Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Profil

Irene Manibuy

Profil Irene Manibuy | Merdeka.com

Irene Manibuy, wanita asal Teluk Bintuni, Papua Barat ini sudah lama dikenal sebagai notaris senior sebelum namanya tercatat anggota Komisi XI DPR RI dari partai Golkar untuk daerah pemilihan Papua Barat. Semenjak lulus pendidikan formal di Fakultas Hukum Universitas Airlangga, Surabaya, Manibuy telah membuka praktik layanan hukum di kantor notaris dan Penjabat Pembuat Akta Tanah miliknya sendiri di wilayah Gresik, Jawa Timur. Namun, setinggi apapun jam terbang dan jam layanan Manibuy pada publik terkait praktik hukumnya, setinggi itu pula komitmen dan dedikasinya terhadap layanan politik sebagai seorang anggota DPR yang membidangi masalah keuangan, perencanaan pembangunan nasional, perbankan, dan lembaga keuangan bukan bank.

Sejak ditunjuk sebagai anggota komisi XI DPR, wanita kelahiran 19 Pebruari 1962 ini dengan gencar memperjuangkan penyelesaian berbagai masalah yang terjadi di tanah kelahirannya sendiri, Papua. Manibuy menyadari bahwa wilayah timur Indonesia, khususnya Papua, telah lama luput, atau mungkin bahkan terlupakan, dari perhatian pemerintah pusat. Tersebab itu, ia dengan sigap dan lugas mengingatkan Presiden atas kurangnya perhatian pemerintah pada kondisi wilayah yang berada di pucuk timur nusantara tersebut. Manibuy juga menuntut pemerintah Indonesia untuk melakukan pemerataan pembangunan di Papua. Tuntutan ini disampaikan notaris senior ini setelah mempertimbangkan dan menyadari sepenuhnya dampak dan resiko tindak penelantaran berkepanjangan yang dilakukan pemerintah pusat: resistansi dan ancaman terhadap kesatuan RI sendiri.
 
Kamis, 29 maret 2012 lalu, usaha Manibuy membuahkan hasil. Usulan menyegerakan pemekaran wilayah Manokwari Selatan dan pegunungan Arfa disetujui pemerintah pusat. Tak heran, kabar gembira ini disambut Manibuy dan lebih dari 400 warga Papua lainnya melalui luapan kegembiraan dengan menggelar tarian khas Papua tepat di depan Gedung Nusantara I DPR. Namun senioritas, kepakaran dan pengalaman Manibuy jua yang membuatnya maklum dan bijak mengingatkan masyarakat Papua: sekedar kegembiraan dan tarian apapun tidak akan mampu membangun dan memajukan tanah Papua sendiri. Dibutuhkan kerja keras, perencanaan matang dan teliti, khususnya penataan keuangan dana otonomi khusus, terlebih lagi kerja sama semua pihak mulai dari tingkat Pusat ke Propinsi hingga Kota, agar mampu memperbaiki dan terus meningkatkan kehidupan di tanah hijau Papua.

Riset dan analisis: Sony Anshar - Mochamad Nasrul Chotib

Profil

  • Nama Lengkap

    Irene Manibuy SH.

  • Alias

    No Alias

  • Agama

    Katolik

  • Tempat Lahir

    Teluk Bintuni, Papua Barat

  • Tanggal Lahir

    1962-02-19

  • Zodiak

    Aquarius

  • Warga Negara

    Indonesia

  • Biografi

    Irene Manibuy, wanita asal Teluk Bintuni, Papua Barat ini sudah lama dikenal sebagai notaris senior sebelum namanya tercatat anggota Komisi XI DPR RI dari partai Golkar untuk daerah pemilihan Papua Barat. Semenjak lulus pendidikan formal di Fakultas Hukum Universitas Airlangga, Surabaya, Manibuy telah membuka praktik layanan hukum di kantor notaris dan Penjabat Pembuat Akta Tanah miliknya sendiri di wilayah Gresik, Jawa Timur. Namun, setinggi apapun jam terbang dan jam layanan Manibuy pada publik terkait praktik hukumnya, setinggi itu pula komitmen dan dedikasinya terhadap layanan politik sebagai seorang anggota DPR yang membidangi masalah keuangan, perencanaan pembangunan nasional, perbankan, dan lembaga keuangan bukan bank.

    Sejak ditunjuk sebagai anggota komisi XI DPR, wanita kelahiran 19 Pebruari 1962 ini dengan gencar memperjuangkan penyelesaian berbagai masalah yang terjadi di tanah kelahirannya sendiri, Papua. Manibuy menyadari bahwa wilayah timur Indonesia, khususnya Papua, telah lama luput, atau mungkin bahkan terlupakan, dari perhatian pemerintah pusat. Tersebab itu, ia dengan sigap dan lugas mengingatkan Presiden atas kurangnya perhatian pemerintah pada kondisi wilayah yang berada di pucuk timur nusantara tersebut. Manibuy juga menuntut pemerintah Indonesia untuk melakukan pemerataan pembangunan di Papua. Tuntutan ini disampaikan notaris senior ini setelah mempertimbangkan dan menyadari sepenuhnya dampak dan resiko tindak penelantaran berkepanjangan yang dilakukan pemerintah pusat: resistansi dan ancaman terhadap kesatuan RI sendiri.
     
    Kamis, 29 maret 2012 lalu, usaha Manibuy membuahkan hasil. Usulan menyegerakan pemekaran wilayah Manokwari Selatan dan pegunungan Arfa disetujui pemerintah pusat. Tak heran, kabar gembira ini disambut Manibuy dan lebih dari 400 warga Papua lainnya melalui luapan kegembiraan dengan menggelar tarian khas Papua tepat di depan Gedung Nusantara I DPR. Namun senioritas, kepakaran dan pengalaman Manibuy jua yang membuatnya maklum dan bijak mengingatkan masyarakat Papua: sekedar kegembiraan dan tarian apapun tidak akan mampu membangun dan memajukan tanah Papua sendiri. Dibutuhkan kerja keras, perencanaan matang dan teliti, khususnya penataan keuangan dana otonomi khusus, terlebih lagi kerja sama semua pihak mulai dari tingkat Pusat ke Propinsi hingga Kota, agar mampu memperbaiki dan terus meningkatkan kehidupan di tanah hijau Papua.

    Riset dan analisis: Sony Anshar - Mochamad Nasrul Chotib

  • Pendidikan

    • S-1 Sarjana hukum Universitas Airlangga, Surabaya (1986)
    • Spesialisasi Kenotariatan

  • Karir

    • Notaris (sejak 1993)
    • PPAT (sejak 1994)
    • Penasihat Hukum LSM Ardomesa Papua Barat
    • Staf Ahli Hukum di Teluk WOndama, Papua Barat.

  • Penghargaan

Geser ke atas Berita Selanjutnya