Heru Persilakan Jakpro Lanjutkan ITF Sunter, Tapi Pemda Ogah Tanggung 'Tipping Fee'
Proyek ITF sendiri merupakan rencana pembuatan fasilitas pengolahan sampah menjadi tenaga listrik alias ITF yang sebelumnya telah dibatalkan oleh Heru.
Nasib proyek pengelolaan sampah ITF Sunter kini kian tak jelas. Padahal, kelanjutan proyek ini sempat disorot Presiden Jokowi.
Heru Persilakan Jakpro Lanjutkan ITF Sunter, Tapi Pemda Ogah Tanggung 'Tipping Fee'
Nasib Proyek ITF Sunter
Pejabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono membuka jalan kepada PT Jakarta Propertindo (Jakpro) bila ingin meneruskan proyek Intermediate Treatment Facility (ITF) Sunter, Jakarta Utara. Sebagai gantinya, ia tidak akan mengucurkan dana untuk pengelolaan sampah alias tipping fee.
Heru menyarankan agar pengerjaan proyek ITF dilakukan dengan skema business to business (b to b). Di mana Pemprov DKI tak ikut terlibat dalam proyek tersebut.
"Saya intinya boleh-boleh saja b to b. Tapi Pemda DKI tidak sanggup untuk berikan tipping fee," ungkap Heru di Balai kepada wartawan, Jumat (28/7).
Proyek ITF
Proyek ITF sendiri merupakan rencana pembuatan fasilitas pengolahan sampah menjadi tenaga listrik alias ITF yang sebelumnya telah dibatalkan oleh Heru. Di sisi lain, Pemprov DKI tengah fokus membangun Refused Derived Fuel (RDF). Proyek itu berfungsi untuk mengolah sampah menjadi tenaga pengganti batu bara.
Apabila proyek RDF pertama dianggap berhasil, maka Heru mewacanakan membangun 2 RDF di Rorotan dan Pegadungan.
"Kami akan kembangkan RDF. Silakan aja kalau ada yang mau kembangkan ITF tanpa tipping fee," tegas dia.
Sebelumnya, Heru beralasan tidak melanjutkan proyek ITF lantaran pemerintah daerah tidak sanggup melanjutkan pengolahan sampah ITF karena membutuhkan biaya besar. Namun dia mengaku teknologi ITF dan RDF sama-sama bagus untuk mengelola sampah. "Ya kita kan enggak sanggup ya, kemampuan keuangan kita memnag ya, investasi bisa lebih dari Rp5 triliun, terus Pemda DKI bukan tidaka mau, bagus-bagus semua, konsep-konsep itu bagus, ITF bagus, RDF bagus tapi sekali lagi Pemda DKI tidak mampu membayar tipping fee," ucap Heru. Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta, Asep Kuswanto mengatakan, fasilitas RDF Plants TPST Bantargebang didesain untuk mengolah total sampah sebanyak dua ribu ton. Terdiri dari seribu ton sampah lama dan sisanya sampah baru. "Seribu ton lama dan seribu ton sampah baru yang kemudian menghasilkan RDF sebanyak 700 ton per hari. Secara desain pengolahan sampah baru ini akan menghasilkan 35-40 persen produk RDF, 14 persen residu dan selebihnya merupakan air Lindi dan kadar air yang menguap pada proses pengiriman," ungkapnya.Fasilitas LM dan RDF Plants dibangun di atas lahan seluas 7,5 hekatre dengan biaya konstruksi sekitar Rp875 miliar. Untuk pekerjaan konstruksinya dilakukan sejak 17 Februari 2022 hingga Desember 2022.
"Dilanjutkan dengan conditioning dan improvment sampai 26 Mei 2024," kata Asep memungkasi.