Wakil Sekretaris Jenderal Partai Golkar, Ali Mochtar Ngabalin saat tiba mendatangi kantor Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Selasa (2/8).
Wasekjen Golkar minta KPK klarifikasi capim daerah yang korupsi
Partai Golkar
Kedatangannya dalam rangka untuk meminta klarifikasi laporan masyarakat terkait adanya dugaan korupsi calon yang akan diusung Golkar di Pemilihan Kepala Daerah serentak 2017.
Pria berkaca mata dan bersorban putih itu datang ke KPK dengan mengenakan baju berlogo Golkar.
Wakil Sekretaris Jenderal Partai Golkar Ali Mochtar Ngabalin menghadap resepsionis saat mendatangi kantor Komisi Pemberantasan Korupsi, Selasa (2/8).
Saat ini, KPK tengah menyusun ulang jadwal pemanggilan orang dekat Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri itu.
Baca SelengkapnyaWahyu belum bisa menyampaikan lebih lanjut soal pemeriksaan dirinya kali ini.
Baca SelengkapnyaDiperkirakan bahwa pada tahun 2025, biaya hidup di beberapa provinsi Indonesia akan meningkat signifikan.
Baca SelengkapnyaKorban dihampiri pelaku yang datang menggunakan sepeda motor. Seketika itu juga, pelaku merampas ponsel yang sedang digenggamnya.
Baca Selengkapnya"Jadi suka atau tidak suka, mau atau tidak mau, putusan itu harus dilaksanakan," kata Doli.
Baca SelengkapnyaFase 2A MRT Jakarta akan menghubungkan Stasiun Bundaran HI hingga Kota sepanjang 5,8 kilometer.
Baca SelengkapnyaHingga saat ini, KPK tidak menemukan bukti soal adanya pihak internal yang membocorkan operasi senyap tersebut.
Baca SelengkapnyaDalam pemeriksaan itu, Ronny Sompie mengklaim sudah membeberkan semua data yang dibutuhkan KPK.
Baca SelengkapnyaRonny Sompie diperiksa sebagai saksi kasus suap pergantian antarwaktu (PAW) untuk tersangka Harun Masiku. Dia mengaku dicecar 22 pertanyaan oleh penyidik KPK.
Baca SelengkapnyaKPK temukan aset tidak dilaporkan dalam LHKPN Kepala BPJN Kalbar, Dedy Mandarsyah. Investigasi dilakukan setelah kasus viral melibatkan anaknya, Lady Aurellia.
Baca SelengkapnyaKPK memeriksa mantan Direktur Jenderal Imigrasi Ronny F. Sompie (RFS) sebagai saksi Harun Masiku dan Hasto Kristiyanto.
Baca SelengkapnyaPelaku memanfaatkan sanggar fiktif untuk menarik keuntungan dari SPJ.
Baca Selengkapnya