Lengkap! Lokasi dan Syarat Penitipan Kendaraan di Jabodetabek Selama Ditinggal Mudik & Dijamin Aman
Puncak arus mudik diperkirakan dimulai pada Kamis (27/3) malam.

Menjelang musim mudik Lebaran, banyak masyarakat yang was-was meninggalkan kendaraan mereka saat rumah kosong. Penitipan kendaraan menjadi pilihan yang tepat untuk mencegah pencurian dan kerusakan kendaraan saat ditinggal ke kampung halaman.
Berbagai lokasi penitipan kendaraan disediakan di beberapa kota besar, termasuk Jakarta, Surabaya, Pekanbaru, dan Tasikmalaya. Penitipan ini gratis, dan syaratnya sangat mudah yakni cukup membawa kartu tanda pengenal dan STNK.
Khusus di wilayah Jabodetabek, ini lokasi-lokasi penitipan kendaraan saat ditinggal mudik:
Penitipan Kendaraan untuk warga Depok
Polres Metro Depok membuka layanan penitipan kendaraan bermotor bagi warga yang hendak mudik ke kampung halaman. Layanan ini sudah mulai dibuka pekan ini.
Kapolres Metro Depok, Kombes Abdul Waras mengatakan, pihaknya telah menyediakan lahan untuk penitipan kendaraan. Layanan ini tersedia di tiap polsek dan Polres Metro Depok. Namun hanya motor saja yang boleh dititipkan selama mudik.
“Jadi kami menghimbau masyarakat, khususnya Kota Depok, kita dari jajaran Polres Metro Depok menyiapkan penitipan motor,” kata Kapolres, Rabu (19/3).
Warga yang ingin menitipkan motornya harus menyertakan surat kepemilikan yang lengkap. Warga harus memperlihatkan KTP pribadi dan STNK kendaraan yang akan dititipkan.
“Ya, memang kendaraan yang diinginkan ada persyaratannya dan itu mudah,” ujarnya.
12 Mako Polsek dan Polres di Tangerang
Pemudik pemilik kendaraan asal Tangerang, bisa menitipkan kendaraan roda dua dan empat miliknya di 12 kantor Polsek dan Polres Metro Tangerang selama periode mudik. Penitipan kendaraan bagi pemudik warga Tangerang ini dilayani gratis tanpa pungutan biaya.
Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho menegaskan program penitipan sepeda motor dan mobil gratis ini telah sesuai arahan Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto. Jajaran Mako Polres dan Polsek di wilayah hukum Polda Metro Jaya kata Zain, melayani penitipan kendaraan roda dua (R-2) maupun roda empat (R-4) gratis kepada pemudik.
"Layanan penitipan kendaraan gratis ini tujuannya agar pemudik merasa tenang, aman dan nyaman saat meninggalkan rumah dan kendaraannya," kata Kapolres.
Penitipan Motor di Bekasi
Polres Metro Bekasi Kota juga membuka layanan penitipan motor untuk warga yang bepergian mudik. Penitipan bisa dilakukan di kantor polisi terdekat dengan tempat tinggal warga.
Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Pol Dani Hamdani mengatakan, penitipan tersebut gratis.
"Untuk para pemudik pada saat lebaran nanti bisa menitipkan kendaraan bermotor di kantor Polisi terdekat. Ini gratis," ujar Dani.
Menurutnya, menitipkan kendaraan di kantor polisi lebih aman sehingga masyarakat bisa mudik dengan tenang.
"Kendaraan lebih aman dengan dititipkan di kantor polisi yang aktif selama 24 jam penuh," katanya.
Penitipan Motor Gratis di Bogor
Polres Bogor bersama Kodim 0621/Kabupaten Bogor membuka penitipan kendaraan bermotor gratis bagi masyarakat Kabupaten Bogor, Jawa Barat, selama libur panjang Lebaran 2025.
Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro di Cibinong, Selasa, menjelaskan masyarakat bisa menitipkan kendaraannya di kantor Polsek dan Koramil terdekat mulai 23 Maret 2025.
"Kalau misalkan mudik nanti silahkan lapor ke kantor polisi terdekat, lapor ke kantor TNI terdekat, sampaikan data kendaraan yang mau dititipkan kepada kantor polisi atau TNI," jelas Rio. Demikian dikutip dari Antara.
Masyarakat yang hendak menitipkan kendaraannya di Polsek agar menyertakan surat tanda nomor kendaraan (STNK) kepada anggota polisi yang bertugas.
"Nanti kita akan berikan surat penitipan, kita akan amankan selama dia mudik Lebaran," ujarnya.
Program penitipan kendaraan ini tidak memiliki waktu khusus untuk pengambilannya, sehingga masyarakat bisa mudik hingga kapan saja.
"Bebas masyarakat maunya pulang sampai kapan, kita jaga. Karena kami hadir di tengah masyarakat dengan hati yang tulus," kata Rio.
Warga Bisa Titip Motor di Polsek, Polres hingga Polda
Warga Jakarta kini bisa mudik dengan tenang meskipun ada kendaraan yang ditinggalkan. Sebab, bisa memilih kantor polres, polsek, hingga polda untuk dijadikan tempat penitipan kendaraan.
"Kami TNI-Polri sudah siap dijadikan tempat penitipan properti. Kendaraan, motor, dan lain-lain silakan dititipkan di situ," kata Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Karyoto, saat apel gelar pasukan, Jumat (21/3).
Karyoto mewanti-wanti kepada jajaran untuk melakukan mendata barang-barang milik warga dengan baik agar tidak ada masalah saat pengambilan.
"Jangan sampai nanti menitipkan tapi setelah mengambil ada kekecewaan. Artinya, kondisinya bagaimana. Jangan sampai misalnya tiba-tiba lupa menutup kaca jendela mobil, lupa mengunci, ada barang hilang saling menuduh," ujar Karyoto.
"Ini yang saya jaga bagi saudara-saudara kita yang meninggalkan Jakarta untuk mudik betul-betul memberikan, menyerahkan barang titipan dengan aman, mudah-mudahan mengambilnya juga dalam keadaan aman. Tidak ada kekecewaan, jauhkan dari potensi bahaya," kata Kapolda.