3 Macam Zina dalam Islam, Ketahui Bahaya dan Balasannya
Merdeka.com - Zina adalah salah satu perbuatan yang dilarang keras oleh Allah SWT. Zina tidak hanya sebatas melakukan hubungan persetubuhan antara laki-laki dan perempuan, tapi juga perbuatan-perbuatan yang membangkitkan syahwat lawan jenis yang bukan muhrim juga termasuk zina.
Allah SWT berfirman,“Dan janganlah kamu mendekati zina, karena sesungguhnya zina itu adalah faahisah (perbuatan yang keji) dan seburuk-buruk jalan (yang ditempuh oleh seseorang).” (Q.S Al-Israa: 32)
Berzina merupakan perbuatan buruk, yang tidak hanya merugikan diri sendiri dan tapi juga merugikan bagi lingkungan sekitar. Tidak ada keuntungan yang didapat dari berzina, bahkan untuk si pelaku. Zina hanya akan membuatnya merasa tidak tenang dan kesulitan.
-
Apa saja macam zina menurut Islam? Berikut macam zina dalam Islam yang dibagi tiga, yaitu zina al-laman, zina muhsan, dan zina gairu muhsan:
-
Apa pengertian dari zina? Mengutip dari laman an-nur.ac.id, zina adalah perbuatan dengan cara memasukkan alat kelamin laki-laki ke dalam alat kelamin perempuan yang mendatangkan syahwat, dalam persetubuhan yang haram, yang tidak terikat oleh hubungan pernikahan yang sah.
-
Apa saja jenis zina dalam Islam? Berikut beberapa jenis dosa zina yang penting diketahui umat Muslim, antara lain: Zina Al-Laman, Zina Al-Aman, Zina Muhsan, Zina Ghairu Muhsan.
-
Bagaimana jenis zina dibedakan? Jenis-jenis Zina Sebelum mengetahui hukum zina menurut Islam, maka berikut ini adalah jenis-jenis zina. Zina dalam Islam terbagi menjadi tiga jenis, yakni zina al-laman, zina muhsan, dan zina ghairu muhsan. Berikut penjelasan selengkapnya:
-
Mengapa zina termasuk dosa besar? Zina merupakan suatu perbuatan yang dilarang dalam Islam, ia masuk sebagai salah satu dari sekian banyak dosa besar, dan pelakunya diancam dengan hukuman yang berat, baik di dunia maupun di akhirat kelak.
-
Kenapa zina dilarang dalam Islam? Zina dalam Islam secara tegas merupakan perbuatan haram dan termasuk ke dalam dosa besar. Hal tersebut seperti yang tertulis pada firman Allah yang artinya:'Dan orang-orang yang tidak menyembah Tuhan yang lain beserta Allah dan tidak membunuh jiwa yang diharamkan Allah (membunuhnya) kecuali dengan (alasan) yang benar, dan tidak berzina, barang siapa yang melakukan yang demikian itu, niscaya dia mendapat (pembalasan) dosa(nya) (68) (yakni) akan dilipat gandakan azab untuknya pada hari kiamat dan dia akan kekal dalam azab itu, dalam keadaan terhina (69).' (QS Al-Furqan: 68-69).
Macam Zina
Macam zina bukan hanya melakukan persetubuhan antar pasangan yang bukan muhrim, tapi juga termasuk perbuatan-perbuatan yang membangkitkan syahwat.
Dikutip dari Liputan6.com, ada 3 macam zina, yaitu al laman, zina muhsan, dan zina gairu muhsan:
Zina Al-Laman
Zina Al-Laman merupakan macam zina yang dilakukan dengan menggunakan panca indera. Hal ini sesuai dengan sabda Rasulullah yang berbunyi,
"Telah diterapkan bagi anak-anak Adam yang pasti terkena, kedua mata zinanya adalah melihat, kedua telinga zinanya adalah mendengar, lisan zinanya adalah berkata-kata, tangan zinanya adalah menyentuh, kaki zinanya adalah berjalan, hati zinanya adalah keinginan (hasrat) dan yang membenarkan dan mendustakannya adalah kemaluan." (HR. Muslim)
Zina Muhsan
Zina Muhsam adalah macam zina yang dilakukan oleh orang-orang yang sudah menikah atau telah memiliki suami atau istri. Artinya, seseorang yang telah menikah atau memiliki suami atau istri namun tidak menjaga diri dari orang lain yang bukan mahram atau bisa disebut berselingkuh.
Zina Gairu Muhsan
Zina Gairu Muhsan merupakan macam zina yang dilakukan oleh mereka yang belum sah atau belum pernah menikah. Contohnya adalah mereka yang sedang menjalin hubungan sebelum menikah atau berpacaran, namun melakukan perbuatan zina.
Hukum Zina Menurut Islam
© Therichest.com
Perbuatan zina adalah perbuatan yang diharamkan dan termasuk dalam golongan dosa besar menurut Islam. Allah SWT berfirman yang artinya:
"Dan orang-orang yang tidak menyembah tuhan yang lain beserta Allah dan tidak membunuh jiwa yang diharamkan Allah (membunuhnya) kecuali dengan (alasan) yang benar, dan tidak berzina, barang siapa yang melakukan yang demikian itu, niscaya dia mendapat (pembalasan) dosa(nya) (68), (yakni) akan dilipat gandakan azab untuknya pada hari kiamat dan dia akan kekal dalam azab itu, dalam keadaan terhina (69)." (Q.S Al-Furqan: 68-69)
Hukuman Bagi Pelaku Zina
Hukuman bagi para pelaku zina adalah dengan rajam atau dilempari batu sampai mati. Pada pelaku yang belum menikah, hukuman diganti dengan hukum cambuk sebanyak 100 kali serta diasingkan selama satu tahun.
“Perempuan yang berzina dan laki-laki yang berzina, maka deralah tiap-tiap seorang dari keduanya seratus kali dera, dan janganlah belas kasihan kamu kepada keduanya mencegah kamu untuk (menjalankan) agama Allah, jika kamu beriman kepada Allah, dan hari akherat, dan hendaklah (pelaksanaan) hukuman mereka disaksikan oleh sekumpulan dari orang-orang yang beriman.” (Q.S An-Nur: 2).
Dalam ayat tersebut Allah SWT memerintahkan untuk menghukum para pelaku zina tanpa perlu berbelas kasihan kepada mereka. Dan juga, hukuman ini dilakukan dengan disaksikan dihadapan orang mukminin yang banyak.
Hal ini bertujuan agar dapat dijadikan pembelajaran serta memberi efek jera pada pelakunya. Bagaimana pun, orang yang melakukan zina harus dihukum berat akibat perbuatannya tersebut.
Bahaya Zina
Bagi para pelaku zina akan selalu dibayangi rasa menyesal dan bahaya, baik itu bahaya yang ada di dunia ataupun dari Allah SWT sendiri.
Balasan Bagi Pelaku Zina
Nabi Muhammad SAW telah memberitahukan kepada umatnya bahwa perbuatan zina akan mendapat balasan dari Allah SWT di dunia maupun di akhirat. Rasulullah SAW pernah bersabda yang artinya:
“Dua kejahatan akan dibalas oleh Allah ketika di dunia; zina dan durhaka kepada ibu bapak.” (HR. Thabrani).
Adapun hukuman atau balasan dari perbuatan zina. Rasulullah SAW menyebutkan bahwa dalam berzina ada enam bahaya yang mengikutinya, baik di dunia maupun di akhirat.
Di dunia; cahaya akan hilang dari wajah orang yang berbuat zina, umurnya akan semakin pendek, serta kekal dalam kemiskinan, dan memendekkan umur. Di akhirat; murka Allah menanti, hisabnya buruk, serta mendapat siksaan di neraka. Kemudian, para pelaku zina juga akan dibenci oleh Allah SWT.
“Tiga (jenis manusia) yang tidak diajak bicara oleh Allah pada hari kiamat dan tidak pula Allah menyucikan mereka dan tidak memandang kepada mereka, sedang bagi mereka siksa yang pedih, yaitu: laki-laki tua yang suka berzina, seorang raja pendusta dan orang miskin yang sombong.” (HR. Muslim) (mdk/ank)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Merdeka.com merangkum informasi tentang dalil tentang zina dan pengertiannya yang wajib diketahui umat Islam.
Baca SelengkapnyaMerdeka.com merangkum penjelasan tentang jenis-jenis zina dan bahayanya menurut Islam.
Baca SelengkapnyaZina adalah dosa besar yang diharamkan dalam Islam.
Baca SelengkapnyaDosa zina dianggap sebagai salah satu dosa besar yang merugikan individu dan masyarakat serta menyalahi ketentuan agama.
Baca SelengkapnyaAl-Qur'an mengatur hal-hal buruk yang menjadi larangan Allah. Salah satunya adalah larangan berzina.
Baca SelengkapnyaSelingkuh adalah perbuatan yang dilarang dan dikecam dalam Islam.
Baca SelengkapnyaMenghapus dosa akibat zina bisa dilakukan dengan beberapa amalan berikut ini.
Baca SelengkapnyaMerdeka.com merangkum informasi tentang cara melayani suami pada masa haid menurut Islam.
Baca SelengkapnyaHubungan seksual menjadi diharamkan karena membawa mudharat atau bahaya bagi salah satu pihak atau keduanya.
Baca SelengkapnyaMembentengi diri dengan meningkatkan keimanan rasanya penting untuk dilakukan.
Baca Selengkapnya