Akhirnya Dibuka Setelah 4 Tahun Diblokir, Ini 4 Fakta Perjalanan Netflix di Indonesia

Merdeka.com - Per Selasa 7 Juli 2020, Telkom Group akhirnya membuka blokir atas layanan video on demand Netflix. Hal ini tentunya menjadi berita baik bagi para penggemar saluran Netflix. Kini para pengguna IndiHome, Telkomsel, dan wifi.id bisa menikmati tayangan-tayangan Netflix.
Tak selalu mulus, sebelum akhirnya dibuka kembali, Netflix sempat memiliki hubungan yang rumit dengan Telkom Group. Setidaknya selama 4 tahun, tayangan dari saluran ini harus mengalami pemblokiran.
Netflix mulai diblokir pada 27 Januari 2016. Berikut beberapa fakta terkait relasi Telkom Group dengan Netflix.
Diblokir Lantaran Tak Punya Izin
©2020 Merdeka.com
Sebelum akhirnya dibuka pada 2020, Netflix sempat mengalami pemblokiran oleh pihak Telkom Group. Bukan tanpa alasan, pihak Telkom Group membeberkan sejumlah alasan mengapa Netflix diblokir. Menurut pihaknya, Netflix tidak memiliki izin serta memuat konten yang tidak diperbolehkan di Indonesia.
"Kami memblokir Netflix karena tidak memiliki izin dan memuat konten yang tidak diperbolehkan. Kami ini Badan Usaha Milik Negara (BUMN), harus menjadi contoh dan menjunjung tinggi Negara Kedaulatan Republik Indonesia (NKRI) dalam berbisnis,” kata Direktur Consumer Telkom Dian Rachmawan kala itu.
Siap Buka Blokir dari 2017 Tapi Tak Terjadi
Keputusan pemblokiran ini tentu memicu banyak respon dari masyarakat. Banyak yang mengecam aksi Telkom Group yang memblokir Netflix.
Baik pihak Telkom Group maupun Netflix sebenarnya telah melakukan berbagai pembicaraan, namun belum mendapat katas sepakat.
Wacana dibukanya pemblokiran Netflix sempat mencuat pada 2017. Hal itu dapat dilakukan jika pihak Netflix mematuhi aturan di Indonesia terkait soal sensor. Namun lagi-lagi hal itu tak kunjung terjadi hingga 2020 ini.
Take Down Konten dan Pemberdayaan Pembuat Konten Lokal Diutamakan
©2020 Merdeka.com
Melansir dari Liputan6, pada awal Juni, Direktur Utama Telkom Ririek Adriansyah mengatakan, Telkom mempertimbangkan kesanggupan Netflix memenuhi regulasi pemerintah.
Regulasi tersebut mengacu pada proses take down dan pemberdayaan pembuat konten lokal.
"Sudah ada progress ke arah situ. Kami hanya perlu mencari titik temunya," kata Ririek.
Kini Resmi Dibuka
©2020 Merdeka.com
Setelah menjalani lika-liku masalah regulasi, Telkom Group akhirnya membuka pemblokiran Netflix pada 7 Juli 2020. Hal ini didasari perubahan Netflix yang menyanggupi regulasi di Indonesia.
Vice President Corporate Communication Telkom, Arif Prabowo, Telkom Group mengapresiasi perubahan itu dan memberikan kesempatan para pelanggan dapat mengaksesnya.
"Pendekatan yang dimaksud adalah Netflix menunjukkan komitmennya untuk serius dapat diterima masyarakat Indonesia melalui langkah-langkah yang dilakukannya," tutur Arif dalam keterangan resmi yang diterima, Selasa (7/7/2020).
Selain itu Netflix juga telah menyanggupi untuk mematuhi “Self Regulatory Code for Subscription Video on Demand Industry in ASEAN”.
Sehingga Netflix tidak akan menayangkan konten yang mengandung pornografi anak, terorisme, melanggar hak cipta, dan melanggar Hak Atas Kekayaan Intelektual (HAKI) serta tayangan yang mendiskreditkan kelompok masyarakat tertentu. (mdk/vna)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya