Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Profil

I Nyoman Sumaryadi

Profil I Nyoman Sumaryadi | Merdeka.com

Pada tahun 2007 sebuah institusi pendidikan yang terkenal dengan peraturan dan kedisiplinan tingkat tinggi diguncang kabar heboh. Bukan tahun itu saja sebenarnya, karena sebelumnya lembaga pendidikan Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) ini beberapa kali dihebohkan dengan kabar salah satu pelajar yang meninggal entah karena kecapekan dengan sistem pengajarannya atau karena disiksa senior seperti dikabarkan pemberitaan beberapa waktu lalu. Namun, di tahun 2007 itu kabar meninggalnya salah satu pelajar cukup menghebohkan lantaran rektor IPDN yang menjabat kala itu I Nyoman Sumaryadi dituding ikut campur dalam meninggalnya salah satu pelajar asal Manado, Cliff Muntu. Dalam pemberitaan tersebut, pria kelahiran Adnyasari, 25 Desember 1950 ini terbukti dinyatakan bersalah berdasarkan tindakannya yang telah membuat surat palsu dengan memulihkan kembali status praja IPDN yang dinonaktifkan karena terlibat penganiayaan. Tak hanya itu, Sumaryadi juga dituding telah menutup-nutupi berita kematian praja Cliff Muntu dengan menolak adanya autopsi, menyuntikkan formalin pada tubuh Cliff Muntu tanpa sepengetahuan penyidik, lalu mengkoordinasikan berita kematian ini dengan praja IPDN lainnya. Terkait kasus tersebut, Sumaryadi dijerat pasal 222 KUHP jo pasal 55 ayat (1) ke 2 KUHP. Namun, tuntutan itu dinyatakan tak terbukti dan ayah dari tiga anak ini dinyatakan bebas setelah sebelumnya dinonaktifkan sebagai rektor. 

Berhenti sementara sebagai rektor, Sumaryadi kembali menjabat sebagai rektor pada tanggal 21 Agustus 2009. Belum diketahui alasan pasti mengapa suami dari Dra. Hj. Darwijati, M.Si ini menjabat kembali sebagai rektor berdasarkan Keputusan Presiden No.83/ M Tahun 2009 tertanggal 11 Agustus 2009.

Menjabat kembali sebagai rektor, beberapa kali pemberitaan menyangkut alumni Universitas Padjajaran program doktoral ini mencuat. Salah satunya adalah kasus di mana ia menuding dan mengatakan bahwa suku Sunda adalah pencuri. Tuduhan tersebut dilatar belakangi adanya pencurian kabel, penebangan pohon, dan saluran air rusak yang pada akhir 2011 lalu cukup marak diberitakan. Kabar tersebut mulanya disangkal oleh Sumaryadi, namun akhirnya ia meminta maaf pada suku Sunda atas perkataannya tersebut. 

 

Riset dan Analisis: Atiqoh Hasan

Profil

  • Nama Lengkap

    Prof. Dr. Drs. H. I Nyoman Sumaryadi M.Si

  • Alias

    No Alias

  • Agama

    Islam

  • Tempat Lahir

    Adnyasari

  • Tanggal Lahir

    1950-12-25

  • Zodiak

    Capricorn

  • Warga Negara

    Indonesia

  • Istri

    Dra. Hj. Darwijati, M.Si

  • Anak

    Agung BGB Indraatmaja, SH, MH, Bagus GB Darma Putra, S.Sos, Gede Bhayu Danaja, SH

  • Biografi

    Pada tahun 2007 sebuah institusi pendidikan yang terkenal dengan peraturan dan kedisiplinan tingkat tinggi diguncang kabar heboh. Bukan tahun itu saja sebenarnya, karena sebelumnya lembaga pendidikan Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) ini beberapa kali dihebohkan dengan kabar salah satu pelajar yang meninggal entah karena kecapekan dengan sistem pengajarannya atau karena disiksa senior seperti dikabarkan pemberitaan beberapa waktu lalu. Namun, di tahun 2007 itu kabar meninggalnya salah satu pelajar cukup menghebohkan lantaran rektor IPDN yang menjabat kala itu I Nyoman Sumaryadi dituding ikut campur dalam meninggalnya salah satu pelajar asal Manado, Cliff Muntu. Dalam pemberitaan tersebut, pria kelahiran Adnyasari, 25 Desember 1950 ini terbukti dinyatakan bersalah berdasarkan tindakannya yang telah membuat surat palsu dengan memulihkan kembali status praja IPDN yang dinonaktifkan karena terlibat penganiayaan. Tak hanya itu, Sumaryadi juga dituding telah menutup-nutupi berita kematian praja Cliff Muntu dengan menolak adanya autopsi, menyuntikkan formalin pada tubuh Cliff Muntu tanpa sepengetahuan penyidik, lalu mengkoordinasikan berita kematian ini dengan praja IPDN lainnya. Terkait kasus tersebut, Sumaryadi dijerat pasal 222 KUHP jo pasal 55 ayat (1) ke 2 KUHP. Namun, tuntutan itu dinyatakan tak terbukti dan ayah dari tiga anak ini dinyatakan bebas setelah sebelumnya dinonaktifkan sebagai rektor. 

    Berhenti sementara sebagai rektor, Sumaryadi kembali menjabat sebagai rektor pada tanggal 21 Agustus 2009. Belum diketahui alasan pasti mengapa suami dari Dra. Hj. Darwijati, M.Si ini menjabat kembali sebagai rektor berdasarkan Keputusan Presiden No.83/ M Tahun 2009 tertanggal 11 Agustus 2009.

    Menjabat kembali sebagai rektor, beberapa kali pemberitaan menyangkut alumni Universitas Padjajaran program doktoral ini mencuat. Salah satunya adalah kasus di mana ia menuding dan mengatakan bahwa suku Sunda adalah pencuri. Tuduhan tersebut dilatar belakangi adanya pencurian kabel, penebangan pohon, dan saluran air rusak yang pada akhir 2011 lalu cukup marak diberitakan. Kabar tersebut mulanya disangkal oleh Sumaryadi, namun akhirnya ia meminta maaf pada suku Sunda atas perkataannya tersebut. 

     

    Riset dan Analisis: Atiqoh Hasan

  • Pendidikan

    • Sekolah Rakyat, 1963
    • SMP Palasari, 1966
    • SMA Negeri, 1970
    • FISIP Universitas Muhammadiyah Jakarta, 1985
    • Administrasi Publik Universitas Indonesia, 1999
    • Ilmu Pemerintahan Universitas Padjajaran, 2005

  • Karir

    • Guru Besar Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN)
    • Rektor Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) tahun 2006 dan menjabat kembali pada tahun 2009-sekarang
    • Staf Khusus Menteri Dalam Negeri, 2008

  • Penghargaan

    • Satya Lencana Karya Satya 10 tahun, 1995
    • Satya Lencana Karya Satya 20 tahun, 1998
    • Satya Lencana Karya Satya 30 tahun, 2006

Geser ke atas Berita Selanjutnya