Polisi Periksa Edward Akbar Suami Kimberly Ryder Senin Pekan Depan
Kimberly mempolisikan suaminya, Edward Akbar dan seorang lainnya atas nama Nio Lombardo.
Suami dari artis Kimberly Ryder akan diperiksa sebagai saksi terlapor terkait kasus dugaan penggelapan mobil. Penyidik menjadwalkan pemeriksaan pada pekan depan di Polres Metro Jaksel.
Hal itu dibenarkan oleh Plt Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi. Dia mengatakan, penyidik telah mengirimkan surat panggilan kepada Edward Akbar untuk dimintai keterangan dalam kapasitasnya sebagai saksi terlapor.
"Pemeriksaan (EA) pada 5 Agustus 2024," ujar Nurma dalam keterangannya, Kamis (1/8).
Sebelumnya, artis Kimberly Ryder membuat laporan perihal penggelapan mobil di Polres Metro Jaksel. Laporan teregister dengan nomor: LP/B/1900/VI/2024/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/POLDA METRO JAYA tanggal 27 Juni 2024.
Dalam laporannya, Kimberly mempolisikan suaminya, Edward Akbar dan seorang lainnya atas nama Nio Lombardo.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary mengatakan, Edward Akbar dan Kimberly Ryder merupakan pasangan suami istri sejak 26 Agustus 2018. Sedangkan, mobil yang dipersoalkan dibeli pada Desember 2018.
Ade menyebut, mobil itu kemudian dititipkan kepada rekan dari Edward Akbar di daerah Kerinci, Kebayoran Baru Jaksel. Karena, Kimberly dan suaminya saat itu pindah ke Bali pada Mei 2023.
"Mobil dititipkan ke NL (Nio)," ujar dia.
Ade Ary mengatakan, Kimberly kemudian kembali ke Jakarta pada Mei 2024 hal itu karena mereka berdua sudah pisah rumah.
"Bulan Mei 2024 K (Kimberly) kembali ke Jakarta karena sudah pisah rumah dengan EA (Edward)," ujar dia.
Di saat itulah, Kimberly mendatangi rumah Nio Lombardo untuk mengambil mobil namun tidak diberikan. Atas hal itu, maka Kimberly membuat laporan polisi pada 27 Juni 2024.
"Perkara ini masih dalam proses penyelidikan," ujar dia.
Dalam kasus ini, sebanyak tiga orang saksi telah dimintai keterangan. Diantaranya Kimberly selaku pelapor, Ibu Kimberly Ryder dan rekan dari Kimberly.
"Polisi telah melakukan interogasi terhadap tiga orang saksi," ujar dia.
Lebih lanjut, Ade Ary mengatakan kepolisian juga berencana melayangkan panggilan terhadap dua orang terlapor untuk dimintai keterangan sebagai saksi.
"Polres Jaksel akan melakukan undangan klarifikasi terhadap saksi NL dan EA," tandas dia.
- PDIP Disebut Akan Merapat ke Prabowo, Ini Tanggapan Said Abdullah
- Pensiunan Jenderal Bertani Perlihatkan Mangga Sebesar Tiga Kepal Tangan, Manis Berasal dari India
- Said Abdullah Sebut Pertemuan Megawati dengan Prabowo untuk Merawat Moralitas Publik
- Potret Jennifer Coppen Berangkat Umrah Bareng Baby Kamari, Akan Lakukan Badal Umrah Untuk Alm Dali Wassink
- Ada Sofa Kondisi Bagus hingga Kulkas Layak Pakai, Aksi WNI 'Memulung' Barang Bekas di Jalanan Australia Ini Curi Perhatian
Berita Terpopuler
-
PP Muhammadiyah Temui Jokowi, Sampaikan Terima Kasih dan Penghargaan
merdeka.com 17 Sep 2024 -
VIDEO: Kata-Kata Spontan Prabowo Terkejut Ibu Iriana Nimbrung Ikut Foto Bareng di IKN
merdeka.com 17 Sep 2024 -
Resmikan Kantor FIBA di Indonesia, Jokowi Harap Lahirkan Banyak Atlet Berprestasi
merdeka.com 17 Sep 2024 -
Jokowi Tegaskan Bukan Ekspor Pasir Laut yang Dibuka, Tapi Sedimen
merdeka.com 17 Sep 2024 -
Jokowi Minta Masalah Kadin Diselesaikan di Internal: Jangan Bola Panasnya Disorong ke Saya
merdeka.com 17 Sep 2024