Buntut Knalpot Brong, Polisi Jombang Hukum Puluhan Pemuda Dorong Motor Tak Pakai Baju
Polisi Jombang sengaja beri hukuman tak biasa kepada puluhan remaja pengendara motor knalpot brong.
Reaksi warganet curi perhatian
Buntut Knalpot Brong, Polisi Jombang Hukum Puluhan Remaja Dorong Motor Tak Pakai Baju
Puluhan remaja pemilik motor knalpot brong meresahkan warga Kabupaten Jombang, Jawa Timur. Mereka sengaja konvoi dengan menggeber motor di jalan raya. Tak sedikit warga kesal karena ulah para pemuda ini.
Razia
Menanggapi banyaknya keluhan warga, Polres Jombang menggelar razia knalpot brong di kawasan kota pada Minggu (27/8/2023). Mereka mendapati puluhan remaja mengendarai motor knalpot brong beraksi di kawasan Jalan Wahid Hasyim. Lokasi mereka beraksi tak jauh dari Mapolres Jombang. Guna memberikan pelajaran dan efek jera, puluhan remaja yang sebagian berstatus pelajar itu diberi hukuman.
Pembalap Jatuh
Sementara itu media sosial digemparkan dengan video seorang pemuda pelaku balap liar di Jombang jatuh bersama motornya di tengah jalan. Seorang remaja jatuh usai dilempar kursi oleh warga di sekitar lokasi., seperti dilansir dari akun Instagram @wargajombang, Minggu (27/8).
Pihak Polres Jombang menjelaskan bahwa pemuda yang jatuh bersama motornya di jalan raya tengah berusaha kabur dari razia. Bahkan, usai jatuh, ia meninggalkan motor di jalan raya dan memilih kabur dengan berlari.
(Foto: Freepik rawipixel.com)
Hukuman
Razia yang dilakukan Polres Jombang terhadap aksi balap liar dan knalpot brong membuahkan hasil. Polisi meringkus 62 remaja dan mengamankan 32 motor. Puluhan remaja ini terpaksa menjalani hukuman aparat kepolisian setempat.
Mereka diminta mendorong motor berjalan kaki dari lokasi razia menuju Mapolres Jombang. Tak hanya itu, para remaja ini diminta melepas pakaian atasan sepanjang perjalanan mendorong motor. Selanjutnya, motor tersebut akan ditahan sementara di Mapolres Jombang.
(Foto: Google Maps/ilmukaton)
Bikin Resah Warga
Sebelumnya, viral video para pemuda menggelar aksi balap liar di kawasan perkotaan Kabupaten Jombang. Aksi yang mereka lakukan membuat warganet meradang. Aksi mereka disebut meresahkan dan membahayakan pengguna jalan lain.