PPKM Level 3 Diperpanjang, Anies Minta Warga DKI Jangan Abai Prokes

Merdeka.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan meminta masyarakat terus waspada meskipun kasus Covid-19 menurun saat perpanjangan PPKM level 3. Anies meminta agar masyarakat melakukan vaksinasi Covid-19 dan disiplin protokol kesehatan.
"Meski sudah semakin turun kasusnya, kita tetap harus waspada dan tidak boleh abai protokol kesehatan. Harus sabar dan yakin Kota Jakarta akan semakin membaik dengan usaha bersama kita menjaga diri seperti melakukan vaksinasi, dan disiplin melakukan protokol kesehatan," kata Anies dalam keterangan tertulis, Rabu (1/9/2021).
Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan itu juga mengingatkan masyarakat yang melakukan aktivitas harus sudah melakukan vaksinasi Covid-19 minimal dosis pertama.
Persyaratan tersebut dikecualikan untuk tiga kategori, yakni belum tiga bulan pasca Covid-19, warga yang kontraindikasi dilakukan vaksinasi, dan anak-anak usia kurang dari 12 tahun.
"Bagi masyarakat yang telah divaksin, dapat melampirkan bukti status telah divaksin pada aplikasi Jakarta Kini (JAKI), sertifikat vaksinasi yang dikeluarkan oleh PeduliLindungi.id, dan/atau bukti vaksinasi yang dikeluarkan oleh lembaga yang berwenang," papar dia.
Presiden Joko Widodo atau Jokowi menyatakan kembali memperpanjang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 2-4 di Jawa Bali mulai 31 Agustus sampai 6 September 2021. Adapun Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Banten (Jabodetabek) tetap berada di wilayah PPKM level 3.
Jokowi juga menyampaikan bahwa daerah yang turun ke PPKM level 3 mulai 31 Agustus 2021 bertambah. Sejumlah daerah itu antara lain, Malang Raya dan Solo Raya.
"Pemerintah memutuskan mulai tanggal 31 Agustus hingga 6 September 2001 sebagai berikut, untuk wilayah Jawa- Bali dapat penambahan wilayah aglomerasi yang masuk ke level 3 yakni Malang Raya dan Solo Raya," papar dia.
Adapun daerah aglomerasi di Jawa-Bali yang telah turun ke PPKM level 3 sejak 23 Agustus 2021 antara lain, Jabodetabek, Bandung Raya, dan Surabaya Raya. Sementara itu, PPKM di Semarang Raya turun dari level 3 ke level 2 mulai 31 Agustus 2021.
Reporter: Ika Defianti
(mdk/ray)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya