DPRD DKI Usul Bentuk Pansus Polusi Udara Jakarta, Apa yang Mau Didalami?
Usulan Pansus Polusi Jakarta muncul setelah menerima tuntutan dari warga
Usulan Pansus Polusi Jakarta muncul setelah menerima tuntutan dari warga
DPRD DKI Usul Bentuk Pansus Polusi Udara Jakarta, Apa yang Mau Didalami?
Sejumlah anggota DPRD DKI Jakarta menerima audiensi warga yang tergabung dalam Koalisi Ibu Kota pada Rabu (16/8). Mereka meminta Pemprov DKI untuk mengendalikan polusi udara di Ibu Kota.
Adapaun anggota DPRD yang menemui Koalisi Ibu Kota adalah Wibi Andrino dari Fraksi NasDem, Viani Limardi dari Fraksi Rakyat, Farazandi Fidinansyah dari Fraksi PAN, dan Dimaz Raditya dari Fraksi Golkar.
Setelah menerima tuntutan dari warga, Wibi mengusulkan untuk membentuk panitia khusus (pansus) guna mengusut masalah polusi udara di Jakarta.
"Kami sepakat segera mengajukan Pansus untuk bicara khsuus masalah polusi di DKI Jakarta, itu adalah salah satu hal konkret yang DPRD bisa lakukan,"
kata Wibi di Gedung DPRD DKI Jakarta, Rabu (16/8).
merdeka.com
Dalam Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2018, pansus dibentuk dalam rapat paripurna atas usul anggota DPRD. Anggota pansus paling banyak dibentuk atas 25 orang, terdiri atas anggota komisi terkait yang diusulkan oleh masing-masing fraksi. Wibi berujar, pansus akan mendalami sejauh mana Pemprov DKI merumuskan kebijakan dalam mengendalikan kualitas udara. Sebab, kebijakan WFH, jalur sepeda, hingga uji emisi belum dapat menekan polusi.
"Ini hak vital yang harus kita lakukan bersama. Hari ini sudah sampai mana data-data yang sudah dimiliki Pemprov DKI Jakarta? Kita meminta untuk adanya audit jelas seberapa banyak kendaraan bermotor yang hari ini belum uji emisi seberapa banyak industri hari ini, PLTU dan lain sebagainya yang adalah sumber dari polutan," ujar Wibi.
Sebelumnya, Koalisi Ibu Kota menggelar aksi damai di depan Balaikota DKI Jakarta pada Rabu (16/8). Aksi ini dilakukan untuk meminta Pemprov DKI serius menyelesaikan persoalan pencemaran udara di Jakarta dan sekitarnya.
Koordinator Lapangan dari Walhi Jakarta Bagas Okta Pribakti mengatakan, terdapat empat tuntutan yang dibawa dalam aksi ini. "Pertama, mendorong reformasi kebijakan dan keterbukaan informasi publik terkait industri pabrik dan PLTU. Kedua, meminta para tergugat dan turut tergugat menjalankan putusan citizen lawsuit," kata Bagas.
Koordinator Lapangan dari Walhi Jakarta Bagas Okta Pribakti mengatakan, terdapat empat tuntutan yang dibawa dalam aksi ini. "Pertama, mendorong reformasi kebijakan dan keterbukaan informasi publik terkait industri pabrik dan PLTU. Kedua, meminta para tergugat dan turut tergugat menjalankan putusan citizen lawsuit," kata Bagas.