Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Tujuan Pendidikan Pancasila dalam Masyarakat, Berikut Landasan dan Penjelasannya

Tujuan Pendidikan Pancasila dalam Masyarakat, Berikut Landasan dan Penjelasannya Perajin Garuda Pancasila. ©2020 Merdeka.com/Imam Buhori

Merdeka.com - Pancasila adalah pedoman hidup yang seharusnya diterapkan oleh setiap rakyat Indonesia. Ini karena Pancasila mengandung nilai-nilai kehidupan mendasar yang dapat dijadikan sebagai petunjuk dalam keseharian hidup.

Pancasila terdiri dari dua kata, yaitu “panca”, yang berarti lima, dan “sila” yang berarti prinsip atau asas. Sehingga, Pancasila dapat diartikan sebagai lima pedoman penting bagi rakyat Indonesia dalam menjalani kehidupan berbangsa dan bernegara.

Sebagai usaha untuk menanamkan nilai-nilai Pancasila dalam masyarakat, pendidikan Pancasila menjadi salah satu cara yang digunakan agar orang-orang dapat mengenal dan memahami ideologi bangsa Indonesia sejak dini.

Keberadaan pendidikan Pancasila ini juga tertuang dalam pasal 35 Ayat 5 Undang-undang No.12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi.

Pasal tersebut menyatakan bahwa kurikulum pendidikan tinggi wajib memuat mata kuliah pendidikan agama, pendidikan Pancasila, pendidikan kewarganegaraan, dan bahasa Indonesia. Dengan kata lain, pendidikan Pancasila adalah pendidikan ideologi di Indonesia.

Adanya pendidikan Pancasila juga memiliki tujuan yang ingin dicapai. Melansir dari liputan6.com berikut penjelasan mengenai tujuan pendidikan Pancasila dan landasan dari pendidikan Pancasila.

Landasan Pendidikan Pancasila

Landasan Historis

Landasan Historis adalah fakta-fakta sejarah yang dijadikan sebagai dasar bagi pengembangan pendidikan Pancasila. Berdasarkan landasan historis ini, Pancasila dirumuskan dan memiliki tujuan yang dipakai sebagai dasar Negara Indonesia. Proses perumusannya diambil dari nilai-nilai pandangan hidup masyarakat.

Fakta historis tersebut membentang mulai dari kehidupan prasejarah, sejarah Indonesia lama, masa kejayaan nasional, perjuangan bangsa Indonesia melawan sistem penjajahan, proklamasi kemerdekaan, hingga perjuangan mempertahankan dan mengisi kemerdekaan Indonesia.

Landasan Kultural

Landasan kultural adalah pengembangan pendidikan Pancasila yang didasarkan pada nilai-nilai yang diagungkan, dan disepakati dalam kehidupan nasional. Pancasila merupakan salah satu pencerminan budaya bangsa, sehingga harus diwariskan ke generasi penerus.

Secara kultural, unsur-unsur Pancasila terdapat pada adat istiadat, tulisan, bahasa, slogan, kesenian, kepercayaan, agama, dan kebudayaan Indonesia secara umum. Dengan pendidikan Pancasila, diharapkan dapat memelihara dan mengembangkan nilai-nilai Pancasila yang telah dan terus disepakati tersebut.

Landasan Yuridis

Landasan Yuridis berkaitan dengan aturan perundang-undangan yang mendasari pelaksanaan Pendidikan Pancasila. Pancasila secara yuridis konstitusional telah secara formal menjadi dasar negara sejak dituangkannya rumusan Pancasila dalam pembukaan UUD 1945.

Secara hierarkis, landasan yuridis dapat ditelusuri dari UUD 1945, Ketetapan MPR, Undang-undang, Peraturan Pemerintah, Keputusan Menteri, Keputusan Direktur Jenderal, dan lain-lain.

Landasan Filosofis

Landasan filosofis adalah penggunaan hasil-hasil pemikiran filsafat Pancasila untuk mengembangkan Pendidikan Pancasila. Secara praktis, nilai-nilai tersebut berupa pandangan hidup (filsafat hidup) berbangsa.

Pancasila yang merupakan filsafat negara sudah seharusnya menjadi sumber bagi segala tindakan para penyelenggara negara, menjadi jiwa dari perundang-undangan yang berlaku bagi kehidupan berbangsa dan bernegara.

Tujuan Pendidikan Pancasila Secara Umum

Menurut UU No. 2 Tahun 1989 tentang sistem Pendidikan Nasional, yang juga tercantum di dalam SK Dirjen Dikti. No.38/DIKTI/Kep/2003, tujuan pendidikan Pancasila adalah untuk menunjukkan arah tujuan pada moral dan diharapkan dapat terealisasi di kehidupan bermasyarakat setiap hari.

Yakni tingkah laku yang memperlihatkan iman serta taqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa (keyakinannya masing-masing), bertingkah-laku kerakyatan dengan selalu mendahulukan kepentingan umum. Tujuan pendidikan Pancasila menjadi sebuah sarana dalam mengerti, memahami, serta mendalami makna Pancasila sebagai kepribadian bangsa Indonesia.

Kita sebagai rakyat Indonesia, sangat penting untuk mengamalkan Pancasila dalam kehidupan sehari-hari. Hal ini sesuai dengan cita-cita serta tujuan nasional yang tercantum dalam Pembukaan UUD 1945. Secara umum, tujuan pendidikan Pancasila antara lain adalah:

  1. Memiliki keimanan serta ketakwaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa.
  2. Memiliki sikap kemanusiaan yang adil juga beradab kepada orang lain dengan selalu memiliki sikap tenggang rasa di tengah kemajemukan bangsa.
  3. Menciptakan persatuan bangsa dengan tidak bertindak anarkis yang dapat menjadi penyebab lunturnya Bhinneka Tunggal Ika di tengah masyarakat yang memiliki keberagaman kebudayaan.
  4. Menciptakan sikap kerakyatan yang mendahulukan kepentingan umum dan mengutamakan musyawarah untuk mencapai keadaan yang mufakat.
  5. Memberikan dukungan sebagai cara menciptakan keadaan yang berkeadilan sosial dalam masyarakat.

Tujuan Pendidikan Pancasila di Perguruan Tinggi

Kemudian tujuan pendidikan Pancasila dalam Perguruan Tinggi untuk:

  1. Memperkuat Pancasila sebagai dasar falsafah negara dan ideologi bangsa melalui revitalisasi nilai-nilai dasar Pancasila sebagai norma dasar kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
  2. Agar mahasiswa dapat mengembangkan karakter manusia Pancasilais dalam pemikiran, sikap, dan tindakan.
  3. Memberikan pemahaman dan penghayatan atas jiwa dan nilai-nilai dasar Pancasila kepada mahasiswa sebagai warga negara Republik Indonesia, serta membimbing untuk dapat menerapkannya dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.
  4. Mempersiapkan mahasiswa agar mampu menganalisis dan mencari solusi terhadap berbagai persoalan kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara melalui sistem pemikiran yang berdasarkan nilai-nilai Pancasila dan UUD RI Tahun 1945.
  5. Membentuk sikap mental mahasiswa yang mampu mengapresiasi nilai-nilai ketuhanan, kemanusiaan, kecintaan pada tanah air dan kesatuan bangsa, serta penguatan masyarakat madani yang demokratis, berkeadilan, dan bermartabat berlandaskan Pancasila, untuk mampu berinteraksi dengan dinamika internal dan eksternal masyarakat bangsa Indonesia. (Derektorat, 2013)
(mdk/ank)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP