Macam-macam Zakat Mal dalam Islam, Ketahui Persyaratannya

Merdeka.com - Seperti diketahui, zakat merupakan salah satu rukun islam yang wajib ditunaikan bagi setiap umat muslim. Dalam hal ini, umat muslim wajib memberikan sebagian hartanya untuk diberikan kepada fakir miskin atau orang-orang yang berhak. Bahkan setiap tahunnya, khususnya di bukan Ramadhan, setiap umat muslim wajib menunaikan zakat fitrah yang berupa beras.
Selain zakat fitrah di bulan puasa, umat muslim juga bisa melakukan zakat mal sebagai salah satu upaya untuk menunaikan rukun Islam yang ketiga. Berbeda dengan zakat fitrah, zakat mal biasanya dilakukan dengan memberikan sebagian harta yang dimiliki kepada orang lain yang membutuhkan. Dalam hal ini, harta yang diberikan merupakan kepemilikan penuh bukan milik orang lain atau milik bersama.
Terdapat macam-macam zakat mal dalam Islam yang bisa diberikan kepada orang lain. Mulai dari zakat berupa emas atau perak, binatang ternak, hasil pertanian, rikaz atau harta terpendam dari zaman dahulu yang disebut juga dengan harta karun. Setiap macam-macam zakat mal ini tentu mempunyai karakteristik tersendiri yang perlu dipahami.
Bagi yang belum mengetahui macam-macam zakat mal dan persyaratan yang harus dipenuhi dalam pelaksanaannya, bisa menyimak beberapa penjelasan berikut. Beberapa syarat zakat mal harus dipenuhi agar kegiatan zakat yang dilakukan sah dan memberikan manfaat baik bagi penerimanya. Dilansir dari situs Global Zakat, berikut kami merangkum macam-macam zakat mal beserta persyaratannya yang perlu Anda ketahui.
Mengenal Zakat Mal
©2014 Merdeka.com
Sebelum mengetahui macam-macam zakat mal dalam Islam, perlu dipahami terlebih dahulu apa yang dimaksud dengan zakat mal. Seperti yang telah disebutkan sebelumnya, zakat mal merupakan salah satu kegiatan zakat di mana seseorang memberikan sebagian harta miliknya kepada orang lain yang membutuhkan.
Dalam hal ini, harta yang dapat diberikan harus memenuhi dua syarat. Pertama, harta yang diberikan adalah harta yang dimiliki, disimpan, dihimpun, dan dikuasai penuh. Kedua, harta yang diberikan dapat diambil manfaatnya sesuai dengan ghalibnya. Misalnya seperti rumah, mobil, ternak, hasil pertanian, uang, emas, perak, dan lain-lain.
Syarat-syarat Zakat Mal
Setelah memahami pengertian singkat mengenai zakat mal, berikutnya perlu diketahui syarat-syarat yang harus dipenuhi dalam pelaksanaannya. Syarat-syarat berikut harus dipenuhi agar zakat yang dilakukan sah dan bisa memberikan manfaat penuh bagi orang lain. Berikut adalah syarat-syarat zakat mal yang perlu diketahui :
Macam-macam Zakat Mal
©2019 Merdeka.com/Azzura Zurae
Setelah mengetahui pengertian dan beberapa syarat yang harus dipenuhi untuk melaksanakan zakat mal, berikutnya akan dijelaskan mengenai macam-macam zakat mal yang bisa diberikan kepada orang lain.
1. Emas dan Perak
Macam-macam zakat mal pertama yang bisa diberikan kepada orang lain adalah emas dan perak. Emas dan perak yang berupa perhiasan bisa menjadi salah satu harta kepemilikan yang bisa diberikan sebagai zakat mal. Selain itu, mata uang yang terbuat dari emas dan perak juga bisa dijadikan sebagai harta zakat mal.
Berbagai bentuk penyimpanan uang lainnya seperti tabungan, cek, saham, atau surat berharga lainnya termasuk dalam kategori emas dan perak yang bisa diberikan sebagai zakat mal. Begitu pula dengan harta kekayaan lainnya seperti rumah, villa, kendaraan, tanah dan lainnya bisa diberikan orang yang membutuhkan untuk mendapatkan manfaatnya. Beberapa harta kekayaan ini dapat diuangkan dan diberikan sebagai zakat mal.
2. Binatang Ternak
Macam-macam zakat mal berikutnya adalah binatang ternak. Binatang ternak untuk zakat mal ini meliputi hewan besar seperti unta, sapi, atau kerbau. Bisa juga hewan kecil seperti kambing, domba, ayam, itik, atau burung.
3. Hasil Pertanian
Macam-macam zakat mal selanjutnya juga bisa berupa hasil pertanian atau tanaman yang mempunyai nilai ekonomis. Seperti biji-bijian, umbi-umbian, sayuran, buah-buahan, tanaman hias, rumput-rumputan, dan lain sebagainya.
Perniagaan, Kekayaan Laut, dan Rikaz
4. Harta Perniagaan
Macam-macam zakat mal juga termasuk harta perniagaan. Harta perniagaan adalah semua yang diperuntukkan untuk diperjual-belikan. Harta perniagaan ini bisa berupa barang seperti peralatan, pakaian, makanan, perhiasan, dan lain sebagainya. Perniagaan ini biasanya dikembangkan oleh secara perorangan atau perserikatan seperti CV, PT Koperasi, atau yang lainnya.
5. Ma-din dan Kekayaan Laut
Ma-din dan kekayaan laut juga termasuk salah satu dari macam-macam zakat mal yang bisa diberikan kepada orang lain. Ma-din ini merupakan hasil tambang atau benda-benda yang didapat dari perut bumi dan memiliki nilai ekonomis. Seperti emas, perak, timah, tembaga, marmer, giok, minyak bumi, atau batu bara. Sedangkan kekayaan laut adalah segala sesuatu yang didapat dari laut seperti mutiara.
6. Rikaz
Macam-macam zakat mal yang terakhir adalah rikaz. Rikaz di sini merupakan harta terpendam dari zaman dahulu atau sering disebut juga dengan harta karun. Harta karun yang ditemukan dan tidak ada yang mengaku sebagai pemiliknya bisa dijadikan harta untuk zakat mal. (mdk/ayi)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya