Gara-Gara Masalah Ini, Wilayah Bandung Raya Terancam 'Ledakan' Tumpukan Sampah!
Kondisi Tempat Pengolahan dan Pemrosesan Akhir Sampah (TPPAS) Sarimukti makin parah. Volume sampah di sana sudah mencapai 15.434.994 meter kubik
Waspada, Wilayah Bandung Raya Terancam 'Ledakan' Tumpukan Sampah!
Ribuan ton sampah di wilayah Bandung Raya terancam tidak bisa dibuang ke Tempat Pengolahan dan Pemrosesan Akhir Sampah (TPPAS) Sarimukti. Hal ini harus disikapi dengan serius oleh pemerintah daerah agar potensi darurat sampah tidak terjadi.
Diketahui, TPPAS Sarimukti terletak di Kabupaten Bandung Barat (KBB) memiliki luas 43,6 hektare dengan kapasitas sesuai Detail Engineering Design (DED) bisa menampung sampah untuk 1.962.637 meter kubik. Kondisi yang terjadi saat ini, volume sampah yang menumpuk di sana sebanyak 15.434.994 meter kubik. Per hari, ada 1.750 ton dari 267 rit pengiriman sampah.
Tempat itu menjadi penampung sampah untuk Kota Bandung, Kota Cimahi, Kabupaten Bandung (KBB). Per hari, sampah yang masuk ke TPPAS Sarimukti dari daerah tersebut sekitar 3.000 meter kubik. Jika hal ini berlarut dan tanpa perbaikan, diprediksi daya tampung tempat tersebut hanya bisa bertahan hingga akhir tahun 2024.
Pemerintah Provinsi Jawa Barat merumuskan sejumlah hal agar bisa menambah daya tampung. TPPAS Sarimukti saat ini terbagi ke dalam empat zona yang sudah dalam kondisi penuh. Upaya jangka pendek adalah memadatkan sampah di zona 1 dan 2. Sisanya sudah tidak memungkinkan. Kemudian ada upaya perluasan membuat zona 5.
“Insya Allah akhir tahun ini lelang cepat, sehingga awal tahun zona 5 kami akan buka, kami akan bangun. 6 bulan kurang lebih, sampai dengan Juli mudah-mudahan zona 5 bisa dibuka,” kata Sekretaris Daerah (Sekda) Jabar, Herman Suryatman.
Pihak pemerintah sebetulnya merencanakan Pembangunan TPPAS baru bernama Legoknangka yang lokasinya di perbatasan Sumedang dan Kabupaten Garut. Hanya saja, ada beberapa hal yang bersifat administratif sehingga pembangunannya diprediksi bisa dimulai tahun 2028.
Proses pembenahan ini terus berkejaran dengan waktu. Akhirnya, Pemerintah Provinsi dan pemerintah yang berada di Kawasan Bandung Raya sepakat melakukan hal atau membuat kebijakan yang bersifat memaksimalkan pengolahan dan mengurangi produksi sampah di lingkungan masyarakat RT RW, pemerintah, pasar, tempat makan hingga pertokoan.
Lalu, semua pemerintah di wilayah Bandung Raya harus mengurangi volume pengiriman sampah ke Sarimukti. Kota Bandung dari 170 rit per hari menjadi 140 rit per hari. Kabupaten Bandung dari 70 rit menjadi 40 rit. Kota Cimahi dari 37 rit menjadi 17 rit, dan Kabupaten Bandung Barat dari 20 rit menjadi 17 rit.
“Kalau tidak begitu, kalau tidak ada perubahan, Sarimukti itu sudah overload dan kalau Sarimukti overload kan tidak ada alternatif. Karena legok nangka sendiri sebagai alternatif baru akan selesai 2028. Otomatis akhir tahun ini akan ada ledakan sampah. Dan itu tidak boleh terjadi. Karena tidak boleh terjadi, maka harus carikan solusi. Solusinya dua. Satu, mengurangi sampah dari hulu. Di yang lain, sari mukti, di hilirnya juga kapasitasnya ditambah,” jelas Herman.
“Sehari itu sampah ke Sarimukti ada 3.500 meter kubik atau 1.750 ton atau 267 rit. Satu rit sekitar 6-7 ton. Kalau dibiarkan, tidak ada treatment, tidak ada senses of crisis dari semua pihak, maka Desember akan overload, kita tidak bisa buang lagi sampah ke Sarimukti, berarti terjadi ledakan sampah. Itu tidak boleh terjadi, tadi maka hulu harus dikurangi,” dia melanjutkan.