Pemprov DKI Bangun RDF Plant Senilai Rp1,2 T di Rorotan, Apa Kelebihannya?
Pemprov DKI Bangun RDF Plant Senilai Rp1,2 T di Rorotan, Apa Kelebihannya?
RDF Plant ini dibangun di tanah Pemprov DKI seluas 7,87 hektar yang berlokasi di Kelurahan Rorotan
Pemprov DKI Bangun RDF Plant Senilai Rp1,2 T di Rorotan, Apa Kelebihannya?
Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono melakukan groundbreaking pembangunan fasilitas pengolahan sampah Refuse Derived Fuel (RDF) Plant di Rorotan, Jakarta Utara, Senin (13/5).
"Kapasitas pengolahan sampah pada fasilitas ini mampu mengolah 2.500 ton sampah/hari, serta akan menghasilkan produk berupa RDF atau bahan bakar alternatif sebanyak 875 ton/hari. Fasilitas ini akan menjadi salah satu yang terbesar di dunia,"
kata Heru.
merdeka.com
Heru mengatakan, RDF Plant di Rorotan, Jakarta Utara bakal dibangun di atas tanah milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta seluas 7,87 hektar yang berlokasi di Kelurahan Rorotan, Cilincing, Jakarta Utara.
Menurut rencana, fasilitas RDF Plant Jakarta ini akan beroperasi pada 2025 dan diharapkan bisa beroperasi untuk menopang pengelolaan sampah dari hulu ke hilir di dalam kota Jakarta.
"Ini adalah bagian terkecil dari salah satu upaya Pemprov DKI Jakarta untuk mengendalikan masalah sampah. Salah satunya adalah RDF. Banyak teknologi lainnya yang bisa juga diterapkan di DKI Jakarta, tetapi sebisa mungkin Pemprov DKI menghindari tipping fee," jelas Heru.
Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan (DLH) Hidup DKI Jakarta Asep Kuswanto menambahkan, setelah pembangunan. Anggaran pembangunan RDF Plant di Rorotan bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Pemprov DKI Jakarta 2024 senilai Rp1,28 triliun.
"Jadi masa pengerjaannya diharapkan di Desember 2024 ini bisa selesai. Ini memang proyek yang cukup singkat, dengan nilai projek 1,28 triliun," kata Asep.
Asep berharap setelah pembangunan RDF Plant di Rorotan Jakarta selesai bakal dapat meningkatkan efisiensi pengangkutan sampah di dalam kota. Selain itu, RDF Plant Rorotan juga diharapkan mengurangi beban pengolahan sampah di Bantargebang.
"Dari 16 kecamatan wilayah layanan yang semula seluruhnya menuju TPST Bantargebang, setelah pembangunan ini selesai, nantinya akan diangkut dan langsung diolah di fasilitas ini," ujar dia.
Diketahui, sebelumnya juga telah dibangun fasilitas serupa di TPST Bantargebang yang sudah beroperasi sejak 2023 lalu.
RDF sendiri merupakan bahan bakar alternatif yang diproses dari hasil pengolahan sampah dengan nilai setara batubara muda.