Ketahui Kepanjangan RAB serta Tujuan dan Fungsinya, Simak Penjelasannya

Merdeka.com - Kepanjangan RAB adalah Rencana Anggaran Biaya, yang didefinisikan sebagai perkiraan perhitungan atas banyaknya biaya yang diperlukan untuk bahan, alat dan upah serta biaya-biaya lainnya yang berhubungan dengan pelaksanaan suatu pekerjaan atau proyek, dilansir dari bpsdm.pu.go.id.
RAB atau Rencana Anggaran Biaya biasanya dibuat sebelum proyek dilaksanakan, untuk itu ia disebut sebagai "rencana" atau perkiraan atau estimasi biaya dan bukan anggaran yang sebenarnya, yang berdasarkan pelaksanaan (actual cost).
RAB umumnya dibuat oleh dinas atau instansi pemerintah, perencana proyek, atau kontraktor. Rencana Anggaran Biaya dihitung berdasarkan gambar-gambar rencana dan spesifikasi yang sudah ditentukan, upah tenaga kerja, harga bahan dan alat.
Orang yang mengerjakan perhitungan dan pembuatan RAB disebut Estimator atau Quantity Engineer (QE) atau Quantity Surveyor (QS). Berikut adalah penjelasan selengkapnya mengenai Rencana Anggaran Biaya yang merupakan kepanjangan RAB yang perlu Anda ketahui.
Pengertian RAB
Yang dimaksud dengan Rencana Anggaran Biaya yang merupakan kepanjangan RAB adalah perhitungan banyaknya biaya yang diperlukan untuk bahan dan upah, serta biaya-biaya lain yang berhubungan dengan pelaksanaan bangunan atau proyek tersebut.
Sedangkan, anggaran biaya adalah harga dari bangunan yang dihitung secara teliti, cermat, dan memenuhi syarat. Anggaran biaya pada type bangunan yang sama bisa saja berbeda-beda tergantung pada harga bahan dan upah tenaga kerja yang berlaku di daerah masing-masing.
Misalnya, upah tenaga kerja di kota Bukittinggi berbeda dengan upah tenaga kerja di kota Pekan Baru, Jambi, Jakarta, Bandung, Surabaya dan lain-lain.
Tujuan dan Fungsi RAB
Tujuan pembuatan RAB adalah untuk mengetahui harga bagian atau item pekerjaan sebagai pedoman untuk mengeluarkan biaya-biaya dalam masa pelaksanaan pembangunan. Selain itu juga bertujuan supaya bangunan yang akan didirikan dapat dilaksanakan dengan efektif dan efisien.
Efektif dan efisien yang dimaksud adalah kemungkinan untuk mendirikan bangunan dengan perhitungan biaya yang tepat dan ekonomis, namun bangunan yang dihasilkan tetap berkualitas sesuai dengan standar yang berlaku.
Sedangkan fungsi dari RAB adalah sebagai pedoman pelaksanaan pekerjaan dan sebagai alat pengontrol pelaksanaan pekerjaan. Melalui RAB inilah kita bisa memperhitungkan dan mengetahui secara pasti berapa biaya yang dibutuhkan untuk mendirikan bangunan sesuai dengan permintaan owner.
Cara Menyusun RAB
Dalam penyusunan RAB suatu bangunan, ada 2 cara yang dapat dilakukan, yaitu:
1. Perhitungan melalui Anggaran Biaya Kasar (taksiran).
Sebagai pedoman dalam menyusun anggaran biaya kasar digunakan harga satuan tiap meter persegi luas lantai. Anggaran biaya kasar dipakai sebagai pedoman dalam penyusunan anggaran biaya yang dihitung secara teliti.
Walaupun namanya anggaran biaya kasar, namun harga satuan tiap meter persegi luas lantai tidak terlalu jauh berbeda dengan harga yang dihitung secara teliti.
2. Perhitungan melalui Anggaran Biaya Teliti.
Anggaran Biaya Teliti adalah anggaran biaya bangunan atau proyek yang dihitung dengan teliti dan cermat sesuai dengan ketentuan dan syarat-syarat penyusunan anggaran biaya. Jika pada anggaran biaya kasar harga satuan dihitung berdasarkan harga taksiran setiap luas lantai m2, maka anggaran biaya teliti dihitung berdasarkan:
Bestek di sini berguna untuk menentukan spesifikasi bahan dan syarat-syarat teknis.
Gambar bestek berguna untuk menentukan atau menghitung besarnya masing-masing volume pekerjaan. Biasanya gambar bestek berisi:
Harga satuan pekerjaan ini diperoleh melalui harga satuan bahan dan harga satuan upah berdasarkan perhitungan analisa BOW. BOW (burgerlijke openbare werken) ialah suatu ketentuan dan ketetapan umum yang ditetapkan oleh Dir. BOW tanggal 28 Februari 1921 nomor 5372 A pada zaman pemerintahan Belanda. Analisa BOW hanya dapat dipakai untuk pekerjaan padat karya, yang memakai peralatan konvensional.
Tahapan dan Data Penyusunan RAB
Tahap yang dilakukan untuk menyusun RAB adalah sebagai berikut (Ervianto, 2005):- Melakukan pengumpulan data tentang jenis, harga, serta kemampuan pasar untuk menyediakan bahan atau material konstruksi secara kontinu.
- Melakukan pengumpulan data tentang upah para pekerja yang berlaku di daerah lokasi proyek atau upah pada umumnya jika pekerja didatangkan dari luar daerah ke lokasi proyek.
- Melakukan analisis perhitungan bahan dan upah dengan menggunakan analisis yang diyakini baik dalam pembuatan anggaran. Dipasaran terdapat buku SNI analisa upah dan bahan.
Data-data yang diperlukan untuk penyusunan RAB adalah sebagai berikut:
- Peraturan dan syarat-syarat (RKS atau kontrak).
- Gambar rencana.
- Berita acara atau risalah penjelasan pekerjaan (untuk bangunan yang dilelang).
- Buku analisa upah dan bahan (SNI analisa upah dan bahan).
- Daftar analisa harga upah dan bahan.
- Peraturan-peraturan normalisasi yang bersangkutan.
- Peraturan-peraturan bangunan negara dan bangunan setempat
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya