Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Pemkot Jakbar Edukasi Warga Agar Tidak Terjebak Praktik Pinjol Ilegal

Pemkot Jakbar Edukasi Warga Agar Tidak Terjebak Praktik Pinjol Ilegal Infografis Pinjaman Online. ©2021 Merdeka.com/Grafis: Amar Choiruddin

Merdeka.com - Pemerintah Kota Jakarta Barat berkoordinasi dengan perusahaan simpan pinjam resmi guna mengedukasi masyarakat agar tidak terjebak praktik pinjaman online (pinjol) ilegal.

"Kita berkoordinasi agar melakukan sosialisasi bagaimana cara-cara dapat melakukan pinjaman dengan cara cara yang benar," kata Wali Kota Jakarta Barat Yani Wahyu Purwoko saat ditemui di Kantor Wali Kota Jakarta Barat, Senin (18/10).

Yani menuturkan sosialisasi itu diperlukan lantaran masyarakat hingga saat ini masih terjebak praktik pinjol ilegal hingga rela meminjam uang ke pinjol dikenakan bunga yang tinggi sehingga sulit untuk membayar utang.

Tidak jarang warga juga mendapatkan intimidasi secara verbal hingga ancaman demi bisa membayar utang. Dia berharap masyarakat bisa lebih berhati-hati dalam menggunakan jasa peminjaman uang.

"Masyarakat agar berhati-hati terkait dengan hal ini, harus waspada. Paham lah mana yang baik dan mana yang tidak," ujar Yani.

Sebelumnya, anggota Polda Metro Jaya menggerebek kantor perusahaan pinjol ilegal di sebuah ruko di Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang, Kamis (14/10).

"Hari ini kami melakukan penggerebekan di PT ITN, di sebuah ruko empat lantai. Dari penggerebekan itu diketahui, PT ITN menggunakan 13 aplikasi. 10 di antaranya adalah aplikasi ilegal," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, di Jakarta, Kamis pekan lalu.

Menurut Yusri Yunus, penggerebekan tersebut polisi mengamankan 32 orang, yakni manajemen dan karyawan perusahaan.

"Mereka dibawa ke Polda Metro Jaya untuk diperiksa dan dimintai keterangan untuk pengembangan penyelidikan," katanya.

Yusri Yunus juga mengingatkan masyarakat untuk tidak mudah tergiur dengan tawaran pinjaman online ilegal.

"Ini edukasi kepada masyarakat, jangan tergiur dengan tawaran fintech ini, karena awalnya mereka menawarkan penawaran yang bagus, tapi kemudian menjerat nasabahnya," ujarnya.

Petugas Unit Kriminal Khusus Satreskrim Polres Metro Jakarta Pusat juga menggerebek sebuah ruko di Cengkareng Jakarta Barat, Rabu (13/19), yang diduga digunakan sebagai kantor sindikat pinjol.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, Polres Metro Jakarta Pusat, mendata sebanyak 56 orang karyawan bagian penawaran pinjaman dan penagihan, untuk dimintai keterangannya.

Dari penggerebekan itu, polisi menyita sejumlah barang bukti, yakni 52 unit perangkat komputer CPU dan 56 unit telepon seluler milik karyawan.

(mdk/ded)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
OJK Ungkap Bahayanya Pinjol, Ini Tips Agar Tak Terjerat Utang
OJK Ungkap Bahayanya Pinjol, Ini Tips Agar Tak Terjerat Utang

Mayoritas, pengguna pinjol merupakan Gen Z dan milenial dari rentang usia 19-34 tahun.

Baca Selengkapnya
Waspada, Pinjol Ilegal Makin Marak Jelang Libur Natal dan Tabun Baru 2024
Waspada, Pinjol Ilegal Makin Marak Jelang Libur Natal dan Tabun Baru 2024

Masyarakat yang terdesak kebutuhan konsumtif kerap mencari pinjaman yang gampang.

Baca Selengkapnya
Waspada, Iming-iming Pinjol Ilegal Jelang Lebaran
Waspada, Iming-iming Pinjol Ilegal Jelang Lebaran

Potensi perputaran uang saat Lebaran 2024 diprediksi mencapai Rp153,7 triliun.

Baca Selengkapnya
Miris, Guru hingga Ibu Rumah Tangga Paling Banyak Jadi Korban Pinjol Ilegal
Miris, Guru hingga Ibu Rumah Tangga Paling Banyak Jadi Korban Pinjol Ilegal

OJK pun menghimbau masyarakat agar bijak dalam melakukan transaksi keuangan berbasis digital.

Baca Selengkapnya
Bersama OJK, Pemkot Pasuruan Edukasi Ratusan PEKKA Bahaya Pinjol ilegal
Bersama OJK, Pemkot Pasuruan Edukasi Ratusan PEKKA Bahaya Pinjol ilegal

Pemerintah Kota Pasuruan bekerjasama dengan OJK menggelar acara Edukasi Bijak Mengelola Keuangan dan Waspada Pinjaman Online.

Baca Selengkapnya
Cegah Korban Jiwa, OJK Diminta Aktif Fasilitasi Penyelesaian Pinjol Legal dengan Nasabah
Cegah Korban Jiwa, OJK Diminta Aktif Fasilitasi Penyelesaian Pinjol Legal dengan Nasabah

Diharapkan tidak ada kesalahan prosedur yang dilakukan pinjol terhadap nasabah.

Baca Selengkapnya
Cara Mudah Mengatasi Teror dan Ancaman dari Debt Collector Pinjol
Cara Mudah Mengatasi Teror dan Ancaman dari Debt Collector Pinjol

Pinjol ilegal tidak memiliki jaminan segala bentuk operasional usahanya, termasuk cara menagih utang sesuai standar dan ketentuan Otoritas jasa Keuangan (OJK).

Baca Selengkapnya
Banyak Anak Muda Jadi Korban Pinjol Ilegal, OJK Beri Solusi Begini
Banyak Anak Muda Jadi Korban Pinjol Ilegal, OJK Beri Solusi Begini

Menurutnya, hal tersebut tercermin dari hasil indeks literasi masih 65 persen.

Baca Selengkapnya
Hati-Hati, Harbolnas Bikin Banyak Orang Nekat Pinjam Duit dari Pinjol Ilegal
Hati-Hati, Harbolnas Bikin Banyak Orang Nekat Pinjam Duit dari Pinjol Ilegal

Sarjito tak bisa menyebut berapa potensi kenaikan angka transaksi pinjaman online demi berburu barang di Harbolnas.

Baca Selengkapnya
Jangan Anggap Sepele, Telat Bayar Pinjol Bikin Susah Dapat Kerja dan Ajukan KPR
Jangan Anggap Sepele, Telat Bayar Pinjol Bikin Susah Dapat Kerja dan Ajukan KPR

Pasalnya, keterlambatan pembayaran tersebut akan memberikan dampak negatif.

Baca Selengkapnya
Ketua DPR Ingatkan Pemerintah Edukasi Masyarakat Terkait Pinjaman Online
Ketua DPR Ingatkan Pemerintah Edukasi Masyarakat Terkait Pinjaman Online

Masih banyak masyarakat yang terjebak utang pinjol lalu berakhir dalam situasi menyulitkan.

Baca Selengkapnya
Ingatkan Bahaya Pinjol, Misbakhun Ajak OJK Sosialisasi ke Konstituen di Pasuruan
Ingatkan Bahaya Pinjol, Misbakhun Ajak OJK Sosialisasi ke Konstituen di Pasuruan

Modus investasi ilegal dan pinjol kian variatif. Misbakhun mendorong OJK terus mengeluarkan regulasi yang memadai demi melindungi masyarakat.

Baca Selengkapnya