Walhi: Pencemaran Sungai di Jakarta Berada pada Fase Sedang dan Berat

Merdeka.com - Walhi mengungkapkan, Jakarta dialiri 13 sungai ditambah dengan 4 kanal. Namun, sungai-sungai di Jakarta ternyata tercemar pada tingkat sedang sampai berat.
"Kalau kita mau lihat kondisi situasi sungai di Jakarta, hari ini memang data terakhir dari Dinas Lingkungan Hidup Jakarta yang melakukan uji coba 120 titik sungai di Jakarta itu keseluruhannya ada di fase pencemaran sedang dan berat," kata Suci Tanjung, Direktur Eksekutif Walhi Jakarta saat jumpa pers daring, Selasa (12/4).
Menurut Suci, data 2014 menunjukkan masih ada 1% bagian sungai yang ditemukan dengan level pencemaran ringan. Artinya, terjadi peningkatan signifikan dalam level pencemaran. Sehingga, saat ini level pencemaran sungai sudah masuk dalam fase tercemar berat hingga 100%.
"Tercemarnya seperti apa? ditemukan ecoli tinja dan logam berat yang mengkontaminasi ikan-ikan di Jakarta, apalagi kalau kita lihat konsumsi ikan sapu-sapu cukup tinggi. Bahkan masuk industri pangan kecil. Akhirnya kondisi kesehatan manusia juga patut kita curiga terganggu," kritik Suci.
WALHI Jakarta juga menemukan temuan sampah mikroplastik yang berasal dari berbagai sumber. Dia merinci, sebesar 72,7% berasal dari limbah domestik atau yang berasal dari pemukiman. Kemudian 17,3% limbah perkantoran, dan 9,9% berasal dari limbah industri.
"Tapi saya menyaksikan limbah industri ini (hanya 9,9%) karena Dinas Lingkungan Hidup ini mengakui bahwa limbah cair dari industri ini tidak terinventarisasi dan artinya angka ini bisa lebih tinggi," jelas Suci.
Suci melihat, fungsi ekonomi yang dimanfaatkan dari sungai oleh para pelaku industri saat ini jumlahnya tidak sedikit. Karenanya, masih sangat mungkin adanya temuan dari sampah dari sektor industri yang lebih tinggi lagi.
"Jadi kalau kita mau lihat di berbagai level, mikro hingga menengah mungkin juga teridentifikasi (limbah industri) pada skala besar yang lebih besar," urai Suci.
Suci berharap temuan ini dapat membangun daya kritis masyarakat untuk mengawal program bersih sampah dari sungai yang sudah berjalan. Sebab, masyarakat mempunyai hak untuk kualitas hidup yang lebih baik dan itu dijamin oleh pemerintah, khususnya Pemprov DKI.
"Bahwa pemenuhan hak masyarakat untuk kualitas hidup sehat harus dijamin pemerintah, khususnya Pemprov dalam hal ini Gubernur DKI," tutup Suci.
Reporter: M Radityo
(mdk/ray)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya