Viani Limardi, Eks Kader PSI Gabung Gerindra karena 'Ngefans' Prabowo
Viani Limardi bergabung ke Partai Gerindra usai dipecat dari Partai Solidaritas Indonesia (PSI)
Viani berujar, alasannya untuk bergabung ke Gerindra karena mendukung Prabowo Subianto sebagai calon presiden
Viani Limardi, Eks Kader PSI Gabung Gerindra karena 'Ngefans' Prabowo
Anggota DPRD DKI Jakarta Viani Limardi bergabung ke Partai Gerindra usai dipecat dari Partai Solidaritas Indonesia (PSI) dan maju sebagai caleg DPRD DKI dari partai yang dipimpin Prabowo di Pemilu 2024 mendatang.
"InsyaAllah (menjadi caleg Partai Gerindra). Makanya, nanti kepastiannya di Daftar Calon Tetap (DCT) itu, ya," kata Viani kepada wartawan di Grand Cempaka, Bogor, Jawa Barat, Rabu (11/10).
Viani berujar, alasannya untuk bergabung ke Gerindra karena mendukung Prabowo Subianto sebagai calon presiden (capres) di Pemilu 2024.
"Iya (gabung Gerindra) karena Pak Prabowonya. Kan kita milih partai enggak asal-asal milih partai, tapi kan 2024 ke 2029 ini kita lihat siapa pemimpin negara Indonesia,"
kata Viani Limardi.
Sebelumnya, DPW PSI DKI Jakarta telah mengajukan Pergantian AntarWaktu (PAW) terhadap anggotanya kepada Sekretariat Dewan (Setwan) DPRD DKI Jakarta.
Di antaranya Anggara Wicitra dan Idris Ahmad. Adapun surat PAW ini telah diserahkan kepada Sekretariat Dewan (Setwan) DPRD DKI Jakarta. Ara dan Idris telah memutuskan untuk bergabung dengan PAN pada Selasa (12/9).
"Pada 13 September 2023, kami telah mengajukan surat permohonan PAW untuk Anggara Wicitra dan Idris Ahmad ke DPRD DKI Jakarta. Semua proses internal kami telah rampung dan dokumen administrasi telah kami serahkan sesuai prosedur,"
kata Ketua DPW PSI DKI Jakarta Elva Qolbina dalam rilis resminya, Kamis (14/9).
merdeka.com
Viani Diberhentikan karena pelanggaran
PSI juga membuat surat permohonan agar DPRD segera memproses PAW Viani Limardi. Sebab, PSI telah mengajukan PAW terhadap Viani sejak dua tahun lalu tetapi belum ada tindak lanjut sampai sekarang.
Viani sendiri telah diberhentikan sebagai kader karena melakukan sejumlah pelanggaran seperti tidak mematuhi Instruksi DPP setelah melanggar peraturan ganjil genap di Jalan Gatot Subroto.
"Sudah hampir dua tahun sejak kami mengajukan PAW untuk beliau dan belum mendapat respons. Oleh karena itu, kami telah kembali mengajukan surat permohonan pada 14 September 2023, meminta Pimpinan DPRD agar segera memproses permohonan PAW Viani,"
kata Ketua DPW PSI DKI Jakarta Elva Qolbina