Profil
Imron Anwari
Imron Anwari adalah salah satu petinggi bidang hukum di Indonesia. Saat ini ia terpilih untuk menjabat sebagai Ketua Muda Mahkamah Agung RI Peradilan Militer.
Sebelum terjun di Mahkamah Agung, Imron Anwari merupakan hakim militer dengan pangkat terakhir sebagai Mayor Jenderal. Dan karena pekerjaannya yang dianggap tidak terlalu padat, Imron kerap diperbantukan dalam perkara non militer.
Pada Agustus 2010, nama Imron selaku hakim agung diadukan PT Timurama ke Komisi Yudisial. Alasannya, karena ia dianggap telah mengintervensi kasus sengketa tanah yang melibatkan raja properti Ciputra.
Nama Imron kembali disebut-sebut saat sidang kasus BLBI, Artalyta Suryani. Ia dikatakan sempat menerima 'hadiah' berupa pembiayaan untuk bermain golf sampai ke negeri China dari Artalyta. Hal itu terungkap di Pengadilan Tipikor pada 30 Juni 2008. Namun, Imron membantahnya. Berdasarkan data ICW, Imron termasuk hakim agung yang mempunyai hobi mahal.
Dia merupakan salah satu hakim yang terseret skandal pemalsuan vonis mati gembong narkoba Hengky Gunawan. Hakim Imron juga dikenal karena sering membuat putusan kontroversial. Hakim Imron dua kali membatalkan vonis mati gembong narkoba karena alasan HAM. Imron tercatat pernah membatalkan vonis mati kepada gembong narkoba dari Nigeria, Hillary, dan kedua kepada Hengky Gunawan dengan alasan HAM.
Imron yang merupakan lulusan Universitas Indonesia membuka konsultan hukum di daerah Jakarta Barat. Hingga kini, berbagai perkara hukum dan kasus besar telah ditanganinya.
Riset dan Analisa: Yunita Rachmawati