Cuma Gara-gara Kaus, Kakek dan Cucu di Sukoharjo Jadi Korban Pengeroyokan

Merdeka.com - Dalam sebuah video viral yang diunggah akun Instagram @suarabergema2.id pada Minggu (19/6), tampak terjadi peristiwa perkelahian di jalan raya. Berdasarkan keterangan akun media sosial itu, peristiwa itu terjadi di Sukoharjo.
Dalam video itu, tampak dua orang pengendara motor yang berboncengan dikeroyok sekelompok oknum.
“Gara-gara tulisan pada kaus, kakek dan cucu jadi korban pengeroyokan,” begitulah bunyi keterangan video itu.
Lalu bagaimana ceritanya sebuah kaus bisa menjadi penyebab sebuah pengeroyokan? Berikut selengkapnya:
Kronologi Kejadian
©Instagram/@suarabergema2.id
Dalam keterangan video, peristiwa itu terjadi pada Minggu (12/6) sekitar pukul 15.30. Pengeroyokan itu disebabkan karena kedua pengendara itu mengenakan kaus bertuliskan “GASHAK”. Diketahui GASHAK merupakan nama sebuah perguruan pencak silat.
Hanya karena mengenakan kaus itu, MFA (16) dan kakeknya, SWW (79) yang tengah melintas di wilayah RSUD Sukoharjo harus mengalami pemukulan oleh segerombolan orang. Akibatnya koban mengalami luka-luka. Mereka kemudian melaporkan peristiwa yang mereka alami ke Polres Sukoharjo.
Diketahui, keduanya dianiaya oleh AM (19), RTF (20), dan KW (18). Tak lama setelah kejadian ketiganya berhasil dibekuk oleh Satreskrim Polres Sukoharjo.
Keterangan Polisi
©Instagram/@suarabergema2.id
Kasat Reskrim Polres Sukoharjo, AKP Teguh Prasetyo, mengatakan kejadian itu bermula saat korban MFA dan sang kakek berpapasan dengan rombongan sekitar 50 orang yang tengah berkonvoi di Jalan Dr Muwardi Gayam, atau depan SMA Veteran Sukoharjo. Karena para pelaku melihan MFA memakai kaus bertuliskan “Gashak”, mereka berbalik arah dan mengejar korban.
Setelah terkejar, mereka meminta MFA untuk melepas kausnya. Pada saat itu terjadilah perdebatan dan kemudian berujung pemukulan terhadap MFA. Melihat sang cucu dipukul, SWW mencoba melerai.
“Tetapi SWW juga ikut dipukul oleh pelaku di bagian perut dan dada, serta kakinya diinjak hingga dirinya pingsan di pinggir jalan,” tutur AKP Teguh, dikutip dari akun Instagram @suarabergema2.id pada Minggu (19/6).
Ancaman Hukuman
©Instagram/@suarabergema2.id
Usai pengeroyokan itu, kedua korban dibiarkan di pinggir jalan. Korban kemudian melaporkan kejadian yang menimpa mereka ke Polres Sukoharjo. Setelah melakukan penyelidikan, polisi berhasil menangkap ketiga pelaku di sebuah gedung di wilayah Polokarto.
“Pelaku mengaku tersinggung karena korban memakai kaus bertuliskan ‘GASHAK’. Atas peristiwa ini mereka terancam hukuman lima tahun penjara,” kata AKP Teguh. (mdk/shr)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya