Ini Kata Pemprov DKI soal Pembangunan Pulau untuk Kelola Sampah
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menyebut pembangunan pulau untuk kelola sampah (pulau O) di Kepulauan Seribu masih tahap rencana.
"Mudah-mudahan dalam kurun waktu tiga hingga empat tahun ke depan itu sudah mulai tampak hasilnya adanya pembangunan pengelolaan di pulau reklamasi atau pulau O," kata Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta Asep Kuswanto di Jakarta, Kamis (27/6).
Wacana pembangunan pulau yang diusulkan Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono ini diungkapkan pada Mei lalu. Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI menyiapkan dua lokasi di Kepulauan Seribu sebagai solusi terhadap pengelolaan dan proses akhir sampah yang lebih ramah lingkungan di Jakarta.
"Akan ada upaya reklamasi dan perbaikan-perbaikan lainnya terhadap pengelolaan sampah di Jakarta," ujar Asep seperti dilansir dari Antara.
Asep mengatakan, pengelolaan sampah, juga air, limbah hingga sanitasi menjadi hal penting bagi Jakarta, khususnya dalam mewujudkan kota ini sebagai kota global melalui aspek lingkungan yang bersih, nyaman dan berkelanjutan.
Pembangunan pulau sampah, sambung dia, menjadi bagian dari pengelolaan sampah di tingkat hilir selain pengelolaan sampah di tempat pengolahan sampah terpadu (TPST) Bantargebang, pengoperasian pembangkit listrik tenaga sampah (PLTSa), dan pengoperasian fasilitas penambangan lahan urug zona tidak aktif dengan karakteristik sampah yang sudah terdekomposisi agar bisa digunakan kembali (landfill mining) serta pengolahan sampah menjadi bahan bakar alternatif (RDF) Plant di Bantargebang.
berita untuk kamu.
Asep mengatakan Pemprov DKI Jakarta terus mengintegrasikan pengolahan sampah mulai dari hulu, tengah ke hilir.
Di hulu, Pemerintah terus sejumlah upaya antara lain mengkampanyekan pentingnya sampah terpilah di rumah, pengangkutan sampah terpilah dan terjadwal, penggerakan sirkular ekonomi dengan bank sampah, pengelolaan sampah lingkup RW, pengendalian sampah plastik sekali pakai, pengelolaan sampah kawasan mandiri.
Pemerintah juga membangun Jakarta Recycle Center di Pesanggrahan yang diklaim sebagai tempat pengolahan sampah reduce, reused, recycle (TPS3R) terbaik karena mengedepankan upaya-upaya pemilahan di sumber serta pengelolaan sampah terjadwal.
Selanjutnya, pemerintah juga berupa dalam pengelolaan sampah di tengah antara lain dengan meningkatkan TPS menjadi TPS3R, pengelolaan sampah di badan air seperti sungai, waduk seluruh Jakarta, pengelolaan sampah B3, serta pembangunan fasilitas pengolahan sampah menjadi bahan bakar alternatif (RDF Plant).
"Tahun 2024 ini Gubernur sudah melakukan groundbreaking terhadap pembangunan RDF Plant kami yang kedua. InshaAllah akan ada dua fasilitas pengelolaan sampah menjadi RDF di DKI Jakarta," tutup Asep.
- Merdeka
Pemprov DKI Jakarta menerima 149 aduan terkait pembayaran THR di perusahaan swasta.
Baca SelengkapnyaPemprov DKI menghapus sanksi administrasi untuk Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) dalam rangka HUT Jakarta
Baca SelengkapnyaTerbaru, pengendara terlibat kecelakaan lantaran bendera partai di jalan Gatot Subroto, Jaksel
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Pemprov DKI Jakarta mencatat 80 persen sudah kembali ke ibu kota.
Baca SelengkapnyaSelain itu, pada 2024 ini juga kembali diberikan pembebasan sanksi administratif kepada wajib pajak.
Baca SelengkapnyaIni menguatkan komitmen Pemprov DKI Jakarta dalam melaksanakan kaidah keterbukaan informasi publik.
Baca SelengkapnyaYogyakarta menjadi provinsi dengan tingkat hidup paling tinggi. Dibuktinya dengan banyaknya lansia yang masih hidup bahagia di provinsi ini.
Baca SelengkapnyaKetua Komisi D DPRD DKI Jakarta Ida Mahmudah meminta Pemprov agar segera mengevaluasi penanganan banjir
Baca SelengkapnyaJAKIM 2024 sukses terlaksana atas partisipasi semua lapisan masyarakat.
Baca SelengkapnyaHeru Budi Ingin DLH DKI Tiru Singapura, Sampah Jakarta Bisa Dikelola di Laut atau Teluk
Baca SelengkapnyaAnak-Anak Gaza Main Perosotan di Kawah Bekas Bom Israel
Baca Selengkapnya