Profil
I Made Urip
Dalam dunia politik, bisa jadi nama I Made Urip adalah salah satu anggota DPR yang dianggap konsisten terhadap bidang pekerjaan yang digeluti. Lahir di Br. Cau, 31 Desember 1959, I Made memulai karirnya di bidang pendidikan sesuai dengan latar belakangnya yang merupakan sarjana keguruan. Tak hanya mengajar di satu lembaga pendidikan, I Made mengajar di berbagai lembaga pendidikan dengan satu lembaga pendidikan tetap, Technos, sejak tahun 1985, setahun sebelum ia dinyatakan lulus dari Universitas Mahasarawati.
Berkecimpung di dunia pendidikan, ayah dari dua anak ini tidak melupakan dengan apa yang menjadi hobinya yakni berdiskusi. Kesenangannya pada diskusi membawa I Made terjun dalam dunia politik di usianya yang relatif muda, 23 tahun. Saat itu, ia bergabung dengan pimpinan anak cabang Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan. Serius menekuni dunia politik, hanya dalam hitungan lima tahun, I Made nyatanya segera menjabat sebagai wakil ketua DPC PDI Tabanan pada tahun 1988-1994. Sejak saat itu, karirnya semakin meningkat. Berbagai jabatan politik bergengsi pernah ia duduki, hingga pada tahun 1999, di era kepemimpinan Megawati, I Made berhasil masuk ibukota sebagai anggota DPR-RI. Jabatan itu ia pegang hingga kini, era Kabinet Indonesia Bersatu jilid II.
Menjabat sebagai wakil rakyat komisi IV yang membawahi bidang pertanian, perkebunan, kehutanan, kelautan, perikanan, dan pangan, I Made sempat mendapatkan panggilan dari KPK terkait dengan dugaan korupsi alih fungsi hutan di Tanjung Api-api Banyuasin, Sumatera Selatan. Saat itu, Sarjan Taher telah diputuskan sebagai tersangka, menyusul satu per satu anggota komisi IV menjalani pemeriksaan sebagai saksi.
Di luar pemberitaan alih fungsi hutan di Tanjung Api-api Banyuasin, Sumatera Selatan pada tahun 2008 tersebut, I Made dikenal sebagai wakil rakyat yang peduli terhadap pekerjaan. Beberapa aksinya cukup membuat warga Bali, khususnya Tabanan, tersenyum gembira. Seperti yang dilakukan pada akhir Desember 2011 lalu, saat ia menggelontorkan Rp 7,4 milyar untuk bantuan sosial warga Tabanan yang berupa empat LM3 (Lembaga Mandiri yang Mengakar di Masyarakat) Reguler dari Dirjen Peternakan dan Kesehatan Hewan serta dua LM3 Model dari Badan Penyuluhan dan Sumber Daya Manusia Departemen Pertanian senilai total Rp 840 juta. Ia mengaku bahwa yang dilakukan merupakan bentuk tanggungjawabnya guna memperkokoh Tabanan sebagai basis pertanian di Bali.
Riset dan Analisa: Atiqoh Hasan