapnyaHasil autopsi dari tim medis menunjukkan bahwa balita berinisial AGS (5) tidak meninggal akibat kekerasan seksual.
Baca SelengkapnyaGubernur Jakarta terpilih Pramono Anung menyatakan bakal menggandeng partai politik (parpol) yang tergabung dalam Koalisi Indonesia Maju (KIM).
Baca SelengkapnyaTerdapat dua tantangan utama yang menghambat penyelesaian proyek tanggul pantai.
Baca SelengkapnyaBerdasarkan data yang dihimpun, warga terdampak kebakaran mencapai 1.520 orang dari 594 KK. Mereka kini terpaksa mengungsi dari rumahnya yang telah hangus.
Baca SelengkapnyaAcara puncak ini akan digelar di Jakarta International Velodrome mulai tanggal 10 hingga 11 Desember 2024.
Baca SelengkapnyaAnda bisa memilih layanan yang sesuai dengan kebutuhan dan anggaran.
Baca Selengkapnya