Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Perang Ahok vs Haji Lulung di kasus korupsi UPS

Perang Ahok vs Haji Lulung di kasus korupsi UPS Ahok dan Lulung di Lebaran Betawi. ©2014 merdeka.com/imam buhori

Merdeka.com - Awal tahun ini, tepatnya Februari 2015, hubungan antara Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau akrab disapa Ahok dengan Wakil Ketua DPRD DKI Abraham Lunggana atau biasa disapa Haji Lulung dan sejumlah anggota DPRD memanas. Ahok diancam akan dilengserkan oleh DPRD DKI. Tak mau kalah Ahok menyerang dengan peluru dana siluman beberapa pos belanja di APBD 2014 yang disebutnya dijadikan akal-akalan untuk bancakan anggota dewan.

Menurut penuturan Ahok, sejak tahun lalu DPRD memainkan anggaran milik warga Jakarta. Salah satunya dengan cara penggelembungan anggaran Dinas Pendidikan yang nilainya mencapai Rp 12,1 triliun. Di dalamnya berisi proyek pengadaan Uninteruptible Power Supply (UPS) untuk sekolah-sekolah di ibu kota. Dana proyek ini tidak main-main. Pengadaan 24 paket UPS di 24 MAN/SMKN Sudin Pendidikan DKI Jakarta 2014 dengan nilai Rp 120 miliar dan pengadaan 25 UPS di 25 SMAN/SMKN di Sudin DKI 2014 dengan nilai Rp 125 miliar. Tiap sekolah dijatah anggaran Rp 6 miliar untuk pengadaan UPS.

Ahok menuding anggaran proyek ini hasil akal-akalan. Dari sini awal mula pengusutan dan penyelidikan kasus dugaan korupsi yang akhirnya ditangani Bareskrim Polri. Bahkan Ahok sempat melaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) soal adanya dana sekitar Rp 4,3 triliun yang tidak dieksekusi untuk pengadaan UPS tahun 2014.

Dugaan Ahok beralasan dan diperkuat dengan pernyataan sejumlah sekolah yang mengaku 'dipaksa' menandatangani pengadaan UPS. SMAN 24 di Jl Lapangan Tembak Senayan, termasuk yang menerima UPS. Pihak sekolah diminta menyediakan lahan untuk dijadikan tempat penyimpanan UPS.

Pihak penyelenggaraan selalu memaksa kepala sekolah menandatangani beberapa pesanan barang yang saat itu barangnya tidak ada di tempat. Lain halnya dengan SMA 27 Jakarta yang juga mendapat UPS senilai Rp 5,83 miliar. Pihak sekolah tak mengajukan UPS secara khusus. Mereka hanya minta penambahan daya listrik sekolah yang kurang mendukung untuk kegiatan belajar mengajar akibat daya kurang. Namun yang dikirim justru UPS.

Dugaan permainan semakin jelas ketika menengok pemenang tender yang ternyata fiktif. Salah satu pemenang tender pengadaan UPS untuk sekolah di DKI Jakarta adalah CV Bintang Mulia Wisesa. Perusahaan tersebut memenangkan tender untuk SMAN 27 dengan nilai proyek Rp 5.831.375.000. Ternyata kantor CV Bintang Mulia Wisesa hanya sebuah rumah. Kantor tersebut beralamat di Jalan Bugis Raya No.110, RT 005/RW 01, Kelurahan Kebon Bawang, Kecamatan Tanjung Priok, Jakarta Utara. Di halam rumah terpasang sebuah spanduk bertuliskan service pendingin udara mobil. Terdapat juga sebuah plang bertuliskan: 'CV Bintang Mulya Wisesa, General Contractor and Supplier, menerima Service/Repair AC Mobil, AC Rumah, Kulkas, Dispenser, Jual AC Baru/AC Bekas, Terima Tukar Tambah'.

Ada pula CV Wiyata Agri Satwa selaku pemenang tender untuk pengadaan UPS di SMKN 42 dengan nilai barang Rp 5.833.448.500. CV Wiyata Agri Satwa sejak 2009/2010 sudah berkantor pusat di Jalan Tambak Sawah Industri Blog D/10 RT 07 RW 02, Kecamatan Waru, Sidoarjo, Jawa Timur. Ternyata kantor itu cuma gudang penggilingan tepung ikan. Tidak terdapat plakat nama CV Wiyata Agri Satwa. Di dalam gudang terdapat tumpukan karung tepung ikan dan mesin giling. Sementara di lantai dua, dijadikan sebagai kantor pusatnya.

Perusahaan pemenang tender lainnya adalah CV Artha Prima Indah. Ternyata alamat kantor perusahaan tersebut fiktif. Berdasarkan data yang diungkap Ahok, CV Artha Prima Indah merupakan pemenang tender pengadaan UPS untuk SMAN 94 yang berada di Jakarta Timur. Namun saat didatangi, alamat di Jalan Penganten Ali RT 08/06 No 65 C-D tidak ditemukan kantor perusahaan itu.

Akhir Maret 2015, Bareskrim Polri menetapkan mantan PPK pengadaan UPS Suku Dinas Pendidikan Menengah Jakarta Barat Alex Usman dan PPK pengadaan UPS Suku Dinas Pendidikan Menengah Jakarta Pusat Zaenal Soleman sebagai tersangka korupsi pengadaan UPS.

Mereka dijerat Pasal 2 dan Pasal 3 Undang-undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke satu KUHP. Penyidik Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri menciduk tersangka kasus dugaan kasus korupsi pengadaan 25 unit UPS Alex Usman di Rumah Sakit Siloam, Kebon Jeruk, Jakarta Barat, Kamis (30/4) malam.

Tidak berhenti sampai di situ. Bukti lain memperkuat dugaan korupsi pengadaan UPS adalah hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terhadap APBD DKI Jakarta 2014. Kali ini mulai menyeret legislatif. Dalam draf hasil laporan keuangan Pemprov DKI Jakarta 2014 yang didapat wartawan, terungkap proyek penganggaran UPS tidak sesuai ketentuan. Selain itu, proyek tersebut juga tidak didukung analisa kebutuhan barang yang memadai.

BPK membenarkan proyek pengadaan UPS di Badan Perpustakaan dan Arsip Daerah (BPAD), Sudin Dikmen Jakpus dan Jakbar telah dianggarkan dalam Dokumen Pelaksanaan Perubahan Anggaran (DPPA) BPAD dan masing-masing sudin. Tapi, tidak dicantumkan dalam Rencana Kerja dan Anggaran kedua instansi. Proyek ini dibahas di internal Komisi E DPRD DKI Jakarta di mana Haji Lulung sebagai koordinator Komisi E DPRD DKI Jakarta.

Lulung berkali-kali harus bolak balik Bareskrim Polri menjalani pemeriksaan terkait dugaan korupsi pengadaan UPS. Selain Lulung, ada lima anggota DPRD DKI Jakarta lainnya yang rencananya diperiksa Bareskrim Polri. Namun hanya tiga yang hadir yakni Perdata Tambunan, Monica Wihalmina Weenas dan Nasrullah. Sedangkan Igo Ilham dan Neneng Hasanah tidak memenuhi panggilan.

Berkali-kali menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri, berulang kali juga Lulung diisukan bakal dijadikan tersangka. Dia melawan dan menyeret nama Ahok dengan menyebut mantan Bupati Belitung Timur itu yang harus bertanggung jawab atas dugaan korupsi pengadaan UPS. Saat itu pula Haji Lulung jadi figur terkenal di media sosial karena salah menyebut UPS dengan sebutan USB (universal serial bus), muncul #SaveHajiLulung di Twitter dan menjadi trending topic. Lulung terus mengklaim tak terlibat kasus dugaan korupsi pengadaan UPS.

Sekretaris Komisi E DPRD DKI periode 2014-2019, Fahmi Zulfikar menyebut Ketua Komisi E DPRD DKI periode 2009-2014 Firmansyah dan wakilnya Igo Ilham serta Sekretaris Komisi E Sarianta

Tarigan yang paling mengetahui proyek pengadaan UPS. Lulung juga mengungkapkan hal sama. Bahkan dia membeberkan peran Firman. Dari pemeriksaan terhadap sejumlah saksi, pada November 2015 Bareskrim kembali menetapkan tersangka baru kasus dugaan korupsi UPS.

Dua anggota DPRD DKI Jakarta Fahmi Zulfikar dan M Firmansyah ditetapkan sebagai tersangka. Keduanya dijerat pasal 2 dan 3 Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto pasal 55 KUHPidana. Ahok semakin yakin banyak anggota DPRD DKI yang terlibat kasus ini. Dia juga menuding Haji Lulung ada di pusaran kasus korupsi UPS.

Tersangka Alex Usman sudah masuk tahap persidangan di pengadilan Tipikor. Sementara tersangka lainnya yakni Zaenal Soleman masih ditahan di Bareskrim dan berkas perkaranya masih berproses di kejaksaan (P19).

Sidang perdana kasus dugaan korupsi pengadaan UPS DKI Jakarta dengan terdakwa Alex Usman digelar di Pengadilan Tipikor, Oktober 2015. Dalam dakwaannya, Jaksa menyebutkan Alex Usman sebagai selaku Kepala Sarana dan Prasarana Dinas Pendidikan Menengah Jakarta Barat telah merugikan keuangan negara atas proyek pengadaan 25 UPS di 25 Sekolah SMA/SMK di Jakarta Barat sebesar Rp 81,4 miliar.

Alex Usman dijerat Pasal 2 ayat 1 atau Pasal 3 Undang-undang nomor 31 tahun 1999 sebagai diubah dengan Undang-undang nomor 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHPidana. Sementara berkas tersangka Zaenal Soleman serta seluruh barang bukti sudah diserahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat.

Bersamaan dengan itu, Ahok juga melakukan bersih-bersih di lingkungan Pemprov DKI Jakarta. Ahok memecat Lasro Marbun dari jabatannya sebagai Inspektur DKI. Alasan Ahok, Larso bertanggung jawab dalam pengadaan UPS pada APBD-P 2014. Sebelum menjabat sebagai Inspektorat DKI, Larso adalah Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta. Selain Larso, Ahok juga mencopot, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) DKI, Andi Baso Mappapoleonro. (mdk/noe)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
VIDEO:  SENGIT! Haris Azhar Vs Jaksa soal Dapat Duit Menjelek-Jelekan Luhut di Youtube
VIDEO: SENGIT! Haris Azhar Vs Jaksa soal Dapat Duit Menjelek-Jelekan Luhut di Youtube

Terdakwa Haris Azhar berdebat sengit dengan jaksa dalam persidangan kasus dugaan pencemaran nama baik Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan pada Senin (21/8).

Baca Selengkapnya
VIDEO: Jelang Tuntutan Haris & Fatia, Jaksa Bongkar Soal Konflik Kepentingan Luhut di Bisnis Tambang
VIDEO: Jelang Tuntutan Haris & Fatia, Jaksa Bongkar Soal Konflik Kepentingan Luhut di Bisnis Tambang

Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti menjalani sidang tuntutan kasus dugaan pencemaran nama baik terhadap Luhut Binsar Pandjaitan

Baca Selengkapnya
VIDEO: Haris Azhar Hadirkan Munir di Sidang 'Lord Luhut', Sebut Lebih Jago dari Jaksa
VIDEO: Haris Azhar Hadirkan Munir di Sidang 'Lord Luhut', Sebut Lebih Jago dari Jaksa

JPU menilai pernyataan Haris melalui akun YouTube telah mencemarkan nama baik Luhut.

Baca Selengkapnya
VIDEO:  Haris Azhar Hadirkan Munir di Sidang 'Lord Luhut': Lebih Jago dari Jaksa
VIDEO: Haris Azhar Hadirkan Munir di Sidang 'Lord Luhut': Lebih Jago dari Jaksa

Terdakwa Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti menjalani pemeriksaan dalam sidang kasus dugaan pencemaran nama baik Menko Luhut Binsar Pandjaitan

Baca Selengkapnya
Kejagung Bakal Konfrontasi Airlangga dan Eks Mendag Lutfi Terkait Mafia Minyak Goreng
Kejagung Bakal Konfrontasi Airlangga dan Eks Mendag Lutfi Terkait Mafia Minyak Goreng

Kejagung yang antara Airlangga Hartarto dengan Muhammaf Lutfi memiliki singgungan produk kebijakan terkait kasus mafia minyak goreng.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Detik-Detik Debat Panas, Haris Azhar Vs Jaksa Soal Hak Asasi
VIDEO: Detik-Detik Debat Panas, Haris Azhar Vs Jaksa Soal Hak Asasi

Terdakwa Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti menjalani pemeriksaan dalam sidang kasus dugaan pencemaran nama baik Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Saling Teriak, Ribut Keras Kuasa Hukum Haris & Fatia Adu Mulut Lawan Jaksa di Sidang
VIDEO: Saling Teriak, Ribut Keras Kuasa Hukum Haris & Fatia Adu Mulut Lawan Jaksa di Sidang

Saling Teriak, Ribut Keras Kuasa Hukum Haris & Fatia Adu Mulut Lawan Jaksa di Sidang

Baca Selengkapnya
VIDEO: Pengacara Cecar Jenderal TNI Soal Luhut Ancaman Negara, Haris Azhar Tertawa
VIDEO: Pengacara Cecar Jenderal TNI Soal Luhut Ancaman Negara, Haris Azhar Tertawa

Pengacara Haris Azhar lantas mempertanyakan perihal ancaman yang dilakukan bisnis tambang pejabat negara.

Baca Selengkapnya
Kasus Pencemaran Nama Baik Luhut Binsar Pandjaitan, Haris Azhar Dituntut Empat Tahun Penjara
Kasus Pencemaran Nama Baik Luhut Binsar Pandjaitan, Haris Azhar Dituntut Empat Tahun Penjara

Hal itu terungkap ketika Jaksa Penuntut Umum (JPU) Shandy Handika membacakan surat tuntutan dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Cakung.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Jaksa Panik Rocky Gerung Keras Bandingkan Demokrasi Era SBY Vs Jokowi di Sidang
VIDEO: Jaksa Panik Rocky Gerung Keras Bandingkan Demokrasi Era SBY Vs Jokowi di Sidang

Sidang sempat berlangsung panas ketika tim kuasa hukum Haris & Fatia bertanya terkait riset dibalas dengan kriminalisasi.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Jawaban Haris Azhar Dicecar Jaksa, Tegaskan Tak Rugikan Luhut Pandjaitan
VIDEO: Jawaban Haris Azhar Dicecar Jaksa, Tegaskan Tak Rugikan Luhut Pandjaitan

Terdakwa Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti menjalani pemeriksaan dalam sidang kasus dugaan pencemaran nama baik Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan pada Senin

Baca Selengkapnya