Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Profil

Jefferson Rumajar

Profil Jefferson Rumajar | Merdeka.com

Jefferson Rumajar merupakan putra asli Tomohon kelahiran 20 Januari 1966. Jefferson memiliki nama lengkap Jefferson Soleiman Montesqieu Rumajar. Namun ia lebih sering disapa dengan panggilan Epe.

Epe muda sudah tertarik dengan dunia politik. Karena kesibukan aktivitasnya inilah, ia tidak sempat menyelesaikan kuliahnya di Fakultas Teknik Universitas Sam Ratulangi. Epe akhirnya berhasil mendapatkan gelar S1-nya sebagai Sarjana Ekonomi pada tahun 2002 di di STIE El'Fatah. Kemudian ia melanjutkan studinya di Fakultas Ekonomi Universitas Terbuka.

Karier politiknya yang cerah diawalinya di PDI-Perjuangan. Saat itu, ia menjadi Wakil Ketua PDI-P Kota Tomohon dan juga  sebagai Ketua Umum Mega Center Sulawesi Utara. Berbagai aktivitas partai membuat Epe semakin matang dalam seluk beluk dunia politik. Ia menganggap politik sebagai bagian dari seni, punya suka maupun duka serta penuh konsekuensi.

Tidak ada kawan maupun lawan abadi di dunia politik. Jefferson Rumajar memutuskan untuk menyeberang ke Partai Golkar, yang notabene adalah lawan politik dari PDI-P. Pada tahun 1997, ia tercatat sebagai anggota Fraksi Golkar DPRD Kabupaten Minahasa periode 1997-1999. Di partai barunya, Epe semakin terasah sebagai politikus muda yang cerdik. Kepandaian dan kharisma yang dimilikinya menjadi potensi besar yang semakin memuluskan langkahnya di dunia politik. 

Pada periode berikutnya, Epe terpilih sebagai Ketua Fraksi Reformasi DPRD Kabupaten Minahasa periode 1999-2004. Selain banyak bergaul dengan sesama politikus Minahasa dan Sulawesi Utara, Epe juga aktif menyuarakan gagasan dan pendapat di media massa dan forum-forum ilmiah. Sebagai politisi muda, ia sangat kritis, baik dalam memberikan statemen dalam media cetak maupun elektronik. Ia pun pernah menjadi pemakalah dalam Seminar Menyelamatkan Otonomi Daerah yang diselenggarakan CSIS di Jakarta (2001) mewakili Anggota DPRD Kabupaten se-Indonesia.

Dalam proses pembentukan Kota Tomohon, Jefferson Rumajar memiliki peranan yang sangat penting. Sebenarnya, awal perjuangan warga Tomohon untuk menjadi sebuah daerah otonom telah dimulai sejak tahun 1980-an. Saat itu, Tomohon baru merupakan salah satu kecamatan di dalam Kabupaten Minahasa. Dengan berbagai kemajuan yang dialami Tomohon, maka banyak aspirasi warga yang menginginkan agar Tomohon dijadikan sebuah daerah otonom, yaitu  kota administratif. 

Jalan panjang harus dilalui untuk mendapatkan pengakuan tersebut. Berbagai upaya ditempuh selama puluhan tahun namun belum menghasilkan kemajuan berarti. Terbitnya UU. No. 22 Tahun 1999 memberi ruang gerak bagi pemekaran wilayah serta pembentukan daerah baru. Spirit reformasi kemudian menjadi suntikan semangat bagi perjuangan membentuk Kota Tomohon. Jefferson S.M. Rumajar tercatat sebagai salah seorang tokoh yang hadir dalam pembentukan Komite Perjuangan Otonomi Kota Tomohon (KPOKT) di RM Pijar/Kasuang pada bulan Agustus 1999. Pada 12 Januari 2000, ia menjadi Ketua Panitia Khusus (Pansus) DPRD Minahasa untuk Membahas Pembentukan Kota Tomohon melalui SK DPRD Minahasa No. 01 Tahun 2000. Pada 25 November 2000, Jefferson menjadi Ketua Tim Kerja Pemekaran Kecamatan Tomohon  yang dibentuk melalui SK Camat Tomohon waktu itu (Drs. Johny F Sendow). Tidak hanya itu. Pada 20 Februari 2001, ia mengomandani 8 anggota DPRD Minahasa asal Tomohon untuk mengajukan usul Inisiatif Dewan mengenai Rancangan Peraturan Daerah tentang Pemekaran Kecamatan Tomohon. Namun upaya ini kandas setelah Jefferson dan kawan-kawan kalah voting. Namun upaya perjuangan tersebut tidak berhenti. Terlebih lagi setelah tanggal 28 September 2001, Pemkab Minahasa secara resmi memekarkan Tomohon menjadi 3 Kecamatan yaitu; Tomohon Utara, Tomohon Selatan dan Tomohon Tengah.

Pada 05 Desember 2001, Terbit SK DPRD Minahasa No 23 Tahun 2001 Tentang Persetujuan Prinsip DPRD Kabupaten Minahasa Dalam rangka Pembentukan Kota Tomohon. Secara politik, terbitnya surat persetujuan prinsip telah mendapatkan restu dan persetujuan Rakyat Minahasa lewat Lembaga DPRD untuk memekarkan Tomohon. Diteruskan pada 02 Januari 2002, Terbit SK Bupati Minahasa Drs Dolfie Tanor PhD No 23 Tahun 2002 Tanggal 2 Januari 2002 Tentang Pembentukan Panitia Persiapan Kota Tomohon (P2KT). Tim P2KT yang diketuai oleh Jefferson S.M. Rumajar inilah yang melakukan berbagai upaya dan manuver untuk mempercepat terbentuknya Kota Tomohon. Tak dapat dipungkiri, kerja keras Tim P2KT telah menjadi motor bagi berbagai lapisan masyarakat Tomohon untuk mewujudkan impian mereka menjadi sebuah kota yang otonom, sehingga setelah melalui proses yang tidak berapa lama (sekitar 1 tahun), Tomohon telah resmi menjadi sebuah kota melalui pengesahan UU. No. 10 Tahun 2003 Tentang Pembentukan Kabupaten Minahasa Selatan dan Kota Tomohon.

Jefferson Rumajar terus memberikan pengabdiannya bagi Kota Tomohon. Pada Pemilu 2004 ia terpilih sebagai anggota DPRD Kota Tomohon periode 2004-2009 yang kemudian dipercayakan sebagai Ketua Komisi B. 

Puncak karier politik Jefferson hadir pada 4 Agustus 2005, di mana ia resmi dilantik menjadi Walikota Tomohon definitif pertama, setelah 3 walikota sebelumnya berstatus sebagai Penjabat Walikota. Epe - panggilan Jefferson - menjadi walikota untuk periode 2005-2010.

Selama masa kepemimpinannya, banyak terobosan yang dilakukan untuk memajukan Kota Tomohon. Salah satu yang sangat dikenang, karena berskala nasional-internasional, adalah Tomohon Flower Festival yang dilaksanakan tanggal 29 juni 2008 - 6 juli 2008. Festival ini mendatangkan 46 mobil hias yang berasal dari 33 ibu kota di seluruh Indonesia. Kemeriahan festival ini dibuktikan dengan hadirnya sekitar 20.000 wisatawan dari berbagai daerah. Puncak Tomohon Flower Festival adalah Tournament of Flowers yang merupakan pawai kendaraan hias dari berbagai daerah yang dibuat dengan rangakaian bunga-bunga yang indah. Tidak hanya itu, Tomohon Flower Festival juga menjadi ajang pemecahan rekor MURI untuk kategori:  Mobil Hias dari Bunga 100 persen (terbanyak 46 mobil kendaran hias), Karpet Bunga terbesar dengan ukuran 50x80 meter, serta Rangkaian Bunga (Marry Gold) terpanjang yakni 8 Kilometer di sepanjang jalan kota Tomohon.

Jefferson Rumajar juga membawa Kota Tomohon meraih prestasi dan kemajuan di berbagai bidang sehingga ia banyak mendapatkan penghargaan (salah satunya adalah Satya Lencana Wira Karya dari Presiden RI). Ia juga menjadi Wakil Presiden Citynet Indonesia yang bertujuan untuk meningkatkan kerja sama antar kota/kabupaten di Indonesia.

Menjadi salah satu tokoh dalam kemajuan Kota Tomohon, rupanya belum cukup untuk melengkapi kisah hidup Jefferson Rumajar. Pada 9 Mei 2011 ia dijatuhi vonis 9 tahun penjara dan ganti rugi Rp31.650.489.375 terkait kasus penyelewengan dana APBD Kota Tomohon tahun 2006-2008, setelah beberapa bulan sebelumnya telah dijadikan tersangka oleh KPK. Saat masih menjadi tersangka KPK, sebenarnya Jefferson Rumajar telah dilantik menjadi Walikota Tomohon untuk periode 2010-2015. Karena kasus yang menjeratnya, Epe akhirnya dinonaktifkan dari jabatan walikota, yang kemudian digantikan oleh Jimmy Feidie Eman SE Ak (wakilnya).

Terlepas dari kasus korupsi yang telah menjeratnya, Jefferson Soleiman Montesqieu Rumajar adalah salah seorang politisi muda berbakat. Ia adalah seorang yang kritis, cerdas dan berkarisma. Ia juga telah menuliskan gagasan-gagasannya tentang otonomi daerah dengan menerbitkan sebuah buku yang berjudul: "Otonomi Daerah (Sketsa Gagasan & Pengalaman)" pada tahun 2002. Di tahun 2005, ia mengeluarkan buku keduanya yang berjudul: "Tomohon Menuju Kota Otonom".

 

(Oleh: Siwi Piranti Rahayu)

Profil

  • Nama Lengkap

    Jefferson Rumajar SE

  • Alias

    Jefferson Soleiman Montesqieu Rumajar | Epe

  • Agama

    Kristen

  • Tempat Lahir

    Tomohon

  • Tanggal Lahir

    1966-01-20

  • Zodiak

    Capricorn

  • Warga Negara

    Indonesia

  • Istri

    Jeannie Montolalu

  • Biografi

    Jefferson Rumajar merupakan putra asli Tomohon kelahiran 20 Januari 1966. Jefferson memiliki nama lengkap Jefferson Soleiman Montesqieu Rumajar. Namun ia lebih sering disapa dengan panggilan Epe.

    Epe muda sudah tertarik dengan dunia politik. Karena kesibukan aktivitasnya inilah, ia tidak sempat menyelesaikan kuliahnya di Fakultas Teknik Universitas Sam Ratulangi. Epe akhirnya berhasil mendapatkan gelar S1-nya sebagai Sarjana Ekonomi pada tahun 2002 di di STIE El'Fatah. Kemudian ia melanjutkan studinya di Fakultas Ekonomi Universitas Terbuka.

    Karier politiknya yang cerah diawalinya di PDI-Perjuangan. Saat itu, ia menjadi Wakil Ketua PDI-P Kota Tomohon dan juga  sebagai Ketua Umum Mega Center Sulawesi Utara. Berbagai aktivitas partai membuat Epe semakin matang dalam seluk beluk dunia politik. Ia menganggap politik sebagai bagian dari seni, punya suka maupun duka serta penuh konsekuensi.

    Tidak ada kawan maupun lawan abadi di dunia politik. Jefferson Rumajar memutuskan untuk menyeberang ke Partai Golkar, yang notabene adalah lawan politik dari PDI-P. Pada tahun 1997, ia tercatat sebagai anggota Fraksi Golkar DPRD Kabupaten Minahasa periode 1997-1999. Di partai barunya, Epe semakin terasah sebagai politikus muda yang cerdik. Kepandaian dan kharisma yang dimilikinya menjadi potensi besar yang semakin memuluskan langkahnya di dunia politik. 

    Pada periode berikutnya, Epe terpilih sebagai Ketua Fraksi Reformasi DPRD Kabupaten Minahasa periode 1999-2004. Selain banyak bergaul dengan sesama politikus Minahasa dan Sulawesi Utara, Epe juga aktif menyuarakan gagasan dan pendapat di media massa dan forum-forum ilmiah. Sebagai politisi muda, ia sangat kritis, baik dalam memberikan statemen dalam media cetak maupun elektronik. Ia pun pernah menjadi pemakalah dalam Seminar Menyelamatkan Otonomi Daerah yang diselenggarakan CSIS di Jakarta (2001) mewakili Anggota DPRD Kabupaten se-Indonesia.

    Dalam proses pembentukan Kota Tomohon, Jefferson Rumajar memiliki peranan yang sangat penting. Sebenarnya, awal perjuangan warga Tomohon untuk menjadi sebuah daerah otonom telah dimulai sejak tahun 1980-an. Saat itu, Tomohon baru merupakan salah satu kecamatan di dalam Kabupaten Minahasa. Dengan berbagai kemajuan yang dialami Tomohon, maka banyak aspirasi warga yang menginginkan agar Tomohon dijadikan sebuah daerah otonom, yaitu  kota administratif. 

    Jalan panjang harus dilalui untuk mendapatkan pengakuan tersebut. Berbagai upaya ditempuh selama puluhan tahun namun belum menghasilkan kemajuan berarti. Terbitnya UU. No. 22 Tahun 1999 memberi ruang gerak bagi pemekaran wilayah serta pembentukan daerah baru. Spirit reformasi kemudian menjadi suntikan semangat bagi perjuangan membentuk Kota Tomohon. Jefferson S.M. Rumajar tercatat sebagai salah seorang tokoh yang hadir dalam pembentukan Komite Perjuangan Otonomi Kota Tomohon (KPOKT) di RM Pijar/Kasuang pada bulan Agustus 1999. Pada 12 Januari 2000, ia menjadi Ketua Panitia Khusus (Pansus) DPRD Minahasa untuk Membahas Pembentukan Kota Tomohon melalui SK DPRD Minahasa No. 01 Tahun 2000. Pada 25 November 2000, Jefferson menjadi Ketua Tim Kerja Pemekaran Kecamatan Tomohon  yang dibentuk melalui SK Camat Tomohon waktu itu (Drs. Johny F Sendow). Tidak hanya itu. Pada 20 Februari 2001, ia mengomandani 8 anggota DPRD Minahasa asal Tomohon untuk mengajukan usul Inisiatif Dewan mengenai Rancangan Peraturan Daerah tentang Pemekaran Kecamatan Tomohon. Namun upaya ini kandas setelah Jefferson dan kawan-kawan kalah voting. Namun upaya perjuangan tersebut tidak berhenti. Terlebih lagi setelah tanggal 28 September 2001, Pemkab Minahasa secara resmi memekarkan Tomohon menjadi 3 Kecamatan yaitu; Tomohon Utara, Tomohon Selatan dan Tomohon Tengah.

    Pada 05 Desember 2001, Terbit SK DPRD Minahasa No 23 Tahun 2001 Tentang Persetujuan Prinsip DPRD Kabupaten Minahasa Dalam rangka Pembentukan Kota Tomohon. Secara politik, terbitnya surat persetujuan prinsip telah mendapatkan restu dan persetujuan Rakyat Minahasa lewat Lembaga DPRD untuk memekarkan Tomohon. Diteruskan pada 02 Januari 2002, Terbit SK Bupati Minahasa Drs Dolfie Tanor PhD No 23 Tahun 2002 Tanggal 2 Januari 2002 Tentang Pembentukan Panitia Persiapan Kota Tomohon (P2KT). Tim P2KT yang diketuai oleh Jefferson S.M. Rumajar inilah yang melakukan berbagai upaya dan manuver untuk mempercepat terbentuknya Kota Tomohon. Tak dapat dipungkiri, kerja keras Tim P2KT telah menjadi motor bagi berbagai lapisan masyarakat Tomohon untuk mewujudkan impian mereka menjadi sebuah kota yang otonom, sehingga setelah melalui proses yang tidak berapa lama (sekitar 1 tahun), Tomohon telah resmi menjadi sebuah kota melalui pengesahan UU. No. 10 Tahun 2003 Tentang Pembentukan Kabupaten Minahasa Selatan dan Kota Tomohon.

    Jefferson Rumajar terus memberikan pengabdiannya bagi Kota Tomohon. Pada Pemilu 2004 ia terpilih sebagai anggota DPRD Kota Tomohon periode 2004-2009 yang kemudian dipercayakan sebagai Ketua Komisi B. 

    Puncak karier politik Jefferson hadir pada 4 Agustus 2005, di mana ia resmi dilantik menjadi Walikota Tomohon definitif pertama, setelah 3 walikota sebelumnya berstatus sebagai Penjabat Walikota. Epe - panggilan Jefferson - menjadi walikota untuk periode 2005-2010.

    Selama masa kepemimpinannya, banyak terobosan yang dilakukan untuk memajukan Kota Tomohon. Salah satu yang sangat dikenang, karena berskala nasional-internasional, adalah Tomohon Flower Festival yang dilaksanakan tanggal 29 juni 2008 - 6 juli 2008. Festival ini mendatangkan 46 mobil hias yang berasal dari 33 ibu kota di seluruh Indonesia. Kemeriahan festival ini dibuktikan dengan hadirnya sekitar 20.000 wisatawan dari berbagai daerah. Puncak Tomohon Flower Festival adalah Tournament of Flowers yang merupakan pawai kendaraan hias dari berbagai daerah yang dibuat dengan rangakaian bunga-bunga yang indah. Tidak hanya itu, Tomohon Flower Festival juga menjadi ajang pemecahan rekor MURI untuk kategori:  Mobil Hias dari Bunga 100 persen (terbanyak 46 mobil kendaran hias), Karpet Bunga terbesar dengan ukuran 50x80 meter, serta Rangkaian Bunga (Marry Gold) terpanjang yakni 8 Kilometer di sepanjang jalan kota Tomohon.

    Jefferson Rumajar juga membawa Kota Tomohon meraih prestasi dan kemajuan di berbagai bidang sehingga ia banyak mendapatkan penghargaan (salah satunya adalah Satya Lencana Wira Karya dari Presiden RI). Ia juga menjadi Wakil Presiden Citynet Indonesia yang bertujuan untuk meningkatkan kerja sama antar kota/kabupaten di Indonesia.

    Menjadi salah satu tokoh dalam kemajuan Kota Tomohon, rupanya belum cukup untuk melengkapi kisah hidup Jefferson Rumajar. Pada 9 Mei 2011 ia dijatuhi vonis 9 tahun penjara dan ganti rugi Rp31.650.489.375 terkait kasus penyelewengan dana APBD Kota Tomohon tahun 2006-2008, setelah beberapa bulan sebelumnya telah dijadikan tersangka oleh KPK. Saat masih menjadi tersangka KPK, sebenarnya Jefferson Rumajar telah dilantik menjadi Walikota Tomohon untuk periode 2010-2015. Karena kasus yang menjeratnya, Epe akhirnya dinonaktifkan dari jabatan walikota, yang kemudian digantikan oleh Jimmy Feidie Eman SE Ak (wakilnya).

    Terlepas dari kasus korupsi yang telah menjeratnya, Jefferson Soleiman Montesqieu Rumajar adalah salah seorang politisi muda berbakat. Ia adalah seorang yang kritis, cerdas dan berkarisma. Ia juga telah menuliskan gagasan-gagasannya tentang otonomi daerah dengan menerbitkan sebuah buku yang berjudul: "Otonomi Daerah (Sketsa Gagasan & Pengalaman)" pada tahun 2002. Di tahun 2005, ia mengeluarkan buku keduanya yang berjudul: "Tomohon Menuju Kota Otonom".

     

    (Oleh: Siwi Piranti Rahayu)

  • Pendidikan

    • SD, Tahun Lulus 1972
    • SMP, Tahun Lulus 1982
    • SMA, Tahun Lulus 1985
    • Fakultas Teknik Universitas Sam Ratulangi (tidak lulus)
    • STIE El'Fatah, Tahun Lulus 2002

  • Karir

    • Wakil Ketua PDI-P Kota Tomohon
    • Ketua Umum Mega Center Sulawesi Utara
    • Anggota Fraksi Golkar DPRD Kabupaten Minahasa (1997-1999)
    • Ketua Fraksi Reformasi DPRD Kabupaten Minahasa (1999-2004)
    • Anggota DPRD Kota Tomohon (2004-2009)
    • Wakil Presiden Citynet Indonesia
    • Ketua PKB Wilayah Tomohon II
    • Ketua PKB Jemaat Bait Lahim Telete I Tomohon
    • Ketua Pria Kaum Bapa (P/KB) Sinode GMIM (2010-2014)
    • Walikota Tomohon (2010-2015)
    • Walikota Tomohon (2010-2015) Ket: dinonaktifkan terkait kasus korupsi dana APBD Kota Tomohon 2006-2008

  • Penghargaan

    • Satya Lencana Wira Karya (2008)
    • Penghargaan Dharma Bakti Bidang Pramuka (2008)
    • Penghargaan Lencana Melati Bidang Pramuka dari Presiden RI
    • Penilaian Kinerja Pemerintah Daerah dari Menteri P.U.

    Buku:

    • Otonomi Daerah (Sketsa Gagasan & Pengalaman); 2002. 
    • Tomohon Menuju Kota Otonom; 2005

Geser ke atas Berita Selanjutnya