Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Profil

Ida Budhiati

Profil Ida Budhiati | Merdeka.com

Ida Budhiati adalah salah satu calon anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pusat yang lolos seleksi tahap ke III. Berikutnya, bersama 14 calon lain, dia mengikuti seleksi tahap akhir, yakni uji kelayakan dan kepatutan di depan Komisi II DPR untuk memperebutkan tujuh jatah kursi anggota KPU. Bermodal pengalaman sebagai penyelenggara pemilu, ibu dua anak ini mengaku optimistis bakal lolos seleksi.

Dia memang bukan orang baru di dunia kepemiluan. Perempuan kelahiran Semarang, 23 Nopember 1971, ini dua kali menjabat sebagai penyelenggara, yakni anggota KPU Daerah Jawa Tengah periode 2003-2008, dan sebagai ketua pada 2008-2013. ”Saya punya pengalaman mengelola manajemen kelembagaan dan kepemiluan, saya siap maju,” kata dia kepada merdeka.com, Senin (19/3). 
 
Berkaca dari pengalamannya, penguatan kelembagaan KPU menjadi hal yang harus segera dibenahi. Caranya, ia melanjutkan, misalnya dengan memperbaiki tata cara rekrutmen anggota komisi mulai tingkat pusat, provinsi, kabupaten/kota, hingga tingkat KPPS, dengan membuat semacam pedoman wawancara. Selain itu, peraturan pengisian jabatan struktural pegawai negeri sipil yang bertugas di lembaga harus ditata dengan persetujuan rapat pleno, bukan atas dasar keputusan sekretaris jenderal.

Dengan demikian, pasal yang mengatur pengisian jabatan struktur pada Undang-undang Nomor 15 Tahun 2011 tentang Penyelenggaraan Pemilu harus direvisi. "Karena kalau diserahkan kepada sekjen, komisioner kesulitan melakukan kontrol. Hal itu agar kinerja mereka bisa diawasi, penempatan jabatan struktur harus diserahkan pada rapat pleno komisioner KPU," ujar istri dari Wahyudi ini.

Membenahi kelembagaan bertujuan meningkatkan integritas dan independensi komisi. Parameternya, komisi mampu menjadi agen hak konstitusional warga untuk memilih dan dipilih. Komisi juga mampu menjamin orang-orang yang telah memenuhi syarat sebagai pemilih, terdaftar sebagai pemilih, dan bisa menggunakan hak pilih mereka. Kemudian, komisi juga mampu menjaga perolehan suara para peserta pemilu sehingga menghasilkan pemilu jujur.

Ida lulus S1 Fakultas Hukum Universitas 17 Agustus 1945, Semarang (1990 – 1995). Dia kemudian melanjutkan pendidikan Magister Hukum di Universitas Diponegoro, Semarang (2003 – 2007). Berikutnya dia mengambil program Doktor Ilmu Hukum Universitas Diponegoro, fokus studi kajian hukum tata negara (masih proses). Selain aktif di dunia kepemiluan, Ida juga banyak terlibat di bidang hukum. Misalnya, menjadi relawan Lembaga Bantuan Hukum Semarang (1994 – 1995).

Dia juga pernah menjadi Asisten Pembela Umum Lembaga Bantuan Hukum Semarang (1995 – 1996), menjadi Koordinator Divisi Lingkungan dan Perburuhan Lembaga Bantuan Hukum di Semarang (1996 – 1997), Divisi Pelayanan Hukum LBH Asosiasi Perempuan Indonesia untuk Keadilan (APIK) Jakarta (1997 – 2001), menjadi Lawyer pada Kantor Ida Budhiati, Hadi & Partners (2001 – 2003), Direktur LBH Asosiasi Perempuan Indonesia untuk Keadilan (APIK) Semarang. (2004 –2008).

Profil

  • Nama Lengkap

    Ida Budhiati

  • Alias

    Ida

  • Agama

    Islam

  • Tempat Lahir

    Semarang, Jawa Tengah

  • Tanggal Lahir

    1971-11-23

  • Zodiak

    Sagittarius

  • Warga Negara

    Indonesia

  • Suami

    Wahyudi, AMd, CHA

  • Anak

    Adies Caesarian, Nanda Yulanda

  • Biografi

    Ida Budhiati adalah salah satu calon anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pusat yang lolos seleksi tahap ke III. Berikutnya, bersama 14 calon lain, dia mengikuti seleksi tahap akhir, yakni uji kelayakan dan kepatutan di depan Komisi II DPR untuk memperebutkan tujuh jatah kursi anggota KPU. Bermodal pengalaman sebagai penyelenggara pemilu, ibu dua anak ini mengaku optimistis bakal lolos seleksi.

    Dia memang bukan orang baru di dunia kepemiluan. Perempuan kelahiran Semarang, 23 Nopember 1971, ini dua kali menjabat sebagai penyelenggara, yakni anggota KPU Daerah Jawa Tengah periode 2003-2008, dan sebagai ketua pada 2008-2013. ”Saya punya pengalaman mengelola manajemen kelembagaan dan kepemiluan, saya siap maju,” kata dia kepada merdeka.com, Senin (19/3). 
     
    Berkaca dari pengalamannya, penguatan kelembagaan KPU menjadi hal yang harus segera dibenahi. Caranya, ia melanjutkan, misalnya dengan memperbaiki tata cara rekrutmen anggota komisi mulai tingkat pusat, provinsi, kabupaten/kota, hingga tingkat KPPS, dengan membuat semacam pedoman wawancara. Selain itu, peraturan pengisian jabatan struktural pegawai negeri sipil yang bertugas di lembaga harus ditata dengan persetujuan rapat pleno, bukan atas dasar keputusan sekretaris jenderal.

    Dengan demikian, pasal yang mengatur pengisian jabatan struktur pada Undang-undang Nomor 15 Tahun 2011 tentang Penyelenggaraan Pemilu harus direvisi. "Karena kalau diserahkan kepada sekjen, komisioner kesulitan melakukan kontrol. Hal itu agar kinerja mereka bisa diawasi, penempatan jabatan struktur harus diserahkan pada rapat pleno komisioner KPU," ujar istri dari Wahyudi ini.

    Membenahi kelembagaan bertujuan meningkatkan integritas dan independensi komisi. Parameternya, komisi mampu menjadi agen hak konstitusional warga untuk memilih dan dipilih. Komisi juga mampu menjamin orang-orang yang telah memenuhi syarat sebagai pemilih, terdaftar sebagai pemilih, dan bisa menggunakan hak pilih mereka. Kemudian, komisi juga mampu menjaga perolehan suara para peserta pemilu sehingga menghasilkan pemilu jujur.

    Ida lulus S1 Fakultas Hukum Universitas 17 Agustus 1945, Semarang (1990 – 1995). Dia kemudian melanjutkan pendidikan Magister Hukum di Universitas Diponegoro, Semarang (2003 – 2007). Berikutnya dia mengambil program Doktor Ilmu Hukum Universitas Diponegoro, fokus studi kajian hukum tata negara (masih proses). Selain aktif di dunia kepemiluan, Ida juga banyak terlibat di bidang hukum. Misalnya, menjadi relawan Lembaga Bantuan Hukum Semarang (1994 – 1995).

    Dia juga pernah menjadi Asisten Pembela Umum Lembaga Bantuan Hukum Semarang (1995 – 1996), menjadi Koordinator Divisi Lingkungan dan Perburuhan Lembaga Bantuan Hukum di Semarang (1996 – 1997), Divisi Pelayanan Hukum LBH Asosiasi Perempuan Indonesia untuk Keadilan (APIK) Jakarta (1997 – 2001), menjadi Lawyer pada Kantor Ida Budhiati, Hadi & Partners (2001 – 2003), Direktur LBH Asosiasi Perempuan Indonesia untuk Keadilan (APIK) Semarang. (2004 –2008).

  • Pendidikan

    ·         SD Theresia Semarang (1978 – 1984)
    ·         SMP Negeri 3 Semarang (1984 – 1987)
    ·         SMA Negeri 2 Semarang (1987 – 1990)
    ·         Fak. Hukum Universitas 17 Agustus 1945 Semarang (1990 – 1995)
    ·         Magister Hukum Universitas Diponegoro Semarang (2003 – 2007)
    ·         Program Doktor Ilmu Hukum Universitas Diponegoro Semarang (in progress), fokus studi kajian hukum tata negara

  • Karir

    ·         Volunteer Lembaga Bantuan Hukum Semarang (1994 - 1995)
    ·         Asisten Pembela Umum Lembaga Bantuan Hukum Semarang (1995 – 1996)

    ·         Koordinator Divisi Lingkungan dan Perburuhan Lembaga Bantuan Hukum Semarang (1996 – 1997)

    ·         Divisi Pelayanan Hukum LBH Asosiasi Perempuan Indonesia untuk Keadilan(APIK) Jakarta (1997 – 2001)

    ·         Lawyer pada Kantor Ida Budhiati, Hadi & Partners (2001 – 2003)

    ·         Direktur LBH Asosiasi Perempuan Indonesia untuk Keadilan (APIK) Semarang. (2004 – 2008)
    ·         Anggota Komisi Pemilihan Umum Provinsi Jawa Tengah (2003 – 2008)
    ·         Ketua Komisi Pemilihan Umum Provinsi Jawa Tengah (2008 – 2013)

    Organisasi:
    ·         Sekretaris Senat Mahasiswa (1993 – 1994)
    ·         Ketua Himpunan Mahasiswa Jurusan Hukum Pidana (1993 – 1994)
    ·         Sekretaris Koalisi Perempuan Indonesia (KPI) Kota Semarang (2002 – 2004)
    ·         Sekretaris Wilayah Koalisi Perempuan Indonesia (KPI) Provinsi Jawa Tengah (2003 – 2007)

    Kepemiluan:
    ·         Penulis “Pengalaman Advokasi Keterwakilan Perempuan Tahun 2003” pada Majalah SEMAI Edisi VI/Juni 2003 Hal. 9 Penerbit : KPI atas dukungan NOVIB
    ·         Penulis Kontributor Buku ”PILKADA LANGSUNG: Tradisi Baru Demokrasi Lokal” Tahun 2005. Hal. 149 – 151. Penerbit : Konsorsium Monitoring dan Pemberdayaan Institusi Publik (KOMPIP).
    ·         Tim Penyusun Buku ”Kilasan Pemilu 2009 di Jawa Tengah” (535 halaman). Tahun 2009 Penerbit : KPU Provinsi Jawa Tengah
    ·         Penulis Artikel ”Peluang Perempuan dalam Pilkada” Buletin Info Pilkada Edisi: Sept 2005.
    ·         Penulis Artikel “Kesiapan KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota dalam Penyelenggaraan Pemilukada Tahun 2010 di Jawa Tengah” Buletin Catatan PEMILUKADA. Edisi: 1 Juli 2010
    ·         Penulis Artikel “Problematik Ketidakpastian Anggaran Pemilukada” Buletin Catatan PEMILUKADA. Edisi: 2 Oktober 2010.
    ·         Penulis Artikel “Progresivitas MK dalam Penanganan Perselisihan Hasil Pemilukada” Buletin Catatan PEMILUKADA. Edisi: 3 Desember 2010.
    ·         Koordinator Kuasa Hukum Komisi Pemilihan Umum dalam Perselisihan Hasil Pemilu Presiden dan Wakil Presiden Tahun 2010
    ·         Peserta FGD Penyusunan Buku Pedoman Teknis Penyelesaian Sengketa Hukum Pemilukada
    ·         Peserta Lokakarya Penyusunan Modul Diklat Manajemen Pemilukada. Tahun 2009.
    ·         Peserta ASEAN Forum Electoral Management Bodies. Penyelenggara : KPU bekerjasama IDEA. Jakarta, 2011.
    ·         Alumni Training Modul BRIDE (Building Resource Information Development Government and Election). DI Yogyakarta. Tahun : 2011
    ·         Anggota Steering Committee “Prakarsa Pendaftaran Pemilih”. Jakarta. Tahun : 2011.
    ·         Narasumber di berbagai forum Seminar, Lokakarya, FGD tentang demokrasi dan pemilu. 

  • Penghargaan

    ·         Sepuluh Besar M ahasiswa Terbaik Fakultas diperoleh Hukum Universitas 17 Agustus 1945(disertai foto copy bukti-bukti) Semarang. Tahun 1995.

    ·         Alumni Berprestasi Fakultas Hukum Universitas17 Agustus 1945 Semarang. Tahun 2004.

     Lain-lain
    ·         Pengasuh Rubrik Konsultasi Hukum “Tabloid Cempaka Minggu Ini” (Suara Merdeka). Tahun 2002 – sampai sekarang.                       

    ·         Peserta Lokakarya “Social Accountibility” di Bangalore, India. Tahun : 2006.

    ·         Peserta Training “Human Rights” di Stockholm, Sweden. Tahun : 2007.

Geser ke atas Berita Selanjutnya