Pengungsian Dibongkar, Pemkot Jakut Pastikan Korban Kebakaran di Kapuk Muara Tetap Bisa Urus Dokumen Terbakar
Ada 400 rumah terdampak kebakaran dan 1.109 warga terpaksa mengungsi di tenda pengungsian.
Data BPBD DKI Jakarta ada 200 Kepala Keluarga mengungsi di tenda pengungsian akibat kebakaran tersebut.
Pengungsian Dibongkar, Pemkot Jakut Pastikan Korban Kebakaran di Kapuk Muara Tetap Bisa Urus Dokumen Terbakar
Pemerintah Kota Jakarta Utara membongkar tenda pengungsian warga terdampak kebakaran di Kapuk Muara, Penjaringan, Jakarta Utara. Wali Kota Jakarta Utara Ali Maulana Hakim mengatakan, tenda pengungsian yang ideal hanya dibangun untuk satu minggu. "Di Kapuk Muara, tenda pengungsiannya sudah dibongkar karena memang pengungsian paling lama itu seminggu. Lebih dari itu, enggak sehat di sana," kata Ali di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (7/8).
Warga Tinggal di Kontrakan
Ali menambahkan, warga korban kebakaran kini telah tinggal di rumah kontrakan. Namun, meski tenda pengungsian telah dibongkar, layanan kependudukan untuk warga mengurus dokumen masih disediakan. "Tetap pelayanan untuk itu berjalan, misalnya yang kebakar itu kartu keluarga, KTP, atau semua yang kebakar, itu sambil berjalan langsung dilayani di kelurahan," ujar Ali.
Tak hanya mengurus dokumen, Pemkot Jakut juga memastikan layanan kesehatan masih tersedia. Korban terdampak kebakaran masih mendapat perawatan di puskesmas.
Pemkot Jakut mendata siswa terdampak kebakaran
"Anak-anak sekolah itu sudah didata, terutama di SD 03 Kapuk Muara itu sudah terdata, sudah difasilitasi untuk sekolah lagi, termasuk perlatan-peralatan bantuan keperluan untuk sekolahnya," urai Ali.
Kronologi kebakaran
Sebelumnya, kebakaran hebat terjadi di Jalan Vikamas Selatan, Kelurahan Kapuk Muara, Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara pada Minggu (30/7) lalu. Sebanyak 400 rumah terdampak kebakaran. Dari catatan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI Jakarta, setidaknya 200 KK atau 1.109 warga terpaksa mengungsi di tenda pengungsian.