Warkopi Muncul Tanpa Izin, Ini Kerugian yang Dialami Warkop DKI
Merdeka.com - Beberapa waktu belakangan, dunia hiburan tanah air dihebohkan dengan munculnya tiga pemuda yang berwajah mirip dengan anggota Warkop DKI, Dono, Kasino, Indro. Kemunculan trio yang menamai group mereka "Warkopi" itu disebut-sebut tak tepat lantaran belum mengantongi izin dari pihak Warkop DKI.
Sebagaimana diketahui, tiga pemuda yang beranggotakan Alfred, Alfin Dwi Krisnandi dan Sepriadi tersebut muncul membuat konten parodi Warkop DKI bertajuk SKETSA WARKOPI di YouTube. Mereka juga beberapa kali tampil di layar kaca. Sepriadi dianggap sangat mirip dengan Dono, Alfred mirip Kasino, dan Alfin dinilai mirip Indro.
Atas kemunculan trio Warkopi tersebut, lembaga Warkop DKI mengakui alami kerugian. Kerugian tersebut disampaikan oleh Ketua Lembaga Warkop DKI Hanna Sukmaningsih yang juga merupakan putri mendiang Kasino.
-
Bagaimana Kejagung hitung kerugian negara? 'Hari ini temen-temen penyidik sedang berkomunikasi dengan BPKP dan ahli yang lain hari ini. Lagi dilakukan perhitungan, konfrontasi dan diskusi formulasinya seperti apa,' kata Kapuspenkum Kejagung, Ketut Sumedana kepada wartawan, Rabu (3/4).
-
Kenapa kerugian negara dibebankan ke PT Timah? 'Sehingga kewajiban ini melekat ada di PT Timah,' ujar Febri di Jakarta, Kamis, (30/5).
-
Bagaimana Kejagung menentukan kerugian negara? Kejagung akan membebankan kerugian negara senilai Rp300 triliun kepada para tersangka korupsi timah. Keputusan ini adalah hasil ekspos penyidik terhadap kasus ini.
-
Siapa yang terlibat? Konflik pribadi adalah konflik yang melibatkan satu individu dengan individu lainnya.
-
Siapa saja korban tragedi Trisakti? Keempat mahasiswa yang meninggal dunia adalah Elang Mulia Lesmana, Heri Hertanto, Hafidin Royadin, dan Hendrawan Sie.
-
Siapa yang mengapresiasi perhitungan kerugian ekonomi dalam korupsi? DPR Apresiasi Langkah Kejagung Masukkan Kerugian Ekonomi Negara dalam Kasus Korupsi Wakil Ketua Komisi III mengapresiasi langkah Kejaksaan Agug (Kejagung) yang disebut mengeluarkan terobosan melalui aturan penyertaan penghitungan jumlah kerugian perekonomian negara dalam penanganan kasus korupsi, meski dalam pembuktiannya menjadi keputusan hakim di pengadilan.
Kerugian yang Dialami Warkop DKI
Hanna awalnya mengatakan bahwa Warkop DKI belum mengalami kerugian secara materiil akibat kemunculan Warkopi.
"Lembaga Warkop DKI, nggak mikirin kerugian materiilnya. Kami melihatnya sebagai hilangnya penghargaan sebagai hak yang kita punya dan tata krama. Jadi secara materiil, sekarang kita gak fokus kesana," kata Hanna saat konferensi pers virtual pada Senin (20/09).
Akan tetapi menurutnya, lembaga Warkop DKI mengalami kerugian dalam bentuk immaterial. Mereka mendapat teguran keras dari pihak Falcon Pictures, perusahaan yang menggarap film Warkop DKI Reborn.
"Tapi kalau immaterilnya, justru kita dapat nama jelek sebetulnya. Dari siapa? dari Falcon. Kenapa? Karena kita sudah ada kerjasama dengan Falcon. Terus tiba-tiba kami kayak enggak bisa menjaga bahwa yang udah kita jual kayak ada orang lain juga yang jualan lho. Kita ditegur itu, menurut kami kayak lebih yang selama ini kami taat ada perjanjian, dan sebagainya. Kami dapat teguran keras, itu kerugian besar,” lanjut Hanna.
©2020 Merdeka.com/Instagram Hanna Kasino
Minta Warkopi Setop Konten
Senada dengan Hanna, Indro mengatakan bahwa saat ini belum mengalami kerugian materiil. Namun, menurutnya tak menutup kemungkinan Warkop DKI akan mengalami kerugian jika dituntut oleh Falcon.
"Bisa jadi rugi materiil kalau Falcon nuntut karena kita tidak bisa menjaga kepercayaan. Hubungan kami dengan Falcon yang sudah seperti keluarga ini, kalau nanti Falcon merasa dikhianati, ini, kan, jadi masalah," tutur Indro.
Sementara itu, pihak Lembaga Warkop DKI mengaku belum ada langkah yang diambil untuk menindaklanjuti tindakan personel Warkopi. Mereka hanya mengimbau agar konten-konten Warkopi yang berbau komersial dihentikan sementara waktu.
"Kalau ditanya tindakan apa ya, udah lah disetop dulu, kan kalian yang memulai. Patut disayangkan. Coba sebelum itu ngomong-ngomong dulu," jelas Indro.
©2021 Merdeka.com/ Instagram @indrowarkop_asli (mdk/anf)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Dewan Kehormatan Persatuan Wartawan Indonesia (DK PWI) meminta Ketua Umum PWI Hendry Ch Bangun menaati keputusan tentang sanksi dan tindakan organisatoris.
Baca SelengkapnyaSejak September 2018 hingga Januari 2019, ketiga berhasil melakukan pinjaman fiktif menggunakan data 14 sekolah.
Baca SelengkapnyaKejagung melimpahkan tiga tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan tata niaga komoditas timah
Baca SelengkapnyaAkibat perbuatan pelaku, negara mengalami kerugian sekira Rp1,4 miliar.
Baca SelengkapnyaHal tersebut diungkapkan saat sidang pemeriksaan saksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Selasa (6/8)
Baca SelengkapnyaDalam waktu dekat para pengusaha tersebut akan menyetor Rp189 triliun untuk tahap pertama.
Baca SelengkapnyaKejaksaan Agung (Kejagung) bahkan telah menggeledah tiga lokasi berkaitan dengan kasus dugaan korupsi dalam pemberian fasilitas ekspor Crude Palm Oil (CPO).
Baca SelengkapnyaMasalah tersebut muncul, karena perusahaan mengalami kerugian mencapai Rp459 miliar.
Baca SelengkapnyaSambil menahan air mata, seorang pegawai Indofarma mengungkapkan sepotong kue yang menjadi suguhan menjadi barang mewah bagi mereka.
Baca SelengkapnyaLalu pada kasus korupsi di pengadaan barang jasa, KPK sebelumnya telah membeberkan yakni terkait proyek di Dinas Pendidikan Kota Semarang.
Baca SelengkapnyaSalah satu pihak ditetapkan menjadi tersangka kasus LPEI adalah penyelenggara negara.
Baca SelengkapnyaSebelumnya, KPK telah mencekal empat orang keluar negeri terkait kasus tersebut.
Baca Selengkapnya