Profil
I Gusti Agung Rai Wirajaya
Menjabat sebagai anggota DPR komisi XI dari FPDI-P yang membawahi bidang Keuangan, Perencanaan Pembangunan Nasional, Perbankan, Lembaga Keuangan Bukan Bank, I Gusti Agung Rai Wirajaya memulai karir politiknya saat bergabung dengan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan pada tahun 90-an. Karir politik direktur utama Puri Kuta Beach ini cepat melesat, ia bahkan sempat menjabat sebagai wakil sekretaris III DPD PDI-P Bali pada tahun 1994 dan Sekretaris DPD PDI-P Bali pada periode 2000-2005.
Menjabat sebagai wakil rakyat, pria kelahiran Denpasar, 16 Desember 1965 ini baru-baru ini terlibat dalam rapat yang tengah membahas tentang rancangan undang-undang mata uang yang melibatkan pihak perum peruri. Dalam pertemuan yang membahas tentang siapa pihak yang akan mencetak uang dan membeli kertas tersebut, Gusti Agung tergabung dalam 'panitia RUU Mata Uang' bersama dengan empat anggota DPR lainnya. Pertemuan tersebut mulanya santai dan 'berjalan sesuai koridor' namun rapat seketika kaku dan tegang ketika salah satu 'panitia', Mustafa Assegaf, menanyakan latar belakang pekerjaan direktur umum perum peruri, Junino Jahja yang ternyata adalah mantan Deputi Pengawasan Internal dan Pengaduan Masyarakat Komisi Pemberantas Korupsi. Mereka berlima seketika kaget dan memilih 'mundur' satu persatu. Beberapa pemberitaan menyatakan bahwa dalam pertemuan tersebut akan terjadi 'tawar menawar pasal' yang biasa dilakukan anggota DPR yang nakal. Setelah kejadian tersebut, pertemuan antara panitia dengan pihak peruri terhenti. Kuat dugaan jika pertemuan pada malam itu berlanjut, maka akan ada deal angka kesepakatan harga dari tawar menawar pasal.
Sebelumnya, dalam pemberitaan lain, Gusti Agung sempat menyatakan penolakan terhadap RUU anti pornografi bersama dengan sejumlah wakil rakyat lain yang berasal dari Bali. Ia beralasan bahwa dengan adanya UU anti pornografi tersebut akan mematikan budaya Indonesia khususnya Bali yang dikenal dengan sumber utama devisa Indonesia.
Riset dan Analisa: Atiqoh Hasan