Dua Paslon Daftar Pilgub Jakarta Hari Ini, Berikut Rekayasa Lalin di KPU DKI
Kepolisian pun melakukan rekayasa lalu lintas di Jalan Salemba Raya atau jalan di depan KPU DKI mulai Rabu pagi.
Dua pasangan calon gubernur-calon wakil gubernur (cagub-cawagub) dijadwalkan akan mendaftarkan diri ke kantor KPU DKI Jakarta, Salemba, Jakarta Pusat, Rabu (28/8).
Kedua paslon itu adalah Pramono Anung-Rano Karno yang diusung PDIP yang dijadwalkan mendaftar sekitar pukul 11.00 WIB. Kemudian, Ridwan Kamil (RK)-Suswono yang diusung Koalisi Indonesia Maju (KIM) Plus yang akan mendaftar sekitar pukul 14.30 WIB.
Kepolisian pun melakukan rekayasa lalu lintas di Jalan Salemba Raya atau jalan di depan KPU DKI mulai Rabu pagi. Rekayasa yang diterapkan adalah penutupan dua lajur dari total empat lajur di Jalan Salemba Raya.
Dengan demikian, pengendara kendaraan bermotor hanya bisa melewati satu lajur di Jalan Salemba Raya. Sebab, satu lajur sisanya merupakan lajur Transjakarta. Akibat rekayasa lalu lintas ini, kemacetan pun tak bisa dihindari di Jalan Salemba Raya.
Sementara itu, aparat kepolisian berjaga di sekitar kantor KPU DKI. Mereka mendirikan barikade di trotoar di depan kantor KPU DKI. Barikade yang didirikan terdiri dari barikade beton dan barikade besi.
Meski ada barikade di sekitar KPU DKI, masyarakat umum masih dapat berjalan kaki di sekitar gedung tersebut. Masyarakat umum juga bisa berjalan di jalan penyeberangan orang (JPO) yang menyambungkan kantor KPU DKI dengan kawasan gedung Universitas Indonesia (UI) Salemba.
Aparat kepolisian juga mengatur arus kendaraan bermotor yang melintas Jalan Salemba Raya. Selain aparat kepolisian, personel Satpol PP DKI turut menjaga keamanan di sekitar kantor KPU DKI.
Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Susatyo membenarkan pihaknya menutup dua lajur di Jalan Salemba Raya. Penutupan itu dilakukan guna memfasilitasi kedatangan massa pendukung paslon yang akan mendaftarkan diri.
"Memang jalan Salemba Raya ini jalur arteri yang cukup padat sehingga pada pukul 07.00 WIB tadi sudah kami lakukan rekayasa lalu lintas di mana dua lajur depan KPUD ini akan digunakan untuk para massa pendukung paslon," kata Susatyo, kepada wartawan, di depan KPU DKI, Rabu (28/8).
"Nanti sebagian kendaraan akan dimasukkan ke jalur busway untuk menghindari kepadatan di depan jalur Salemba ini," imbuh dia.
Sebagai informasi, pendaftaran cagub-cawagub DKI resmi dibuka pada Selasa 27 Agustus hingga Kamis 29 Agustus 2024. Cagub-cawagub DKI diperkenankan membawa pendukung maksimal 150-200 orang saat mendaftarkan diri.