Sepekan Mendekam di Bui Hasto Mengaku Punya Sahabat Seperjuangan: jadi Makin Sempurna
Hari ini Hasto diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Donny Tri Istiqomah.

Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP, Hasto Kristiyanto rampung diperiksa KPK sebagai tersangka kasus korupsi dan perintangan penyidikan Harun Masiku. Selama mendekam di balik jeruji, Hasto mengaku sudah memilki sahabat.
"Kita sudah punya sahabat seperjuangan di dalam. Pokoknya, jadi makin sempurna," kata Hasto usai diperiksa di gedung KPK, Rabu (26/2).
Pemeriksaan terhadap Sekjen PDIP itu berlangsung selama satu setengah jam. Dia mengaku diperiksa sebagai saksi dari tersangka Donny Tri Istiqomah yang juga terjerat kasus korupsi yang sama dengannya.
"Jadi hari ini selama kurang lebih 1 set jam efektif, saya dimintai keterangan sebagai saksi terhadap saudara Doni Istiqomah. Ada sekitar 52 pertanyaan, tapi semua adalah dari keterangan sebelumnya," ucap Hasto.
Menurutnya, keterangan dirinya kali ini tidak jauh berbeda seperti pemeriksaan sebelum-sebelumnya. Hasto juga menegaskan bakal taat pada setiap proses hukum yang ada.
"Sebagai warga negara yang taat hukum karena saya adalah warga negara yang sah, meskipun itu diulang kembali, ya saya ikutin semuanya dengan baik dengan penuh kedisiplinan," pungkas Hasto.
Hasto resmi ditahan oleh KPK pada Kamis (20/2) pekan lalu. KPK beralasan penahanan itu kewenangan penyidik yang diberikan dari pimpinan KPK.
"Kami semua khususnya pimpinan menyerahkan untuk waktu pemeriksaan penahanan sepenuhnya kepada penyidik," ucap Setyo saat konferensi pers, Kamis (20/2).
Meskipun Setyo tidak menyebutkan alasan lebih jelas kenapa penyidik baru melakukan penahanan, namun dia menyebut penyidik beracuan pada kecukupan alat bukti keterlibatan Hasto di kasus korupsi dan perintangan penyidikan.
"Penyidik betul-betul memiliki kecukupan terhadap alat bukti atau barang buktinya maka di satu waktu yang tepat Hari inilah maka dilakukan penahanan," terang Setyo.
Setyo melanjutkan, usai Sekjen PDIP itu ditahan, nantinya akan mempermudah proses pemeriksaan kasus yang sedang ditanganinya itu.
"Pastinya kami untuk mempermudah proses penyidikan lebih lanjut pemeriksaan-periksaan dan termasuk nanti akan mendetailkan terhadap alat bukti dokumen dan lain-lain yang segera dilakukan oleh penyidik," pungkas Hasto.