Terdakwa kasus suap pengurusan sertifikat Hak Guna Usaha dan Izin Usaha Perkebunan lahan kelapa sawit di Kabupaten Buol, Provinsi Sulawesi Tengah, Siti Hartati Tjakra Murdaya mendengarkan pembacaan dakwaan saat sidang perdana di Pengadilan Tipikor Jakarta Selatan, Rabu (28/11)
Hartati Murdaya jalani sidang perdana
Suap Bupati Buol
Terdakwa kasus suap pengurusan sertifikat Hak Guna Usaha dan Izin Usaha Perkebunan lahan kelapa sawit di Kabupaten Buol, Provinsi Sulawesi Tengah, Siti Hartati Tjakra Murdaya akan menjalani sidang perdana di Pengadilan Tipikor di Jakarta Selatan, Rabu (28/11).
Terdakwa kasus suap pengurusan sertifikat Hak Guna Usaha dan Izin Usaha Perkebunan lahan kelapa sawit di Kabupaten Buol, Provinsi Sulawesi Tengah, Siti Hartati Tjakra Murdaya akan menjalani sidang perdana di Pengadilan Tipikor di Jakarta Selatan, Rabu (28/11).
Terdakwa kasus suap pengurusan sertifikat Hak Guna Usaha dan Izin Usaha Perkebunan lahan kelapa sawit di Kabupaten Buol, Provinsi Sulawesi Tengah, Siti Hartati Tjakra Murdaya akan menjalani sidang perdana di Pengadilan Tipikor di Jakarta Selatan, Rabu (28/11).
Terdakwa kasus suap pengurusan sertifikat Hak Guna Usaha dan Izin Usaha Perkebunan lahan kelapa sawit di Kabupaten Buol, Provinsi Sulawesi Tengah, Siti Hartati Tjakra Murdaya akan menjalani sidang perdana di Pengadilan Tipikor di Jakarta Selatan, Rabu (28/11).
Terdakwa kasus suap pengurusan sertifikat Hak Guna Usaha dan Izin Usaha Perkebunan lahan kelapa sawit di Kabupaten Buol, Provinsi Sulawesi Tengah, Siti Hartati Tjakra Murdaya akan menjalani sidang perdana di Pengadilan Tipikor di Jakarta Selatan, Rabu (28/11).
Terdakwa kasus suap pengurusan sertifikat Hak Guna Usaha dan Izin Usaha Perkebunan lahan kelapa sawit di Kabupaten Buol, Provinsi Sulawesi Tengah, Siti Hartati Tjakra Murdaya mendengarkan pembacaan dakwaan saat sidang perdana di Pengadilan Tipikor Jakarta Selatan, Rabu (28/11).
Terdakwa kasus suap pengurusan sertifikat Hak Guna Usaha dan Izin Usaha Perkebunan lahan kelapa sawit di Kabupaten Buol, Provinsi Sulawesi Tengah, Siti Hartati Tjakra Murdayausai menjalani sidang perdana di Pengadilan Tipikor Jakarta Selatan, Rabu (28/11).
Terdakwa kasus suap pengurusan sertifikat Hak Guna Usaha dan Izin Usaha Perkebunan lahan kelapa sawit di Kabupaten Buol, Provinsi Sulawesi Tengah, Siti Hartati Tjakra Murdayausai menjalani sidang perdana di Pengadilan Tipikor Jakarta Selatan, Rabu (28/11).
Terdakwa kasus suap pengurusan sertifikat Hak Guna Usaha dan Izin Usaha Perkebunan lahan kelapa sawit di Kabupaten Buol, Provinsi Sulawesi Tengah, Siti Hartati Tjakra Murdayausai menjalani sidang perdana di Pengadilan Tipikor Jakarta Selatan, Rabu (28/11).
Terdakwa kasus suap pengurusan sertifikat Hak Guna Usaha dan Izin Usaha Perkebunan lahan kelapa sawit di Kabupaten Buol, Provinsi Sulawesi Tengah, Siti Hartati Tjakra Murdayausai menjalani sidang perdana di Pengadilan Tipikor Jakarta Selatan, Rabu (28/11).
Kapolda Sumbar, Irjen Suharyono menjelaskan pelaku telah menunggu korban di Polres Solok Selatan
Baca SelengkapnyaGibran menegaskan bahwa pemberian makanan bergizi kepada para siswa dapat meningkatkan iklim belajar yang positif.
Baca SelengkapnyaAksi penembakan dilakukan Kabag Ops Polres Solok Selatan AKP Dadang Iskandar terhadap Kasat Reskrim Polres Solok AKP Ulil Ryanto Anshari
Baca SelengkapnyaKorban yang meninggal dunia berinsial TH akibat terlibat tawuran antar kelompok tersebut.
Baca SelengkapnyaDi depan anggota Komisi III DPR, Jovi blak-blakan mengungkapkan duduk perkara dirinya mengkritik Nella Maresell
Baca SelengkapnyaKedatangannya ini usai dibully, karena mengkritik Nella Maresella yang menggunakan kendaraan dinas untuk kepentingan pribadi.
Baca Selengkapnya"Apa kau hebat, kenapa mesti kau masukkan di TikTok? Lapor baik-baik saja sudah"
Baca SelengkapnyaApabila benar korban ditembak ketika sedang menjalankan tugasnya sebagai aparat penegak hukum, kasus ini juga bisa dilihat sebagai obstruction of justice.
Baca Selengkapnya"Kalau perlu menurut saya level Pimpinan dan Dewas hanya konferensi pers resmi. Jangan ada ada doorstop pak"
Baca SelengkapnyaPolri akan menerjunkan 1.395 Personel yang akan ditempatkan di seluruh wilayah kabupaten kota yang ada di Riau.
Baca SelengkapnyaBantuan tersebut dikumpulkan lewat program CSR Tempo Scan 100% Indonesia yakni "Kembalikan Senyum Bayi dan Anak Palestina".
Baca SelengkapnyaKader Partai Gerindra itu menduga kuat pelaku merupakan beking tambang ilegal atas kasus ini.
Baca Selengkapnya