Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Mengenal Fungsi Bank Syariah, Lengkap dengan Sejarah dan Ciri-cirinya

Mengenal Fungsi Bank Syariah, Lengkap dengan Sejarah dan Ciri-cirinya Bank Syariah Mandiri. ©2013 Merdeka.com

Merdeka.com - Bank syariah merupakan bank yang melaksanakan kegiatan usaha berdasarkan prinsip syariah, yaitu aturan perjanjian berdasarkan hukum Islam antara bank dan pihak lain untuk penyimpanan dana dan atau pembiayaan kegiatan usaha, atau kegiatan lainnya yang dinyatakan sesuai dengan syariah. Bank syariah atau kerap disebut Islamic Bank di negara lain, berbeda dengan bank konvensional pada umumnya.

Perbedaan utamanya terletak pada landasan operasi yang digunakan. Kalau bank konvensional beroperasi berlandaskan bunga, bank syariah beroperasi berlandaskan bagi hasil, di tambah dengan jual beli dan sewa. Hal ini tak lain didasarkan pada keyakinan bahwa bunga mengandung unsur riba yang dilarang oleh agama Islam.

Di Indonesia, bank syariah telah muncul semenjak awal 1990-an dengan berdirinya Bank Muamalat Indonesia. Kemudian secara perlahan bank syariah mampu memenuhi kebutuhan masyarakat yang menghendaki layanan jasa perbankan yang sesuai dengan prinsip syariah agama Islam yang dianutnya.

Orang lain juga bertanya?

Bank syariah mulai pesat semenjak era reformasi pada akhir 1990-an setelah pemerintah dan Bank Indonesia memberikan komitmen besar dan menempuh berbagai kebijakan untuk mengembangkan bank syariah, khususnya sejak adanya perubahan undang-undang perbankan dengan UU No.10 tahun 1998.

Keberadaan bank syariah di tengah masyarakat memiliki peranannya sendiri. Berikut fungsi bank syariah yang telah dirangkum merdeka.com melalui ojk.go.id dan bi.go.id pada Sabtu, (3/10/2020).

Fungsi Bank Syariah

Bank syariah memiliki fungsi sebagai berikut:

  • Bank Syariah dan UUS wajib menjalankan fungsi menghimpun dan menyalurkan dana masyarakat.
  • Bank Syariah dan UUS dapat menjalankan fungsi sosial dalam bentuk lembaga baitul mal, yaitu menerima dana yang berasal dari zakat, infak, sedekah, hibah, atau dana sosial lainnya dan menyalurkannya kepada organisasi pengelola zakat.
  • Bank Syariah dan UUS dapat menghimpun dana sosial yang berasal dari wakaf uang dan menyalurkannya kepada pengelola wakaf (nazhir) sesuai dengan kehendak pemberi wakaf (wakif).
  • Pelaksanaan fungsi sosial sebagaimana dimaksud pada ayat (2) dan ayat (3) sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
  • Sejarah Bank Syariah

    Bank syariah pertama kali muncul pada 1963 sebagai pilot project dalam bentuk bank tabungan pedesan di kota kecil Mit Ghamr, Mesir. Percobaan berikutnya terjadi di Pakistan pada 1965 dalam bentuk bank koperasi.

    Setelah itu, gerakan bank syariah mulai hidup kembali pada pertengahan 1970-an. Berdirinya Islamic Development Bank pada 20 Oktober 1975 yang merupakan lembaga keuangan internasional Islam multimedia, mengawali periode ini dengan memicu bermunculannya bank syariah penuh di berbagai negara seperti Dubai Islamic Bank di Dubai (Maret, 1975), Faisal Islamic Bank di Mesir dan Sudan (1977) dan Kuwait Finance House di Kuwait (1977).

    Di Indonesia, bank syariah telah muncul semenjak awal 1990-an dengan berdirinya Bank Muamalat Indonesia. Secara perlahan bank syariah mampu memenuhi kebutuhan masyarakat yang menghendaki layanan jasa perbankan yang sesuai dengan prinsip syariah agama Islam yang dianutnya, khususnya yang berkaitan dengan pelarangan praktik riba.

    Namun demikian, perkembangan bank syariah yang pesat baru terasa semenjak era reformasi pada akhir 1990-an, setelah pemerintah dan Bank Indonesia memberikan komitmen besar dan menempuh berbagai kebijakan untuk mengembangkan bank syariah, khususnya sejak perubahan undang-undang perbankan dengan UU No.10 tahun1998.

    Berbagai kebijakan tersebut tidak hanya menyangkut perluasan jumlah kantor dan operasi bank-bank syariah untuk meningkatkan sisi penawaran, tetapi juga menyangkut pengembangan pemahaman dan kesadaran masyarakat untuk meningkatkan sisi permintaan.

    Ciri-Ciri Bank Syariah

    Pada dasarnya ciri-ciri bank syariah dapat dilihat dari prinsip dasar pelaksanaan usahanya yang didasarkan pada prinsip-prinsip Islam seperti:

  • Bebas dari bunga atau riba
  • Bebas dari kegiatan spekulatif yang non produktif seperti perjudian atau maysir
  • Bebas dari hal-hal yang tidak jelas dan meragukan atau gharar
  • Bebas dari hal-hal yang rusak atau tidak sah atau bathil
  • Hanya membiayai kegiatan usaha yang halal
  • (mdk/nof)
    Geser ke atas Berita Selanjutnya

    Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
    lihat isinya

    Buka FYP
    OJK Akselerasi Pengembangan dan Penguatan Perbankan Syariah
    OJK Akselerasi Pengembangan dan Penguatan Perbankan Syariah

    OJK terus mendukung pengembangan dan penguatan industri perbankan syariah nasional.

    Baca Selengkapnya
    Arti Muamalah Beserta Pengertian dan Jenisnya, Menarik Dipelajari
    Arti Muamalah Beserta Pengertian dan Jenisnya, Menarik Dipelajari

    Dalam syariat Islam, hubungan antar manusia disebut muamalah.

    Baca Selengkapnya
    Resmi, Unit Usaha Syariah Bank DKI Layani Transaksi Perbankan Muhammadiyah Jakarta
    Resmi, Unit Usaha Syariah Bank DKI Layani Transaksi Perbankan Muhammadiyah Jakarta

    Ruang lingkup kesepahaman ini juga mencakup keagenan koperasi, layanan pendaftaran Haji dan Umrah.

    Baca Selengkapnya
    UUS Bank DKI Berikan Layanan Perbankan di Dunia Pendidikan, Termasuk Buka Rekening dan Pendaftaran Haji
    UUS Bank DKI Berikan Layanan Perbankan di Dunia Pendidikan, Termasuk Buka Rekening dan Pendaftaran Haji

    Kerja sama ini menunjukkan komitmen Bank DKI untuk mendukung sektor pendidikan melalui layanan keuangan syariah yang inovatif dan terintegrasi.

    Baca Selengkapnya
    Dorong Potensi Pengembangan Perbankan Syariah,
    Dorong Potensi Pengembangan Perbankan Syariah, "OJK Mengajar" Hadir di UIN Syarif Hidayatullah

    OJK terus berupaya mengembangkan industri perbankan syariah dengan memanfaatkan keunikan dan kekhasan

    Baca Selengkapnya
    Ini Sederet Inovasi PPP untuk Tingkatkan Perekonomian Umat
    Ini Sederet Inovasi PPP untuk Tingkatkan Perekonomian Umat

    Plt Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Muhamad Mardiono membeberkan inovasi untuk menggerakan perekonomian umat

    Baca Selengkapnya
    Strategi Bank DKI Perluas Layanan Perbankan di Lingkungan Pesantren
    Strategi Bank DKI Perluas Layanan Perbankan di Lingkungan Pesantren

    Kerja sama ini untuk mewujudkan pemberdayaan ekonomi di lingkungan pesantren.

    Baca Selengkapnya
    Perbankan Syariah Makin Moncer, Ini Tandanya
    Perbankan Syariah Makin Moncer, Ini Tandanya

    Perbankan syariah semakin mendapat perhatian baik di tingkat domestik maupun internasional.

    Baca Selengkapnya
    BSI Sinergi dengan Pesantren, Perkuat Ekosistem Islam dan Pengembangan Ekonomi Syariah di Aceh
    BSI Sinergi dengan Pesantren, Perkuat Ekosistem Islam dan Pengembangan Ekonomi Syariah di Aceh

    BSI mengukuhkan kembali komitmennya dalam memperkuat ekosistem Islam di Indonesia.

    Baca Selengkapnya
    BSI dan IFG Berkolaborasi Tingkatkan Literasi dan Inklusi Keuangan Syariah
    BSI dan IFG Berkolaborasi Tingkatkan Literasi dan Inklusi Keuangan Syariah

    BSI terus memperluas literasi dan inklusi keuangan syariah di dalam negeri. Salah satunya lewat kolaborasi dengan Indonesia Financial Group (IFG)

    Baca Selengkapnya
    UUS Bank DKI Ditunjuk Jadi Bank Pengelola Keuangan Haji, Setoran Bulanan Ada yang Rp100.000
    UUS Bank DKI Ditunjuk Jadi Bank Pengelola Keuangan Haji, Setoran Bulanan Ada yang Rp100.000

    Dengan penunjukan ini, Bank DKI akan bertanggung jawab untuk mengelola dan mengamankan, serta memastikan bahwa dana haji dikelola secara profesional.

    Baca Selengkapnya
    Heboh Muhammadiyah Tarik Dana dari BSI, OJK: Tidak Ada Isu Perlu Dikhawatirkan
    Heboh Muhammadiyah Tarik Dana dari BSI, OJK: Tidak Ada Isu Perlu Dikhawatirkan

    Terkait hubungan antara BSI dan Muhammadiyah, Dian mengatakan bahwa permasalahan tersebut merupakan tugas manajemen dan pemegang saham pengendali.

    Baca Selengkapnya